TEMPO.CO, Jakarta - Dalam penggerebekan Kampung Boncos pada Rabu petang, polisi menangkap 6 pengguna sabu berikut sejumlah barang bukti.
Kapolsek Palmerah Ajun Komisaris Dodi Abdulrohim mengatakan, 6 pengguna itu berinisial SP, HA, M, SA, O dan RM. Mereka telah dibawa ke Polsek Palmerah untuk diperiksa.
"Alhamdulillah kita sudah menangkap yang diduga pengguna kemudian kita juga sudah menyita beberapa barang bukti," kata dia melalui siaran pers, Kamis, 7 Juli 2022.
Dari 6 terduga pengguna narkoba itu, polisi menyita barang bukti 3 paket sabu dan bong. Polisi juga menyita CCTV yang digunakan para pelaku untuk memantau pergerakan polisi atau pihak lain yang dicurigai.
Tidak hanya menggerebek kamar-kamar kontrakan di Kampung Boncos, polisi juga nenghancurkan bangunan semi permanen yang diduga dijadikan lokasi pengguna sabu saat penggerebekan kemarin.
Dodi mengatakan polisi akan terus mengusut peredaran narkoba di sana untuk mengubah stigma Kampung Boncos.
"Saya akan rutinkan karena saya enggak mengenal dengan namanya bandar narkoba. Saya akan terus berantas sesuai perintah pimpinan kami pak Kapolda, pak Kapolres ini akan kami lakukan untuk memberantas narkoba terutama para pengguna," ucap Dodi.
Polsek Palmerah mengungkap ada modus baru pengedar dan pengguna narkoba di Kampung Boncos untuk menghindari penggerebekan oleh petugas, dengan cara memasang kamera tersembunyi (CCTV).
"Ini temuan baru, nanti kita dalami lagi kamera terpusat di mana," kata Dodi kemarin.
Polisi menemukan kamera CCTV saat melakukan penggerebekan di Kampung Boncos pada Rabu siang. Saat polisi menggerebek, salah satu rumah kontrakan diduga ditempati oleh seorang bandar sabu.
Di dalam sebuah rumah di Kampung Boncos, polisi menemukan ada kamera CCTV yang ditutupi sebuah papan berukuran sekitar 10 sentimeter. Kamera CCTV yang berukuran kecil itu mengarah ke sebuah ruangan yang ada di dalam kontrakan.
Baca juga: Tangkap 7 Orang, Polisi Selidiki Alur Peredaran Narkotika di Kampung Boncos