Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Seribu Lilin Demi Keadilan bagi Mendiang Brigadir J

image-gnews
Sejumlah aksi masa yang tergabung dalam Tim Advokat Penegak Hukum & Keadilan (TAMPAK) menggelar aksi 1.000 lilin atas tragedi meninggalnya Brigadir Yosua Hutabarat di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat, 22 Juli 2022. Aksi tersebut sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan atas tragedi meninggalnya Brigadir Yoshua Hutabarat yang terjadi secara tragis. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sejumlah aksi masa yang tergabung dalam Tim Advokat Penegak Hukum & Keadilan (TAMPAK) menggelar aksi 1.000 lilin atas tragedi meninggalnya Brigadir Yosua Hutabarat di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat, 22 Juli 2022. Aksi tersebut sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan atas tragedi meninggalnya Brigadir Yoshua Hutabarat yang terjadi secara tragis. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (Tampak) turut mendorong kepolisian menuntaskan penanganan kasus tewasnya Brigadir J di rumah Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (nonaktif) Polri, secara transparan dan akuntabel.

Koordinator Tampak, Roberth Keytimu, mengatakan transparansi ini penting untuk menegakan hak atas persamaan di depan hukum, hak memperoleh keadilan, dan hak atas kepastian hukum korban dan keluarganya sebagaimana diatur dalam UUD 1945, UU No 39 Tahun 1999 Tentang Ham, dan UU No 12 Tahun 2005.

"Keluarga korban dan publik sampai saat ini masih mengharapkan pihak kepolisian melakukan penegakan hukum dengan benar untuk menuntaskan kasus ini," kata dia dikutip dari siaran pers, Sabtu 23 Juli 2022.

Untuk mendorong transparansi penanganan kasus ini, Tampak menggelar aksi 1.000 lilin keadilan bagi Brigadir Yosua Hutabarat, Jumat, 22 Juli 2022 di Bundaran HI, Jakarta mulai pukul 18.30 WIB. Aksi ini kata Roberth juga ditujukan untuk mengajak masyarakat mengawal penanganan kasus ini oleh kepolisian.

"Harapan dengan aksi seribu lilin ini agar penegak hukum utamanya pihak kepolisian dibuka hati dan pikirannya agar secepatnya menuntaskan penanganan kasus ini secara transparan dan akuntabel sampai tuntas," ucap dia.

Roberth menduga, kematian Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo merupakan sebuah tragedi pembunuhan yang diawali dengan penyiksaan. Oleh sebab itu, dia mengatakan, kasus ini harus bisa dikawal dengan benar untuk mengungkap para pelakunya sampai tuntas.

"Aksi seribu lilin ini melibatkan dan mengajak masyarakat sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan atas tragedi dugaan pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat yang terjadi secara kejam, sadis, dan mengerikan," ujar Roberth.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan keterangan keluarga korban, Roberth mengatakan, dalam jasad Brigadir J terdapat sejumlah luka di wajah, bibir, kuku jari, dan kuku kaki. Keluarga korban kata dia juga menemukan sejumlah luka sayatan dan luka lebam di jasad Brigadir J.

"Korban diduga mengalami penyiksaan dalam waktu lama. Karena itulah keluarga korban melalui pengacaranya melaporkan tragedi kematian korban ke Bareskrim Polri di Mabes Polri pada 18 Juli 2022 dengan pasal pembunuhan berencana," kata Roberth.

Anehnya, dia melanjutkan, setelah tewasnya Brigadir J, kepolian menyatakan penyebab kematiannya adalah baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo. Padahal keluarga korban melihat di jasad Brigadir J ada sejumlah luka sayatan dan luka lebam meskipun luka karena tembakan tetap ada.

"Sampai saat ini penanganan kasus ini belum mengarah kepada siapa pelaku atau tersangka. Inilah yang menjadi pertanyaan ada apa semuanya ini, padahal berdasarkan rilis kepolisian 11 Juli 2022, korban meninggal pada 8 Juli 2022 di rumah Kadiv Propam," ucap Roberth.

Baca juga: Dinonaktifkan Sebagai Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto: Ini Ujian dari Allah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal, Sempat Dirawat Dua Bulan di RSCM

3 hari lalu

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Fadil Zumhana saat memberikan keterangan pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 16 Februari 2023. Pada sidang putusan kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan kemarin, Bharada Richard Eliezer divonis 1,5 tahun penjara. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal, Sempat Dirawat Dua Bulan di RSCM

Almarhum Fadil Zumhana akan dimakamkan pada hari ini di TPU Poncol-Bekasi.


Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

14 hari lalu

Brigadir Ridhal Ali Tomi, anggota Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Manado. Dia ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Alphard hitam dengan kepala tertembak, di Jalan Mampang Prapatan IV Nomor 20, Jakarta Selatan, Kamis, 15 April 2024. Dok. Instagram
Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RA, mengingatkan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 2022.


Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

15 hari lalu

Rekaman CCTV yang memperlihatkan Mobil Alphard yang ditunggangi Brigadir Ridhal Ali Tomi. FOTO/video/x
Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA menjadi perhatian. Sahabatnya teringat kasus kematian Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo


Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

17 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

27 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

29 hari lalu

Ibu almarhum Brigadir J, Rosti Simanjuntak membawa foto mendiang Brigadir Yosua dalam sidang putusan dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup karena diyakini melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.


Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

30 hari lalu

Ekspresi ibunda Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak usai sidang vonis kasus pembunuhan anaknya dengan terdakwa Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023. Rosti Simanjuntak menerima putusan majelis hakim yang memvonis Richard Eliezer 1,5 tahun penjara dalam perkara pembunuhan berencana terhadap anaknya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

30 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.


Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

31 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?


Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

32 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.