Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Putri Candrawathi Besuk Ferdy Sambo setelah Syok Berat, Bawa Pakaian Suami

image-gnews
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (sebelah kanan),  usai mengunjungi Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Minggu 7 Agustus 2022. TEMPO/ADE RIDWAN
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (sebelah kanan), usai mengunjungi Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Minggu 7 Agustus 2022. TEMPO/ADE RIDWAN
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, mendatangi Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, untuk menjenguk suaminya. Namun, keinginannya untuk bertemu suami gagal karena tidak mendapat izin. Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Haris, mengatakan kliennya datang untuk membawakan pakaian ganti bagi mantan Kadiv Propam Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo.

"Ibu PC hari ini datang ke Mako Brimob untuk membawa pakaian kepada Pak FS dan membesuk beliau, tapi hari ini belum sempat ketemu," kata Arman kepada awak media, Ahad, 7 Agustus 2022.

Arman mengatakan, padahal Putri ingin sekali bertemu dengan Ferdy Sambo sampai meminta izin kepada tim psikologis klinis yang sedang mendampinginya sejak kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. "Saya tadi konsultasi dengan psikolog klinis meminta agar ibu PC dapat membesuk atau bertemu dengan Pak FS. Tapi, belum diberikan izin, mudah-mudahan besok atau hari-hari berikutnya bisa diberikan izin," kata Arman.

Arman tidak membeberkan alasan pihak Mako Brimob belum memberikan izin istri jenderal bintang dua tersebut bertemu dengan Ferdy Sambo. Kunjungan Putri Candrawathi ke Mako Brimob ini merupakan momen pertama kali ia tampil di publik setelah kasus kematian Brigadir J yang menyeret suaminya.

Selain didampingi kuasa hukumnya, Putri ditemani pula oleh anak pertamanya. "Saya Putri bersama anak-anak. Saya mempercayai dan tulus mencintai suami saya," kata Putri kepada awak media. Dengan Isak tangis, Putri meminta masyarakat mendoakan yang terbaik untuk suami dan keluarganya

"Saya mohon doa biar kami sekeluarga dapat menjalani masa yang sulit ini. Dan saya ikhlas memaafkan segala perbuatan yang kami dan keluarga alami," kata Putri. Sejak kemarin, mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukannya dalam kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kuasa hukum minta pemeriksaan istri Ferdy Sambo di rumah

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, tim kuasa hukum meminta Badan Reserse Kriminal Polri melakukan pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di rumah. Ketua tim kuasa hukum Arman Hanis mengatakan kondisi Putri masih syok berat. “Kami berharap penyidik dapat memeriksa Ibu PC di kediaman,” kata Arman dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 4 Agustus 2022.

Arman mengatakan kliennya sebenarnya sudah menerima surat panggilan pemeriksaan dari Bareskrim. Pemeriksaan dijadwalkan dilakukan pada hari ini. Namun, dia mengirimkan surat ke penyidik. Lewat surat itu, pihak istri Sambo meminta agar penyidik melakukan pemeriksaan di rumah. “Saat ini kami masih berkoordinasi dengan penyidik,” kata dia.

Menurut dia, Putri Candrawathi tak mungkin mendatangi Bareskrim. Dia mengatakan kondisi Putri masih terguncang dan trauma. Kondisi itu, kata dia, didapatkan dari psikolog klinis yang ditunjuk oleh Polda Metro Jaya untuk mendampingi Putri. Dia menyangkal bahwa kliennya mengalami luka fisik seperti memar. “Tidak ada sama sekali,” kata dia.

Selain soal pemeriksaan di rumah, Arman berharap penyidik dapat melakukan perekaman saat memeriksa kliennya. Dia mengatakan perekaman perlu dilakukan agar pemeriksaan tidak dilakukan berulang-ulang. Menurut dia, pemeriksaan berulang akan sulit dilakukan karena Putri adalah korban kekerasan seksual. “Setiap pemeriksaan itu dia langsung down kondisinya,” kata Arman.

Putri akan diperiksa untuk dua laporan polisi yang berbeda. Laporan pertama adalah tentang dugaan pelecehan seksual. Laporan itu dibuat oleh pihak Putri sendiri. Sementara, laporan kedua adalah dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, sopir Putri yang juga ajudan Ferdy Sambo. Laporan itu dibuat oleh keluarga Brigadir J. Brigadir J tewas dalam aksi tembak-menembak dengan sesama ajudan bernama Bharada E di kediaman Ferdy Sambo, pada 8 Juli 2022.

Baca juga: Istri Ferdy Sambo tidak Dapat izin Temui Suami di Mako Brimob

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemlu Pastikan WNI Jadi Korban Pembunuhan di Albania

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan dengan senjata tajam. news18.com
Kemlu Pastikan WNI Jadi Korban Pembunuhan di Albania

WNI di Albania, Indah Lilis Sartika Saragih, menjadi korban pembunuhan suaminya yang merupakan warga Amerika Serikat


Kesaksian Perempuan Prancis yang Dibius Suami Selama 10 Tahun untuk Diperkosa 50 Orang

6 hari lalu

Gisele Pelicot, tengah, selama persidangan suaminya yang dituduh membiusnya selama hampir 10 tahun dan mengundang orang asing untuk memperkosanya di rumah mereka. Cuplikan video REUTERS
Kesaksian Perempuan Prancis yang Dibius Suami Selama 10 Tahun untuk Diperkosa 50 Orang

Gisele Pelicot, memberikan kesaksian pertama dalam persidangan Prancis dimana suaminya membiusnya agar dia diperkosa 50 orang selama satu dekade


Mereka yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo Bunuh Brigadir Yosua Sudah Bebas

6 hari lalu

Ekspresi terdakwa Agus Nurpatria usai menjalani sidang putusan atau vonis soal perintangan penyidikan atas kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 27 Februari 2023. Dalam persidangan Majelis Hakim menilai Agus Nurpatria secara sah bersalah karena telah sengaja merusak CCTV dan menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mereka yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo Bunuh Brigadir Yosua Sudah Bebas

Siapa saja yang terlibat kasus Ferdy Sambo lakukan pembunuhan Brigadir Yosua yang sudah bebas?


Profil Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo yang Dapat Remisi Kemerdekaan

23 hari lalu

Terdakwa Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 11 Januari 2023. Dalam sidang tersebut Putri menceritakan kejadian di Magelang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Profil Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo yang Dapat Remisi Kemerdekaan

Profil Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo yang terseret kasus pembunuhan Brigadir Yosua dapat remisi kemerdekaan


Hubungan Beracun dan Dominasi Pasangan Bikin Suami Takut Istri, Apa Lagi?

23 hari lalu

Ilustrasi KDRT/Canva Premium
Hubungan Beracun dan Dominasi Pasangan Bikin Suami Takut Istri, Apa Lagi?

Kondisi suami yang takut istri sebenarnya tidak tepat dijadikan lelucon karena faktanya memang ada suami yang takut pada istri dengan berbagai alasan


Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo, Dapat Remisi Kemerdekaan 3 Bulan

25 hari lalu

Terpidana Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan kesehatan di Perempuan Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur, Rabu, 23 Agustus 2023. Foto: Ditjen Pas Kemenkumhan
Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo, Dapat Remisi Kemerdekaan 3 Bulan

Putri Candrawathi total sudah mendapatakan remisi 5 bulan dari 10 tahun vonis yang dia terima.


Profil Kombes Agus Nurpatria yang Bebas Bersyarat dalam Kasus Ferdy Sambo

28 hari lalu

Ekspresi terdakwa Agus Nurpatria usai menjalani sidang putusan atau vonis soal perintangan penyidikan atas kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 27 Februari 2023. Dalam persidangan Majelis Hakim menilai Agus Nurpatria secara sah bersalah karena telah sengaja merusak CCTV dan menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Profil Kombes Agus Nurpatria yang Bebas Bersyarat dalam Kasus Ferdy Sambo

Kombes Agus Nurpatria bebas bersyarat dalam kasus Ferdy Sambo.


Agus Nurpatria Anak Buah Ferdy Sambo Sudah Bebas Bersyarat

29 hari lalu

Ekspresi terdakwa Agus Nurpatria usai menjalani sidang putusan atau vonis soal perintangan penyidikan atas kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 27 Februari 2023. Dalam persidangan Majelis Hakim menilai Agus Nurpatria secara sah bersalah karena telah sengaja merusak CCTV dan menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Agus Nurpatria Anak Buah Ferdy Sambo Sudah Bebas Bersyarat

Anak buah Ferdy Sambo, Agus Nurpatria, divonis 2 tahun di kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.


Lolos Tes Tulis Capim KPK, Wakapolda Kalteng Brigjen Rakhmad Setyadi Lama Berkarier di SDM dan Divkum Polri

29 hari lalu

 Brigjen Pol Rakhmad Setyadi. Istimeewa
Lolos Tes Tulis Capim KPK, Wakapolda Kalteng Brigjen Rakhmad Setyadi Lama Berkarier di SDM dan Divkum Polri

Capim KPK Brigjen Rakhmad Setyadi adalah Wakapolda Kalteng yang berpengalaman di bidang SDM Polri. Seangkatan dengan eks Kadiv Propam Ferdy Sambo.


Beberapa Kasus dengan Proses Ekshumasi, Pembunuhan Brigadir Yosua hingga Kematian Afif Maulana

33 hari lalu

Penyidik Polda Metro Jaya melakukan ekshumasi makam anak artis Tamara Tyasmara, Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante, 6 tahun, di Tempat Pemakaman Umum Jeruk Purut Cilandak, Jakarta Selatan pada Selasa, 6 Februari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Beberapa Kasus dengan Proses Ekshumasi, Pembunuhan Brigadir Yosua hingga Kematian Afif Maulana

Kasus-kasus yang melibatkan proses ekshumasi antara lain pembunuhan Brigadir Yosua, kematian Dante, tragedi Kanjuruhan hingga Kematian Afif Maulana.