TEMPO.CO, Jakarta - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, mendatangi Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, untuk menjenguk suaminya. Namun, keinginannya untuk bertemu suami gagal karena tidak mendapat izin. Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Haris, mengatakan kliennya datang untuk membawakan pakaian ganti bagi mantan Kadiv Propam Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo.
"Ibu PC hari ini datang ke Mako Brimob untuk membawa pakaian kepada Pak FS dan membesuk beliau, tapi hari ini belum sempat ketemu," kata Arman kepada awak media, Ahad, 7 Agustus 2022.
Arman mengatakan, padahal Putri ingin sekali bertemu dengan Ferdy Sambo sampai meminta izin kepada tim psikologis klinis yang sedang mendampinginya sejak kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. "Saya tadi konsultasi dengan psikolog klinis meminta agar ibu PC dapat membesuk atau bertemu dengan Pak FS. Tapi, belum diberikan izin, mudah-mudahan besok atau hari-hari berikutnya bisa diberikan izin," kata Arman.
Arman tidak membeberkan alasan pihak Mako Brimob belum memberikan izin istri jenderal bintang dua tersebut bertemu dengan Ferdy Sambo. Kunjungan Putri Candrawathi ke Mako Brimob ini merupakan momen pertama kali ia tampil di publik setelah kasus kematian Brigadir J yang menyeret suaminya.
Selain didampingi kuasa hukumnya, Putri ditemani pula oleh anak pertamanya. "Saya Putri bersama anak-anak. Saya mempercayai dan tulus mencintai suami saya," kata Putri kepada awak media. Dengan Isak tangis, Putri meminta masyarakat mendoakan yang terbaik untuk suami dan keluarganya
"Saya mohon doa biar kami sekeluarga dapat menjalani masa yang sulit ini. Dan saya ikhlas memaafkan segala perbuatan yang kami dan keluarga alami," kata Putri. Sejak kemarin, mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukannya dalam kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kuasa hukum minta pemeriksaan istri Ferdy Sambo di rumah
Sebelumnya, tim kuasa hukum meminta Badan Reserse Kriminal Polri melakukan pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di rumah. Ketua tim kuasa hukum Arman Hanis mengatakan kondisi Putri masih syok berat. “Kami berharap penyidik dapat memeriksa Ibu PC di kediaman,” kata Arman dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 4 Agustus 2022.
Arman mengatakan kliennya sebenarnya sudah menerima surat panggilan pemeriksaan dari Bareskrim. Pemeriksaan dijadwalkan dilakukan pada hari ini. Namun, dia mengirimkan surat ke penyidik. Lewat surat itu, pihak istri Sambo meminta agar penyidik melakukan pemeriksaan di rumah. “Saat ini kami masih berkoordinasi dengan penyidik,” kata dia.
Menurut dia, Putri Candrawathi tak mungkin mendatangi Bareskrim. Dia mengatakan kondisi Putri masih terguncang dan trauma. Kondisi itu, kata dia, didapatkan dari psikolog klinis yang ditunjuk oleh Polda Metro Jaya untuk mendampingi Putri. Dia menyangkal bahwa kliennya mengalami luka fisik seperti memar. “Tidak ada sama sekali,” kata dia.
Selain soal pemeriksaan di rumah, Arman berharap penyidik dapat melakukan perekaman saat memeriksa kliennya. Dia mengatakan perekaman perlu dilakukan agar pemeriksaan tidak dilakukan berulang-ulang. Menurut dia, pemeriksaan berulang akan sulit dilakukan karena Putri adalah korban kekerasan seksual. “Setiap pemeriksaan itu dia langsung down kondisinya,” kata Arman.
Putri akan diperiksa untuk dua laporan polisi yang berbeda. Laporan pertama adalah tentang dugaan pelecehan seksual. Laporan itu dibuat oleh pihak Putri sendiri. Sementara, laporan kedua adalah dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, sopir Putri yang juga ajudan Ferdy Sambo. Laporan itu dibuat oleh keluarga Brigadir J. Brigadir J tewas dalam aksi tembak-menembak dengan sesama ajudan bernama Bharada E di kediaman Ferdy Sambo, pada 8 Juli 2022.
Baca juga: Istri Ferdy Sambo tidak Dapat izin Temui Suami di Mako Brimob