Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pilu Putri Candrawathi, Terus Menangis saat Rumah Pribadi Ferdy Sambo Digeledah dan Asesmen

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Datangi Mako Brimob, Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo: Saya Percaya Suami
Datangi Mako Brimob, Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo: Saya Percaya Suami
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Rukun Tetangga (RT) menyebutkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menangis di kamar saat rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Nomor 29 tersebut digeledah  tim penyelidik kepolisian.

"Iya dia menangis terus di kamar, susah kita berkomunikasi," kata Ketua RT 07 RW 02 Jalan Saguling, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Yosef, Rabu, 10 Agustus 2022, seperti dikutip dari Antara.

Yosef mengatakan dirinya diminta ikut hadir dalam proses penggeledahan bersama tim penyelidikan pada Selasa, 9 Agustus 2022, keadaan Putri terlihat baik-baik saja namun pengacara menyebutnya menangis terus di dalam kamar.

Disebutkan ketika memasuki rumah, Yosef melihat ada beberapa orang yakni pengacara, polisi wanita (Polwan), dan Bareskrim  ikut dalam proses penggeledahan selama sembilan jam. Ada juga kedua anak Ferdy Sambo dan Putri yakni seorang anak perempuan dan anak lelakinya paling kecil berumur 1,5 tahun bersama pengasuhnya juga berada di dalam rumah.

Keluarga Ferdy Sambo tinggal di rumah tersebut kurang lebih setahun sehingga belum terlalu mengenal kawasan Jalan Saguling, kata Yosef. Selain itu, Yosef mengaku tak bisa berkomunikasi dengan Putri lantaran hanya mengikuti tim penyelidik.

Ia juga mengatakan seluruh ruangan telah digeledah selama sembilan jam dari 15.00 WIB sampai 01.00 WIB.Yosef menyebutkan barang yang diambil tim penyidik kepolisian yakni sebuah kotak dan catatan yang lengkap. "Ada satu kotak itu dibawa ada catatannya semua lengkap. Kita juga ikutin sampai akhir, lengkap," tuturnya.

Selain rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III tersebut, Timsus Polri juga melakukan penggeledahan di Komplek Polri Duren Tiga nomor 58 dan Jalan Bangka.

LPSK asesmen Putri Candrawathi

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, mengalami trauma psikis berat dan depresi berdasarkan hasil asesmen psikologis lembaga itu.

Berdasarkan pengamatan psikiater LPSK, Edwin mengatakan kondisi Putri Candrawathi memang membutuhkan pemulihan mental. Menurutnya, Putri memang dalam kondisi traumatik yang harus ditangani oleh psikiater.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Beliau selalu menangis, murung, dan tidak bisa memberi keterangan. Tentu ada hal lain yang spesifik diobservasi oleh psikiater,” kata Edwin saat ditemui di kantor LPSK, Rabu, 10 Agustus 2022.

Menurutnya, terlepas dari posisi Putri Candrawathi sebagai pelapor kekerasan seksual dan kemungkinan saksi dalam perkara pidana, ia membutuhkan penanganan psikiater. Berdasarkan pantauan LPSK, Putri Candrawathi membutuhkan terapi berobat.

“Ini sudah sebulan pascaperistiwa. Menurut psikiater kami memang butuh penguatan mental ya, dan itu bukan dilakukan oleh psikolog, tetapi psikiater. Artinya jangan sampai situasi itu dipertahankan, kasian Ibu Putri-nya,” kata Edwin.

Berdasarkan hasil asesmen terakhir, Edwin menyatakan asesmen psikologis terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, telah selesai dan tidak dilanjutkan karena cukup mendapat keterangan dan bahan untuk memutuskan hasil permohonan perlindungan kepada LPSK.

Dalam asesmen terakhir atau yang ketiga, LPSK tidak banyak mendapat keterangan dari Putri saat tim psikolog dan psikiater mereka mendatangi kediamannya, Selasa, 9 Agustus 2022.

Tim LPSK tiba di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling 3, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pukul 10.00 WIB. Edwin Partogi Pasaribu mengatakan hasil asesmen psikologis kemarin adalah yang terakhir. 

“Saat dimintai keterangan kemarin, yang terucap hanya ‘malu Mbak, malu’. Malunya kenapa kita tidak tahu. Tetapi berdasarkan pengamatan kami, Ibu P ini butuh pemulihan mental,” kata Edwin.

Ia menjelaskan asesmen yang dilakukan kemarin adalah penjajakan untuk mengetahui penyebab-penyebab traumanya. Putri Candrawathi, katanya, mengajukan perlindungan LPSK, salah satunya untuk rehabilitsi psikologis dan rehabilitasi medis. Dengan selesainya asesmen psikologis, LPSK akan memutuskan permohonan perlindungan Putri pada Senin, 15 Agustus 2022.

Baca juga: Cerita Ketua RT Soal Putri Candrawathi Menangis di Kamar Saat Rumah Ferdy Sambo Digeledah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


LPSK Temukan Kejanggalan dalam Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Tribrata TV

12 jam lalu

Foto Rico Sempurna Pasaribu yang diunggah akun Instagram @merindink yang dikutip ANTARA, Selasa (2/7/2024). ANTARA/HO-Tangkapan layar akun Instagram @merindink
LPSK Temukan Kejanggalan dalam Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Tribrata TV

Berdasarkan keterangan saksi rekan kerja korban, LPSK menemukan Rico Sempurna Pasaribu menerima ancaman setelah memberitakan tempat perjudian.


LPSK Beri Perlindungan kepada 3 Orang Keluarga Korban dan Saksi Kasus Pembunuhan Wartawan Tribrata TV

15 jam lalu

Tujuh anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029 saat pengucapan sumpah/janji di Istana Negara, Jakarta, Rabu 15 Mei 2024. Anggota LPSK periode 2024-2029 adalah Antonius PS Wibowo (Ketua LPSK), Brigjen (Purn) Achmadi (Wakil Ketua LPSK), Susilaningtias (Wakil Ketua LPSK), Sri Suparyati (Manajer Internal Lokataru), Wawan Fahrudin (Staf Khusus Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Mahyudin (Dosen Universitas Ibnu Chaldun), dan Sri Nurherwati (Advokat). TEMPO/Subekti.
LPSK Beri Perlindungan kepada 3 Orang Keluarga Korban dan Saksi Kasus Pembunuhan Wartawan Tribrata TV

LPSK memberikan perlindungan kepada 3 orang yang berstatus sebagai saksi dan keluarga korban pembunuhan wartawan Tribrata TV.


Datangi LPSK, Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon Dede Minta Perlindungan

3 hari lalu

Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon, Dede Riswanto, mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta Timur, Selasa, 23 Juli 2024. TEMPO/Defara
Datangi LPSK, Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon Dede Minta Perlindungan

Dede Riswanto, saksi kunci kasus pembunuhan Vina Cirebon mendatangi kantor LPSK didampingi tim Peradi dan Dedi Mulyadi.


Tolak Permohonan Terpidana Sudirman di Kasus Vina, LPSK Beri Rekomendasi ke Kapolda Jawa Barat

3 hari lalu

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengadakan konferensi pers pada Senin, 22 Juli 2024, tentang perlidungan saksi di kasus pembunuhan Vina dan Eky delapan tahun silam. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Tolak Permohonan Terpidana Sudirman di Kasus Vina, LPSK Beri Rekomendasi ke Kapolda Jawa Barat

LPSK beri rekomendasi kepada Kapolda Jawa Barat soal terpidana kasus Vina Cirebon, Sudirman.


LPSK Urus Asesmen Medis I Wayan Suparta yang Diduga Disiksa 10 Anggota Polres Klungkung

4 hari lalu

Perwakilan kuasa hukum I Wayan Suparta, Muhammad Yahya Ihyaroza meminta perlindungan dan perhitungan ganti kerugian atau restitusi akibat dugaan tindak penyiksaan oleh 10 anggota Polres Klungkung Bali di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta Timur, pada Kamis, 18 Juli 2024. TEMPO/ Mochamad Firly Fajrian
LPSK Urus Asesmen Medis I Wayan Suparta yang Diduga Disiksa 10 Anggota Polres Klungkung

"Pemohon memberi informasi kalau gendang telinga pecah. Maka itu harus diasesmen dulu oleh rumah sakit yg ditunjuk LPSK," kata Sri.


LPSK Beri Rehabilitasi Psikologis Terhadap Saka Tatal, Mantan Terpidana Kasus Vina Eky yang Diduga Disiksa Polisi

4 hari lalu

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029 Antonius PS Wibowo saat pengucapan sumpah/janji di Istana Negara, Jakarta, Rabu 15 Mei 2024. Anggota LPSK periode 2024-2029 adalah Brigjen (Purn) Achmadi (Wakil Ketua LPSK), Susilaningtias (Wakil Ketua LPSK), Sri Suparyati (Manajer Internal Lokataru), Wawan Fahrudin (Staf Khusus Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Mahyudin (Dosen Universitas Ibnu Chaldun), dan Sri Nurherwati (Advokat). TEMPO/Subekti.
LPSK Beri Rehabilitasi Psikologis Terhadap Saka Tatal, Mantan Terpidana Kasus Vina Eky yang Diduga Disiksa Polisi

LPSK memutuskan untuk melindungi mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal, karena diduga mengalami penyiksaan pada 2016.


LPSK Terima 5 Pemohon Perlindungan di Kasus Vina Cirebon

4 hari lalu

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengadakan konferensi pers pada Senin, 22 Juli 2024, terkait update perlidungan saksi di kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita (Vina) dan Muhamad Rizky Rudiana (Eky) delapan tahun silam. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
LPSK Terima 5 Pemohon Perlindungan di Kasus Vina Cirebon

LPSK memutuskan untuk terima 5 perlindungan terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky delapan tahun silam.


LPSK Masih Telaah Perlindungan Anak Wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu

7 hari lalu

Eva Meliani Pasaribu, anak wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu tiba di Markas Puspom AD, Jakarta, Jumat, 12 Juli 2024. Eva melaporkan dugaan keterlibatan anggota TNI berinisial HB dalam kasus kematian ayah dan tiga anggota keluarganya di Karo, Sumatera Utara. TEMPO/Subekti
LPSK Masih Telaah Perlindungan Anak Wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu

LPSK telah memberikan perlindungan secara darurat kepada seorang saksi pembakaran rumah wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu.


Maraton, Kuasa Hukum I Wayan Suparta Laporkan Dugaan Penyiksaan 10 Polisi ke LPSK, Ombudsman dan Komnas HAM

8 hari lalu

Perwakilan kuasa hukum I Wayan Suparta, Muhammad Yahya Ihyaroza, melaporkan dugaan tindak penyiksaan yang dilakukan oleh 10 anggota dari Polres Klungkung Bali ke Propam Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Juli 2024. TEMPO/Defara
Maraton, Kuasa Hukum I Wayan Suparta Laporkan Dugaan Penyiksaan 10 Polisi ke LPSK, Ombudsman dan Komnas HAM

Kuasa hukum I Wayan Suparta secara maraton melaporkan dugaan penyiksaan oleh 10 polisi Polres Klungkung ke LPSK, Ombudsman dan Komnas HAM.


Diduga Disekap dan Disiksa 10 Polisi, I Wayan Suparta Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

8 hari lalu

Perwakilan kuasa hukum I Wayan Suparta, Muhammad Yahya Ihyaroza, melaporkan dugaan tindak penyiksaan yang dilakukan oleh 10 anggota dari Polres Klungkung Bali ke Propam Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Juli 2024. TEMPO/Defara
Diduga Disekap dan Disiksa 10 Polisi, I Wayan Suparta Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

I Wayan Suparta mengajukan perlindungan dan restitusi ke LPSK. Ia diduga ditangkap dan disekap selama 3 hari oleh polisi dari Polres Klungkung.