Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rudolf Tobing Peragakan 90 Adegan di Rekonstruksi Pembunuhan Icha

Rudolf Tobing melakukan adegan rekonstruksi saat memasukkan mayat Icha kedalam mobil di parkiran apartemen green Pramuka Jakarta pusat, Rabu, 7 Desember 2022. TEMPO/Magang/Aqsa Hamka
Rudolf Tobing melakukan adegan rekonstruksi saat memasukkan mayat Icha kedalam mobil di parkiran apartemen green Pramuka Jakarta pusat, Rabu, 7 Desember 2022. TEMPO/Magang/Aqsa Hamka
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Subdit Jatanras Ditkrimum Polda Metro Jaya melaksanakan rekonstruksi pembunuhan berencana oleh tersangka Rudolf Tobing sebanyak 90 adegan. Rekonstruksi dilakukan di 3 lokasi, yaitu di Polda Metro Jaya, Apartemen Green Pramuka City, dan Jalan Kalimalang di kolong Tol Becakayu. 

"Total adegan hari ini ada 90, yaitu 26 di lokasi pengganti Polda Metro Jaya, 61 adegan di TKP yakni kamar dan lobi apartemen, 3 di Becakayu," ujar Kasubdit Jatanras AKBP Indrawienny Panjiyoga di Apartemen Green Pramuka City pada Rabu, 6 Desember 2022. 

Panjiyoga menuturkan Rudolf bersikap kooperatif selama rekonstruksi berlangsung. "Rekonstruksi masih sesuai dengan pengakuan tersangka dan hasil rekaman CCTV. Temuan baru tidak ada," tuturnya.

Dalam rekonstruksi tersebut terungkap pria bernama lengkap Christian Rudolf Matahi Tobing itu mengambil uang Rp 11,2 juta milik Icha pada 18 Oktober 2022, atau sehari setelah dia membunuh sahabatnya itu. 

"Hari Selasa tanggal 18 Oktober 2022 sekitar jam 06.00, tersangka Rudolf pergi ke ATM Mandiri di Jalan Jatimakmur untuk memindahkan dana di rekening Mandiri Icha ke rekening Mandiri tersangka Rudolf sebesar Rp11.200.000," tulis dalam naskah rekonstruksi kasus adegan ke-89A, dikutip pada Rabu, 7 Desember 2022.

Baca juga: Senyum usai Bunuh Icha, Ekspresi Rudolf Tobing Kini Datar saat Rekonstruksi

Kemudian, Rudolf mengisi saldo kartu e-money miliknya sebesar Rp50 ribu dari rekening milik Icha. Setelah itu, Rudolf menuju rumah gadai di wilayah Kota Bekasi sekitar pukul 08.00. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Tersangka menuju ke rumah gadai di daerah Jatiwaringin, Pondok Gede, untuk menggadaikan laptop warna silver milik Icha di rumah gadai. Pukul 09.30 tersangka Rudolf ditangkap oleh tim dari Subdit Jatanras Polda Metro Jaya di rumah gadai saat menggadaikan laptop milik korban," demikian tertulis dalam naskah reka adegan tersebut.

Rudolf diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap Ade Yunia Rizabani alias Icha pada 17 Oktober 2022 sekitar pukul 21.30 di Apartemen Green Pramuka. Mayat Icha kemudian dibuang di pinggir Jalan Raya Kalimalang di kolong Tol Becakayu.

Motif pembunuhan diduga karena dendam dan sakit hati. Setelah membunuh Icha di apartemen, Rudolf mengambil sejumlah barang milik Icha dan menjualnya.

Rudolf Tobing dijerat dengan Pasal 340 subsider 338 dan/atau Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Rudolf terancam maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama 20 tahun.

MUHSIN SABILILLAH 

Baca juga: Hasil Tes Kejiwaan Rudolf Tobing Waras, Polisi: Pembunuhan Murni karena Dendam

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Media Australia Menang dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Tentara Bengis di Afghanistan

5 hari lalu

Ben Roberts-Smith. Foto : Dailymai
Media Australia Menang dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Tentara Bengis di Afghanistan

Koran-koran di Australia berhasil membuktikan laporan soal laporan mantan kopral paskan khusus yang terlibat dalam pembunuhan di Afghanistan.


Pelaku Bunuh Korban dengan Bed Cover Lalu Mayatnya Dibuang di Kolong Tol Cibitung-Cilincing

6 hari lalu

Wajah tersangka saat dihadirkan pada konferensi pers pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan, Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023. Adik kakak M Furqon (52) dan Volly Willy (54) berhasil ditangkap polisi usai melakukan pembunuhan pada T (44) dengan memasukan mayatnya kedalam karung dan membuangnya di kolong tol Cibitung, Cilincing, Jakarta Utara yang terjadi pada 26 Mei lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pelaku Bunuh Korban dengan Bed Cover Lalu Mayatnya Dibuang di Kolong Tol Cibitung-Cilincing

Korban dibunuh setelah ia menagih untuk segera dinikahi. Dibunuh dengan cara dibekap, mayatnya dibuang di kolong Tol Cibitung-Cilincing.


Kasus Mayat di Kolong Tol Cibitung-Cilincing, dari Aplikasi Kencan Berujung Pembunuhan

6 hari lalu

Wajah tersangka saat dihadirkan pada konferensi pers pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan, Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023. Adik kakak M Furqon (52) dan Volly Willy (54) berhasil ditangkap polisi usai melakukan pembunuhan pada T (44) dengan memasukan mayatnya kedalam karung dan membuangnya di kolong tol Cibitung, Cilincing, Jakarta Utara yang terjadi pada 26 Mei lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Mayat di Kolong Tol Cibitung-Cilincing, dari Aplikasi Kencan Berujung Pembunuhan

Korban meminta untuk segera dinikahi. Pembunuhan terjadi karena pelaku tak mau istrinya mengetahui hubungan tersebut.


Bunuh Anggota Geng Kriminal, Mantan Tentara Kanada Diekstradisi ke Thailand

7 hari lalu

Kepala Polisi Nasional Thailand Damrongsak Kittiprapas berbicara selama konferensi pers tentang penerimaan pembunuh bayaran asal Kanada, Matthew Dupre, yang diekstradisi dari Kanada ke Thailand atas tuduhan pembunuhan gangster Kanada Jimi
Bunuh Anggota Geng Kriminal, Mantan Tentara Kanada Diekstradisi ke Thailand

Warga negara Kanada Matthew Dupre telah berhasil diekstradisi ke Thailand terkait dengan pembunuhan seorang anggota geng kriminal tahun lalu.


Polisi Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Berencana di Solo

7 hari lalu

Kapolda Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Luthfi menunjukkan salah satu barang bukti berupa sofa, dari kasus pembunuhan berencana mayat termutilasi di Mapolres Sukoharjo, Selasa, 30 Mei 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Berencana di Solo

Rohmadi, pria yang jasadnya ditemukan dalam kondisi termutilasi di Bengawan Solo diduga jadi korban pembunuhan berencana akibat dendam.


Jenazah Wanita Kasus Mayat Dalam Karung di Tol Cibici Telah Diambil Keluarga di RS Polri

7 hari lalu

Kepala Bidang Kedokteran Kesehatan Polda Metro Jaya Kombes Pol dr Hery Wijatmoko (mengenakan kaus hijau) memeriksa bagian bawah mayat di dalam karung yang ditemukan warga di kolong tol Cibitung-Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu, 27 Mei 2023. ANTARA/Abdu Faisal
Jenazah Wanita Kasus Mayat Dalam Karung di Tol Cibici Telah Diambil Keluarga di RS Polri

Keluarga korban kasus mayat dalam karung di Tol Cibici berharap pelaku pembunuhan dihukum seberat-beratnya.


Polisi Tangkap 2 Tersangka Pembunuhan Wanita yang Mayatnya Ditemukan di Kolong Tol Jakut

8 hari lalu

Kepala Bidang Kedokteran Kesehatan Polda Metro Jaya Kombes Pol dr Hery Wijatmoko (mengenakan kaus hijau) memeriksa bagian bawah mayat di dalam karung yang ditemukan warga di kolong tol Cibitung-Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu, 27 Mei 2023. ANTARA/Abdu Faisal
Polisi Tangkap 2 Tersangka Pembunuhan Wanita yang Mayatnya Ditemukan di Kolong Tol Jakut

Polisi menangkap dua tersangka pembunuhan wanita yang mayatnya terbungkus karung di kolong tol Cibitung-Cilincing, Marunda, Jakarta Utara.


Polisi Tunggu Hasil Autopsi Mayat dalam Karung yang Ditemukan Membusuk di Kolong Tol Cibitung

9 hari lalu

Kepala Bidang Kedokteran Kesehatan Polda Metro Jaya Kombes Pol dr Hery Wijatmoko (mengenakan kaus hijau) memeriksa bagian bawah mayat di dalam karung yang ditemukan warga di kolong tol Cibitung-Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu, 27 Mei 2023. ANTARA/Abdu Faisal
Polisi Tunggu Hasil Autopsi Mayat dalam Karung yang Ditemukan Membusuk di Kolong Tol Cibitung

Mayat dalam karung yang ditemukan di kolong Tol Cibitung-Cilincing sudah membusuk. Polisi tengah menunggu hasil autopsi untuk menyibak kasus ini.


Polisi Ungkap Identitas Korban Mutilasi di Solo

10 hari lalu

Ilustrasi mayat. AFP/CHARLES ONIANS
Polisi Ungkap Identitas Korban Mutilasi di Solo

Pengungkapan kasus mutilasi ini berawal dari temuan potongan kaki kiri pada Ahad, 21 Mei 2023, pukul 11.30 di Sungai Bengawan Solo, Palur, Sukoharjo.


9 Bulan Kasus Pembunuhan Iwan Budi Paulus, PNS Saksi Korupsi, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

12 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
9 Bulan Kasus Pembunuhan Iwan Budi Paulus, PNS Saksi Korupsi, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Hingga kini pelaku pembunuhan tersebut masih bebas berkeliaran.