TEMPO.CO, Jakarta - Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Djohermansyah Djohan berharap Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono segera mengisi posisi Sekretaris Daerah atau Sekda DKI Jakarta yang masih kosong.
“Baiknya jangan berlama-lama karena Pj itu wewenangnya terbatas. Padahal, kan tahun depan kerjaan Pj di Jakarta banyak,” kata Djohan saat dihubungi Tempo, Ahad, 11 Desember 2022.
Pada 2023, tugas Heru Budi tidak hanya soal pelayanan pemerintahan, pelayanan publik, dan menfasilitasi berbagai aspek, tugas-tugas kepemerintahan. “Kan ada hajatan, pertemuan para Gubernur/Wali Kota se-ASEAN, ada PON 2023, dan ada hajatan 2023 tahun politik. Itu percaturan politik di Jakarta akan seru,” ujar Djohermansyah Djohan.
Oleh karena itu, jabatan Sekda DKI tidak boleh dibiarkan terlalu lama kosong karena tugasnya yang cukup krusial.
“Harus membantu, mendukung Pj Gubernur dari segi mengkordinasikan kesekretariat, Dinas-Dinas, Badan-Badan, BUMD segala macam sampai ke menjalinkan relasi dengan pihak pemerintahan pusat, Kementerian/Lembaga,” ucap dia.
Guru Besar IPDN itu mengatakan, tugas Sekda DKI sangat luas cakupannya, tidak hanya kepala kantor.
Sekda DKI, yang sebelumnya dijabat Marullah Matali, bertugas melakukan koordinasi untuk mendukung tugas Gubernur dengan pemerintah pusat, bukan hanya kantor Presiden, dan kementerian/lembaga nasional.
Mengingat peran penting sekda tersebut, Heru Budi Hartono disarankan segera mengisinya. “Sekda itu juga melintas tugasnya, mengkoordinasikan instansi vertikal yang ada di Jakarta. Itu Sekda yang menfasilitasi. Jadi, tidak bisa lama-lama (jabatan Sekda kosong),” kata dia.
Baca juga: Pemprov DKI Jelaskan Soal Gaji Tenaga Ahli Non PNS Penyusun Naskah Pidato Heru Budi Hartono