Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kalender FEO: Jakarta Gelar 2 Kali Balapan Formula E Musim 2023

Reporter

image-gnews
Pembalap Jaguar TCS Mitch Evans (tengah) berselebrasi usai menjuarai balapan Formula E seri kesembilan di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Jakarta, Sabtu 4 Juni 2022. Pembalap Jaguar TCS Mitch Evans menjadi pemenang usai menjadi yang tercepat menyelesaikan putaran 40 lap dengan catatan waktu 48 menit 28, 424 detik. TEMPO/Subekti.
Pembalap Jaguar TCS Mitch Evans (tengah) berselebrasi usai menjuarai balapan Formula E seri kesembilan di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Jakarta, Sabtu 4 Juni 2022. Pembalap Jaguar TCS Mitch Evans menjadi pemenang usai menjadi yang tercepat menyelesaikan putaran 40 lap dengan catatan waktu 48 menit 28, 424 detik. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Berdasarkan kalender balap musim ke-9 yang dirilis Formula E Operation, Jakarta akan menyelenggarakan dua kali balapan pada tahun ini. 

Dilansir dari siaran pers Jakpro, Sabtu, 7 Januari 2023, kalender balap musim ke-9 seperti yang dimuat fiaformulae.com, Jakarta akan menggelar seri balapan, pada 3 dan 4 Juni 2023 mendatang.     

Jakpro menyatakan perhelatan Formula E atau Jakarta E-Prix 2023 kini telah memasuki tahap persiapan. Manajemen Jakpro terus berkoordinasi dengan Formula E Operation (FEO) selaku penyelenggara global balap mobil listrik. 

VP Corporate Secretary Jakpro, Syachrial Syarif mengatakan susunan kepanitiaan Jakarta E-prix 2023 telah memasuki tahap akhir dan akan segera diumumkan kepada masyarakat. 

Beberapa persiapan tahap awal telah dilakukan sejak akhir tahun 2022 lalu. Jakpro ingin memastikan seluruh aspek pendukung penyelenggaraan mulai terpetakan kebutuhannya. 

Syachrial mengatakan Jakpro menerima berbagai masukan dari stakeholders maupun publik demi memperbaiki dan membuat balapan Formula E tahun 2023 bisa menjadi lebih baik dibanding balapan perdana yang digelar di Jakarta tahun lalu. 

Jakpro masih terus mengkaji tentang format acara dan konsep Jakarta E-Prix 2023, termasuk soal menggaet para sponsor yang dapat terlibat dalam event tahun ini. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Syachrial berharap adanya dukungan seluruh pihak agar perhelatan balap mobil listrik yang mengusung tema net zero emission race ini dapat berjalan sukses.  

Jakpro optimistis Jakarta E-Prix 2023 akan lebih baik dibanding 2022

Berdasarkan data dari Federation Internationale de I'Automobile (FIA) melaporkan bahwa Jakarta E-Prix 2022 atau Formula E Jakarta ditonton lebih dari 13,4 juta pemirsa yang menonton secara langsung melalui siaran televisi di Indonesia. 

Angka tersebut merupakan jumlah terbesar yang pernah ada dalam sejarah kejuaran dunia mobil listrik itu. Tayangan Jakarta E-Prix 2022 yang diunggah di YouTube hingga saat ini telah dilihat lebih dari 1,5 juta kali, serta konten di semua platform media sosial dengan total lebih dari 22,6 juta tayangan, mengalahkan seluruh total capaian Formula E musim ke-8. 

“Jakarta E-Prix membuat sejarah dua kali, yakni sebagai balapan pertama kali di Indonesia dan langsung menarik jumlah penonton terbesar," ujar laman resmi FIA Formula E pertengahan bulan Juni 2022lalu. 

Baca juga: Diundang ke Formula E, Panitia Sebut Jokowi Hadir dengan Tiket Penonton VVIP

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

1 hari lalu

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

Ikatan Motor Indonesia (IMI) bersama JakPro tengah mempersiapkan pemanfaatan kawasan Pulomas, Jakarta untuk dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) otomotif.


Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

12 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, menyatakan terganggu secara mental setelah ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.


Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

12 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.


Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

12 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, ditahan di Polres Jakarta Utara seusai dilaporkan oleh PT Jakpro


Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

13 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

Tak ada eks warga Kampung Bayam lain, kecuali Furqon, yang menjadi tersangka dalam kasus penerobosan Kampung Susun Bayam (KSB).


Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

13 hari lalu

Warga eks Kampung Bayam sedang menggelar evaluasi bersama di Kampung Susun Bayam, usai pemeriksaan di Polres Jakarta Utara pada Senin malam, 8 Januari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

Akibat penolakan penangguhan itu, warga eks Kampung Bayam tersebut tidak bisa merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah bersama keluarganya di rumah.


Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

15 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

Usai Salat Id, sejumlah penghuni Kampung Susun Bayam bersama Munjiah menjenguk Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam itu di tahanan.


Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

16 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

Jakpro melaporkan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Furqon dengan tuduhan pencurian, perusakan, dan penempatan rumah susun tanpa izin.


Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

20 hari lalu

Warga beristirahat di lorong Kampung Susun Bayam, Jakarta Utara, Senin, 22 Januari 2023. Warga Kampung Bayam menempati Kampung Susun Bayam (KSB) walaupun belum melakukan serah terima kunci dengan PT Jakpro sebagai pengelola, penempatan itu dilakukan warga karena mereka kecewa kepada pengelola yang belum juga memberikan kepastian kepada mereka soal penempatan di KSB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

Ketua Kampung Bayam, Furqon ditangkap. Warga menyebut penangkapan yang dilakukan Polres Jakarta Utara itu sebagai penculikan.


Pemprov DKI Bersama Jakpro dan BUMD Gelar Sembako Murah

22 hari lalu

Pemprov DKI Bersama Jakpro dan BUMD Gelar Sembako Murah

Sembako Murah Ramadan ini bertujuan dalam rangka membantu program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menjaga daya beli masyarakat di bulan Ramadan