Hasil audit BPK DKI memperlihatkan, realisasi anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) DKI pada 2020 mencapai Rp 4,7 triliun. Seluruh dana tersebut digunakan untuk biaya penanggulangan pandemi Covid-19.
Rinciannya adalah realisasi BTT penanganan pandemi di bidang kesehatan senilai Rp 918,61 miliar. Sementara penggunaan BTT untuk penyediaan jaring pengaman sosial (social safety net) mencapai Rp 3,78 triliun.
Total ada sembilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tercatat sebagai penerima BTT untuk penyediaan jaring pengaman sosial. Dinas Sosial mendapatkan jatah terbanyak, yakni Rp 3,69 triliun.
Anggaran tersebut dimanfaatkan untuk membeli paket sembako, insentif petugas lapangan, alat tulis kantor (ATK), serta makan dan minum rapat teknis.
Berikut rinciannya:
- Pembelian persediaan Rp 3,68 triliun
- Pembayaran belanja atau insentif pegawai Rp 2,8 miliar
- Pembelian aset tetap Rp 1,74 miliar
- Pembayaran lainnya Rp 5,28 miliar
Baca selengkapnya di sini: Hasil Audit BPK: Pengadaan Bansos DKI 2020 Senilai Rp 3,68 Triliun, Pakai Dana BTT
Selanjutnya: Gerindra Dukung Riza Patria di Pilgub DKI