Polisi Tangkap Muncikari Prostitusi Online Big Pertamax di Telegram, Urus 60 PSK

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolsek Tambora Komisaris Putra Pratama mengatakan pihaknya mengungkap kasus prostitusi online di aplikasi Telegram dengan nama grup Big Pertamax. Seorang muncikari sekaligus admin Telegram berinisial MC (laki-laki berusia 24 tahun) telah ditangkap.

"Petugas berhasil menangkap pemilik akun sekaligus admin grup telegram Big Pertamax di sebuah apartemen kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. Selain menangkap pemilik akun, petugas mengamankan dua perempuan lain yang berada di kamar apartemen itu." ujar Putra Pratama saat dihubungi, Ahad, 22 Januari 2023.

Baca juga: Belasan Remaja Jadi Korban Prostitusi Online di Jakbar, Dijajakan Rp 300 Ribu

Dia bercerita, awalnya polisi mendapat informasi ada iklan prostitusi di sebuah laman semprot.com. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berpura-pura melakukan pemesanan via grup Telegram Big Pertamax yang sudah disusupi itu.

Grup tersebut berisi foto-foto perempuan disertai penawaran jenis pelayanan dan harga jasa mereka. Perempuan yang bergabung di akun MC berasal dari Jakarta, Bandung dan Malang. Ada sekitar 60 orang yang bergabung di grup tersebut.

Mereka yang menjajakan diri berasal dari berbagai latar belakang dan umur berbeda, seperti mahasiswi dan pekerja kantoran. Para perempuan yang menjajakan ini diduga beraksi tanpa paksaan. "Mereka melakukannya sukarela," ujar Putra Pratama.

MC mendapatkan keuntungan 15 persen dari hasil menawarkan perempuan di akun Big Pertamax. Jasa perempuan yang ditawarkan sekitar Rp 2 juta hingga Rp 4 juta, sesuai dengan kategori yang dipajang.

Putra Prataman menuturkan, sebagian besar para perempuan itu tidak tinggal tetap dengan MC. Perannya hanya sebagai perantara dengan laki-laki hidung belang yang berminat.

Dalam pengungkapan ini ada tiga perempuan penjaja jasa yang sudah ditangkap. Status mereka masih sebagai saksi.

MC dijerat Pasal 295 juncto Pasal 506 KUHP dan/atau Pasal 30 juncto Pasal 4 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Orang.

"Untuk UU pornografi dikenai penjara maksimal enam tahun atau denda Rp 250 juta. Kalau perdagangan orang dikenai ancaman penjara maksimal 15 tahun atau denda Rp 600 juta," kata Putra Pratama.

Baca juga: Prostitusi Online Eksploitasi 5 PSK Anak, Polisi Tangkap 5 Muncikari di Jakarta Selatan








BNPT Sebut Deradikalisasi terhadap Perempuan Lebih Susah, Ini Sebabnya

6 jam lalu

Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT Mayjen TNI Nisan Setiadi dalam diskusi bertajuk
BNPT Sebut Deradikalisasi terhadap Perempuan Lebih Susah, Ini Sebabnya

BNPT menyebut deradikalisasi terhadap perempuan yang pernah bergabung dengan jaringan teroris bukan praktik mudah.


Polisi dan Warga Gerebek Kontrakan di Tangerang, Penghuninya Dicurigai Buka Prostitusi Online

1 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Polisi dan Warga Gerebek Kontrakan di Tangerang, Penghuninya Dicurigai Buka Prostitusi Online

Warga sekitar sudah menaruh curiiga dengan penghuni kontrakan menjalankan jasa prostitusi online. Terima pelanggan via Mi-chat.


Bareskrim Polri Ringkus Tiga Pelaku Pembuat Konten Pornografi Anak

3 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Adi Vivid Agustiadi Bachtiar (tengah/dua dari kiri) memamerkan barang bukti kasus pornografi di bawah anak, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 27 Maret 2023. [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Bareskrim Polri Ringkus Tiga Pelaku Pembuat Konten Pornografi Anak

Bareskrim Polri menangkap tiga pelaku pelecehan seksual, pembuatan pornografi anak, dan penjualan konten porno terhadap anak di bawah umur.


Alasan Kader Perempuan GMNI Dipanggil 'Sarinah', Terinspirasi dari Pengasuh Soekarno

8 hari lalu

Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI). TEMPO/ Gita Carla
Alasan Kader Perempuan GMNI Dipanggil 'Sarinah', Terinspirasi dari Pengasuh Soekarno

Sarinah adalah perempuan pengasuh Soekarno yang sudah menjadi bagian dari keluarganya. Ia jadi panggilan kader perempuan GMNI.


Gudang Indogrosir Cipinang Milik BUMD DKI Food Station Terbakar

9 hari lalu

Ilustrasi kebakaran. ANTARA
Gudang Indogrosir Cipinang Milik BUMD DKI Food Station Terbakar

Sebuah gudang Indogrosir milik Food Station di Kelurahan Pisangan Timur, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur terbakar siang ini, Selasa, 21 Maret 2023.


Top 3 Metro: Kejaksaan Agung Nilai Restorative Justice Tidak Bisa Diterapkan untuk Mario Dandy

11 hari lalu

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo (kiri) memeragakan adegan tendangan saat melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Top 3 Metro: Kejaksaan Agung Nilai Restorative Justice Tidak Bisa Diterapkan untuk Mario Dandy

Berita Kejaksaan Agung soal restorative jusrine di kasus Mario Dandy tak penuhi saarat masuk Top 3 Metro.


Fakta Terbaru Kasus 39 PSK Tambora, Muncikari Gunakan 3 Bodyguard

11 hari lalu

Empat tersangka yang merupakan seorang muncikari (perempuan) dan tiga penjaga indekos penampungan PSK di Kelurahan Pekojan, Tambora Jakarta Barat. Mereka terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang. Sumber: Polsek Tambora
Fakta Terbaru Kasus 39 PSK Tambora, Muncikari Gunakan 3 Bodyguard

Berikut sejumlah fakta kasus 39 PSK di Tambora, Jakarta Barat. Fakta terbaru, muncikari gunakan 3 bodyguard.


Tiga Penjaga 39 PSK di Tambora Sudah Bekerja untuk Muncikari Selama 7 Bulan

11 hari lalu

Empat tersangka yang merupakan seorang muncikari (perempuan) dan tiga penjaga indekos penampungan PSK di Kelurahan Pekojan, Tambora Jakarta Barat. Mereka terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang. Sumber: Polsek Tambora
Tiga Penjaga 39 PSK di Tambora Sudah Bekerja untuk Muncikari Selama 7 Bulan

Polsek Tambora turut menangkap tiga laki-laki dalam penggerebekan indekos tempat penampungan 39 pekerja seks komersial (PSK)


39 PSK di Tambora Direkrut Melalui Pihak Perantara di Beberapa Daerah

11 hari lalu

Empat tersangka yang merupakan seorang muncikari (perempuan) dan tiga penjaga indekos penampungan PSK di Kelurahan Pekojan, Tambora Jakarta Barat. Mereka terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang. Sumber: Polsek Tambora
39 PSK di Tambora Direkrut Melalui Pihak Perantara di Beberapa Daerah

Polsek Tambora menggerebek sebuah indekos yang menampung 39 PSK.


Fakta Kasus 39 PSK di Tambora yang Hanya Dibayar Rp 40 Ribu per Pelanggan

12 hari lalu

Empat tersangka yang merupakan seorang muncikari (perempuan) dan tiga penjaga indekos penampungan PSK di Kelurahan Pekojan, Tambora Jakarta Barat. Mereka terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang. Sumber: Polsek Tambora
Fakta Kasus 39 PSK di Tambora yang Hanya Dibayar Rp 40 Ribu per Pelanggan

Polsek Tambora menggerebek indekos di Kecamatan Tambora, Jakbar yang menjadi tempat hunian 39 PSK. Berikut fakta-fakta kasus tersebut.