Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap Muncikari Prostitusi Online Big Pertamax di Telegram, Urus 60 PSK

image-gnews
Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolsek Tambora Komisaris Putra Pratama mengatakan pihaknya mengungkap kasus prostitusi online di aplikasi Telegram dengan nama grup Big Pertamax. Seorang muncikari sekaligus admin Telegram berinisial MC (laki-laki berusia 24 tahun) telah ditangkap.

"Petugas berhasil menangkap pemilik akun sekaligus admin grup telegram Big Pertamax di sebuah apartemen kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. Selain menangkap pemilik akun, petugas mengamankan dua perempuan lain yang berada di kamar apartemen itu." ujar Putra Pratama saat dihubungi, Ahad, 22 Januari 2023.

Baca juga: Belasan Remaja Jadi Korban Prostitusi Online di Jakbar, Dijajakan Rp 300 Ribu

Dia bercerita, awalnya polisi mendapat informasi ada iklan prostitusi di sebuah laman semprot.com. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berpura-pura melakukan pemesanan via grup Telegram Big Pertamax yang sudah disusupi itu.

Grup tersebut berisi foto-foto perempuan disertai penawaran jenis pelayanan dan harga jasa mereka. Perempuan yang bergabung di akun MC berasal dari Jakarta, Bandung dan Malang. Ada sekitar 60 orang yang bergabung di grup tersebut.

Mereka yang menjajakan diri berasal dari berbagai latar belakang dan umur berbeda, seperti mahasiswi dan pekerja kantoran. Para perempuan yang menjajakan ini diduga beraksi tanpa paksaan. "Mereka melakukannya sukarela," ujar Putra Pratama.

MC mendapatkan keuntungan 15 persen dari hasil menawarkan perempuan di akun Big Pertamax. Jasa perempuan yang ditawarkan sekitar Rp 2 juta hingga Rp 4 juta, sesuai dengan kategori yang dipajang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Putra Prataman menuturkan, sebagian besar para perempuan itu tidak tinggal tetap dengan MC. Perannya hanya sebagai perantara dengan laki-laki hidung belang yang berminat.

Dalam pengungkapan ini ada tiga perempuan penjaja jasa yang sudah ditangkap. Status mereka masih sebagai saksi.

MC dijerat Pasal 295 juncto Pasal 506 KUHP dan/atau Pasal 30 juncto Pasal 4 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Orang.

"Untuk UU pornografi dikenai penjara maksimal enam tahun atau denda Rp 250 juta. Kalau perdagangan orang dikenai ancaman penjara maksimal 15 tahun atau denda Rp 600 juta," kata Putra Pratama.

Baca juga: Prostitusi Online Eksploitasi 5 PSK Anak, Polisi Tangkap 5 Muncikari di Jakarta Selatan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Login WhatsApp Web Kini Bisa Tanpa Nomor Telepon, Muncul Risiko Penipuan Akun

12 jam lalu

WhatsApp Web. Kredit: Tech Advisor
Login WhatsApp Web Kini Bisa Tanpa Nomor Telepon, Muncul Risiko Penipuan Akun

Privasi pengguna kian aman saat memakai WhatsApp Web yang didaftarkan tanpa nomor telepon. Namun, pengguna jadi harus mewaspadai akun palsu.


PPATK Serahkan Data Soal Anak-anak Indonesia yang Terlibat Judi dan Prostitusi Online ke KPAI

1 hari lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
PPATK Serahkan Data Soal Anak-anak Indonesia yang Terlibat Judi dan Prostitusi Online ke KPAI

PPATK menyerahkan data soal anak-anak Indonesia yang terlibat judi dan prostitusi online ke KPAI.


NasDem Singgung Ketimpangan Gender dan Budaya Patriarki

2 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring bertema Kesiapan Sektor Ekonomi Pascapandemi yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12 bekerjasama dengan DPP Partai NasDem bidang Kebijakan Publik dan Isu Strategis, Rabu (22/9).
NasDem Singgung Ketimpangan Gender dan Budaya Patriarki

NasDem membahas isu ketimpangan gender dan budaya patriarki di acara Simposium Perempuan.


NasDem Gelar Simposium, Surya Paloh: Kaum Perempuan Bukan Lagi Pelengkap tapi Penentu

2 hari lalu

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh (kiri) bersama Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar (tengah), dan Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat menghadiri Harlah Ke-26 PKB di Balai Sidang Jakarta, Jakarta, Selasa (23/7/2024). (ANTARA/Rio Feisal)
NasDem Gelar Simposium, Surya Paloh: Kaum Perempuan Bukan Lagi Pelengkap tapi Penentu

Surya Paloh membahas soal kesetaraan gender saat menghadiri Simposium Perempuan yang digelar Partai NasDem.


Surya Paloh Sebut Perempuan Lebih Mulia Dibanding Lelaki

2 hari lalu

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/6/2024). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Surya Paloh Sebut Perempuan Lebih Mulia Dibanding Lelaki

Surya Paloh menilai perempuan memiliki kelebihan yang jeuh lebih besar dibanding dengan kaum pria.


Sindikat Australia Rekrut Remaja dari Indonesia Jadi PSK, Seperti Apa Modusnya?

3 hari lalu

Ilustrasi TPPO. Shutterstock
Sindikat Australia Rekrut Remaja dari Indonesia Jadi PSK, Seperti Apa Modusnya?

Kelompok sindikat di Australia merekrut remaja putri dari Indonesia untuk dijadikan pelacur. Seperti apa modusnya?


Bareskrim Rampungkan Kasus Pornografi Anak, Korban adalah Keponakan Tersangka

6 hari lalu

Ilustrasi video porno atau video asusila. Freepik.com
Bareskrim Rampungkan Kasus Pornografi Anak, Korban adalah Keponakan Tersangka

Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisilal BAH yang menjadi tersangka dalam kasus konten pornografi anak.


Polisi Bakal Gelar Perkara Kasus Video Porno yang Diduga Melibatkan Anak Vokalis Band

8 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak memberikan keterangan usai memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri soal dugaan kasus pemerasan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 16 November 2023. Pemeriksaan pimpinan lembaga antirasuah tersebut berlangsung selama 3,5 jam dengan 15 pertanyaan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Bakal Gelar Perkara Kasus Video Porno yang Diduga Melibatkan Anak Vokalis Band

Polda Metro Jaya bakal segera gelar perkara kasus penyebaran video porno yang aktornya diduga mirip anak vokalis band ternama berinisial AD (24).


Polisi Selidiki Pemilik Akun X Penyebar Video Porno yang Diduga Mirip Anak Artis

8 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjutak di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Selidiki Pemilik Akun X Penyebar Video Porno yang Diduga Mirip Anak Artis

Polda Metro Jaya menyelidiki kasus video porno yang diduga mirip anak dari vokalis band ternama berinisial AD (24).


Dugaan Video Porno Mirip Anak Artis, Polda Metro Jaya akan Panggil Semua Pihak yang Terlibat

9 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjutak di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Dugaan Video Porno Mirip Anak Artis, Polda Metro Jaya akan Panggil Semua Pihak yang Terlibat

Polisi menyelidiki beredarnya video porno mirip anak artis terkenal di Indonesia