Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kriminolog UI: Tiga Alasan Pembunuhan Sopir Taksi Online oleh Anggota Densus 88 Mengejutkan

image-gnews
Daftar 5 Pelanggaran Anggota Densus 88 Sebelum Membunuh Sopir Taksi Online di Depok
Daftar 5 Pelanggaran Anggota Densus 88 Sebelum Membunuh Sopir Taksi Online di Depok
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Kriminolog Universitas Indonesia, Adrianus Meliala, menilai kasus pembunuhan sopir taksi online mengejutkan, karena melibatkan anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri atau Densus 88.

“Kita mencatat memang ada kejahatan-kejahatan yang dilakukan oknum aparat, tapi hampir tidak pernah terdengar kejahatan dilakukan Densus,” kata Adrianus, Rabu, 8 Februri 2023.

Adrianus menuturkan ada beberapa cara dalam melihat pembunuhan ini mengejutkan karena melibatkan anggota Densus 88. Pertama, jumlah anggota Densus 88 sedikit, yakni sekitar 2000-an. Hal ini membuat personel mereka bisa lebih terjaga dari sisi perilaku dibandingkan dengan anggota satuan Polri lain yang mencapai 300 ribuan.

Kedua, kata Adrianus, integritas dari anggota Densus 88 biasanya dijaga baik. Ia merasa ikatan antarsesama anggota sangat kuat, memiliki integritas, dan semangat nasionalisme yang tinggi. “Sehingga kalau misalnya ada yang macam-macam lalu langsung segera ketahuan, dibantu, dan tidak kemudian menjadi fatal,” tutur Adrianus.

Ketiga, menurut Adrianus, rata-rata kesejahteraan anggota Densus 88 lebih baik atau ada semacam pengecualian sebagai personel satuan yang memiliki pola kerja berbeda. “Terkait poin satu, dua, dan tiga, maka memang mengejutkan bahwa itu dilakukan oleh anggota Densus,” tuturnya.

Adrianus menyayangkan pula sikap Polri yang tak cepat mengeluarkan pelaku. Padahal mereka mengakui jika Bripda HS kerap bermasalah sebelum kasus pembunuhan ini. “Bukankah anggota yang bermasalah mustinya buru-buru dikeluarkan saja, gitu kan? jangan punya akses pada Densus, dan punya akses data-data sensitive yang diberikan oleh Densus,” tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus pembunuhan sopir taksi online ini, menurut Adrianus, menunjukkan jika Bripda HS merupakan anggota Densus 88 yang amat bermasalah. “Ini juga berbicara kedepannya, yakni bagaimana Densus menjadi bahan pembelajaran dalam rangka mengantisipasi hadirnya atau masuknya anggota-anggota Polri seperti dia lagi,” kata Adrianus.

Ia menilai kasus pembunuhan sopir taksi online oleh anggota Densus 88 bisa membuat masyarakat khawatir karena satuan tersebut memiliki data-data sensitif tentang publik. Terlebih motif Bripda HS membunuh karena dia terjerat pinjaman online (pinjol).

“Kalau saya sebagai dosen, terlibat pinjol, paling-paling saya ngamuk sendiri, jedot-jedotin kepala ke dinding, kita, kan, tidak punya senjata, paling-paling marah-marah ke mahasiswa, paling-paling saya diskors oleh dekan. Tapi kalau polisi, Densus pula, waduh bahaya banget itu,” kata Adrianus.

Adrianus menegaskan bahwa di kasus ini sekaligus mencerminkan bahayanya Pinjol, sebab bisa menyerang siapa saja. Kalau dia menyerang orang yang memiliki keahlian dan akses khusus seperti anggota Densus 88, membuatnya semakin berbahaya dan terbukti pada kasus ini.

Baca juga: Densus 88 Sebut Bripda HS Tersangka Pembunuhan Sopir Taksi Online Sudah Sering Lakukan Pelanggaran

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jejak Vonis Kontroversial Hakim Erintuah Damanik, Terbaru Bebaskan Gregorius Ronald Tannur

1 jam lalu

Humas PN Medan Erintuah Damanik saat dijumpai di Pengadilan Negeri Medan. ANTARA
Jejak Vonis Kontroversial Hakim Erintuah Damanik, Terbaru Bebaskan Gregorius Ronald Tannur

sejumlah perkara kontroversial yang pernah ditangani Erintuah Damanik.


Petugas TPST Bantargebang Tewas Dibunuh, Polisi Curigai 3 Saksi

12 jam lalu

Lokasi ditemukannya Waryanto, pegawai Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, yang ditemukan tewas dengan tangan terikat dan ditemukan di kolam. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Petugas TPST Bantargebang Tewas Dibunuh, Polisi Curigai 3 Saksi

Firdaus menyebut ketiga saksi yang dicurigai ini merupakan teman petugas TPST Bantargebang.


Sidang PK Saka Tatal, Jaksa Nilai Penghapusan 2 DPO oleh Polda Jabar Tidak Beralasan Hukum

12 jam lalu

Terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon Saka Tatal menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu 24 Juli 2024. Saka Tatal yang telah bebas murni setelah menjalani hukuman 3 tahun 8 bulan itu mengajukan PK untuk memulihkan nama baiknya karena merasa tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Sidang PK Saka Tatal, Jaksa Nilai Penghapusan 2 DPO oleh Polda Jabar Tidak Beralasan Hukum

Sidang lanjutan PK Saka Tatal, jaksa penuntut umum menilai penghapusan dua DPO oleh Polda Jawa Barat tidak beralasan hukum.


LPSK Beri Perlindungan kepada 3 Orang Keluarga Korban dan Saksi Kasus Pembunuhan Wartawan Tribrata TV

12 jam lalu

Tujuh anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029 saat pengucapan sumpah/janji di Istana Negara, Jakarta, Rabu 15 Mei 2024. Anggota LPSK periode 2024-2029 adalah Antonius PS Wibowo (Ketua LPSK), Brigjen (Purn) Achmadi (Wakil Ketua LPSK), Susilaningtias (Wakil Ketua LPSK), Sri Suparyati (Manajer Internal Lokataru), Wawan Fahrudin (Staf Khusus Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Mahyudin (Dosen Universitas Ibnu Chaldun), dan Sri Nurherwati (Advokat). TEMPO/Subekti.
LPSK Beri Perlindungan kepada 3 Orang Keluarga Korban dan Saksi Kasus Pembunuhan Wartawan Tribrata TV

LPSK memberikan perlindungan kepada 3 orang yang berstatus sebagai saksi dan keluarga korban pembunuhan wartawan Tribrata TV.


13 Orang Terlibat Skandal Katrol Nilai Rapor Dilaporkan ke Kejari Depok, Ada Guru dan Kepala Sekolah

14 jam lalu

Sekdis Pendidikan Kota Depok Sutarno dikonfirmasi terkait cuci nilai rapor hingga 51 CPD dianulir usai monitoring MPLS di SMPN 22 Depok, Jalan Bima, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Rabu, 17 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
13 Orang Terlibat Skandal Katrol Nilai Rapor Dilaporkan ke Kejari Depok, Ada Guru dan Kepala Sekolah

Dinas Pendidikan Kota Depok Sutarno mengungkap ada 13 orang terlibat skandal katrol nilai rapor di SMPN 19 Depok. Dilaporka ke Kejari.


LBH Medan Serahkan Bukti Tambahan Keterlibatan Anggota TNI HB dalam Pembunuhan Wartawan Tribrata TV

16 jam lalu

LBH Medan dan KKJ Sumut meminta Polda Sumut tidak melimpahkan kasus pembunuhan wartawan Tribrata TV ke Polres Karo. TEMPO/Mei Leandha
LBH Medan Serahkan Bukti Tambahan Keterlibatan Anggota TNI HB dalam Pembunuhan Wartawan Tribrata TV

Direktur LBH Medan menyerahkan bukti tambahan ke Polisi Militer Kodam 1 Bukit Barisan tentang dugaan keterlibatan anggota TNI Koptu HB. Apa saja?


Kejari Panggil Operator SMPN 19 Depok Terkait Dugaan Korupsi Skandal Katrol Nilai Rapor

16 jam lalu

Kasi Intel Kejari Depok M. Arief Ubaidillah (kiri) didampingi Kasi Pidsus Kejari Depok Mochtar Arifin saat dimintai keterangan terkait pemanggilan operator SMPN 19 Depok ke Kejari, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kejari Panggil Operator SMPN 19 Depok Terkait Dugaan Korupsi Skandal Katrol Nilai Rapor

Kejari Depok memanggil operator SMPN 19 Depok terkait dugaan korupsi skandal katrol nilai rapor yang berdampak 51 calon peserta didik.


Reaksi Keras Kejagung Usai Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Periksa Hakim PN Surabaya

17 jam lalu

Tersangka Gregorius Ronald Tannurmelakukan adegan rekonstruksi  di parkiran bawah tanah Lenmarc Mall, Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 10 Oktober 2023. Ronald yang merupakan anak anggota DPR fraksi PKB Edward Tannur itu melakukan 41 adegan reka ulang dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban bernama Dini Sera Afrianti tewas. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Reaksi Keras Kejagung Usai Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Periksa Hakim PN Surabaya

Vonis bebas Ronald Tannur menuai kritik dari Kejagung, Komisi Yudisial dan anggota DPR.


Kejari Surabaya Ajukan Kasasi Atas Putusan Bebas Terdakwa Pembunuhan Ronald Tannur

17 jam lalu

Tersangka Gregorius Ronald Tannurmelakukan adegan rekonstruksi  di parkiran bawah tanah Lenmarc Mall, Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 10 Oktober 2023. Ronald yang merupakan anak anggota DPR fraksi PKB Edward Tannur itu melakukan 41 adegan reka ulang dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban bernama Dini Sera Afrianti tewas. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Kejari Surabaya Ajukan Kasasi Atas Putusan Bebas Terdakwa Pembunuhan Ronald Tannur

Jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Surabaya melakukan kasasi atas vonis bebas terdakwa pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.


Segini Harta Kekayaan Tiga Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur

20 jam lalu

Gregorius Ronald Tannur yang divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya atas kasus pembunuhan di klub malam, Rabu 24 Juni 2024. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Segini Harta Kekayaan Tiga Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur

Majelis hakim PN Surabaya memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan kekasihnya Dini Sera Afriyanti. Berapa harta kekayaan ketiga hakim yang menangani perkara ini?