TEMPO.CO, Jakarta - Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala menilai kepolisian tidak mengambil momentum bagus untuk membenahi citranya dalam kasus insiden kecelakaan yang menewaskan Mahasiswa UI.
“Momen bagus untuk menaikkan citra malah nggak terjadi. Kadiv humas sebagaimana terlihat nggak main sama sekali,” kata Adrianus saat dihubungi Tempo, Ahad, 12 Februari 2023.
Adrianus turut membandingkan kinerja membangun citra di Era Kapolri Tito Karnavian dan Listyo Sigit.
“Menurut saya, era Listyo ini tidak sebaik era Tito soal kampanye media, pembentukan citra dan lain sebagainya,” ucap dia.
Kepolisian telah melakukan kesalahan prosedur dalam menetapkan tersangka kasus insiden kecelakaan yang menewaskan Mohammad Hasya Attalah, mahasiswa UI yang melibatkan pensiunan Polri AKBP (purn) Eko Setia Budi Wahono pada 6 Oktober 2023 di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Insiden itu sempat membuat perhatian publik lantaran Hasya yang tewas dijadikan tersangka dan kepolisian akhirnya mengakui bahwa ada kesalahan administrasi dalam penetapan tersangka Hasya, sehingga kepolisian mencabut dan merehabilitasi namanya.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan sejak awal kepolisian kurang prefesional dalam melakukan lidik dan sidik.
“Di sisi lain ada dugaan kurang prefesional dalam melakukan lidik sidik. Serta adanya dugaan keberpihakan kepada penabrak,” kata Poengky Indarti saat dihubungi Tempo, Sabtu, 11 Februari 2023.
Kasus Hasya Athallah diharapkan menjadi pembelajaran yang berharga untuk menangani kasus lain yang serupa.
“Kompolnas berharap kasus seperti ini tidak terjadi lagi. Kasus-kasus kecelakaan lalu lintas sering terjadi sehingga diharapkan penyidik lalu lintas selalu prefesional dalam melakukan lidik sidik,” tuturnya.
Pilihan Editor: Kasus Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi, Kompolnas: Penyidik Kurang Profesional