Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pidana di Balik Perampasan Mobil Mewah Clara Shinta, Kapolda pun Geram

Reporter

image-gnews
Clara Shinta. Foto : Instagram
Clara Shinta. Foto : Instagram
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran geram melihat para debt collector atau penagih utang setelah pesohor di Instagram alias selebgram Clara Shinta menjadi korban.

Mobil mewah Porsche coupe warna merah miliknya dirampas tujuh debt collector, yang juga mengancam polisi.

Fadil Imran memperingatkan semua pihak agar tidak bertindak semena-mena. Dia melihat tindakan para penagih utang tersebut sudah arogan.

"Kami akan melakukan penegakkan hukum tanpa pandang bulu, tidak boleh ada kelompok dan perorangan yang melakukan kekerasan seolah di atas hukum," ujar Fadil di Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu, 22 Februari 2023.

Sehari sebelumnya, jenderal bintang dua itu mengungkapkan kekesalannya karena anggota Bhabinkatibmas Ajun Inspektur Satu Evin dibentak penagih utang. Ketika itu Evin berada di sebuah ruangan apartemen di Tebet, Jakarta Selatan, saat mencoba menengahi masalah Clara Shinta.

Seorang penagih utang mengambil secarik kertas dengan paksa dari Evin. Kemudian Evan dibentak saat menyarankan agar masalah diselesaikan di kantor polisi terdekat.

"Saya lihat preman ini sudah mulai merajarela di Jakarta, sampai tadi malam saya tidur jam 03.00, darah saya mendidih, saya lihat anggota dimaki-maki begitu," tuturnya melalui unggahan video di Instagram @kapoldametrojaya pada Selasa, 21 Februari 2023.

Kapolda Metro Jaya lantas pun memerintahkan anak buahnya segera menangkap pelaku secepatnya.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap para pelaku di Pulau Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, pada Rabu, 22 Februari 2023.

Tiga orang dari tujuh pelaku, yaitu berinisial LW (laki-laki 34 tahun), AWP (laki-laki 26 tahun), dan XR (laki-laki 27 tahun) ditahan dan menjadi tersangka.

Empat orang lainnya, berinisial EJ, B, JM, dan YH, masuk Daftar Pencarian Orang atau DPO. Perbuatan mereka ditengarai diiringi tindak pidana selain perampasan.

"Ini bukan memaki. Ada paksaan fisik, ada ancaman psikis," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi pada Kamis, 23 Februari 2023.

Walaupun mereka membawa surat perintah tugas untuk bertindak, polisi menilai itu jadi instrumen delik alat kejahatan.

Sopir Clara Shinta juga diancam saat kunci mobil dirampas. Diduga para pelaku melontarkan ancaman pembunuhan.

Para debt collector itu disangka dengan Pasal 214 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP. Ancaman maksimalnya tujuh tahun penjara karena diduga mengancam Ajun Inspektur Satu Evin.

Para tersangka malah akan melaporkan balik Clara Shinta atas dugaan penipuan dan pemalsuan surat. Pengacara tersangka juga meminta pemulihan nama baik serta akan melapor ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri jika laporannya ditolak.

Fadil Imran menyatakan akan menolak laporan itu jika jadi dilayangkan. Dia beralasan pelaku sudah jelas melakukan kekerasan.

"Dia buat kejahatan, kok malah dilindungi? Gimana itu. Jangan dibolak-balik cara pikirnya," tuturnya di Kantor Polres Metro Jakarta Barat.

Pakar Hukum Pidana Abdul Fickar Hadjar menyatakan semestinya polisi tetap menerima laporan dari siapa pun. Kemudian secara prosedur, laporan polisi yang dibuat harus dipertimbangkan apakah layak dilanjutkan atau ditolak berdasarkan pertimbangan yang logis secara hukum.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Fickar melihat sikap membentak aparat memang bisa dikualifikasikan sebagai perbuatan tidak menyenangkan atau melawan petugas. Walau begitu, dia menilai Fadil tidak semestinya bersikap seperti itu agar laporan dari pelaku langsung ditolak.

"Tidak patut, itu sudah emosional, privatisasi institusional," katanya saat dihubungi, Jumat, 24 Februari 2023.

Menurut Pasal 15 huruf a Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia, diuraikan bahwa polisi dilarang menolak laporan dan pengaduan dari masyarakat.

“Menolak atau mengabaikan permintaan pertolongan, bantuan, atau laporan dan pengaduan dari masyarakat yang menjadi lingkup tugas, fungsi dan kewenangannya.”

Tetapi dalam Pasal 3 ayat (3) huruf b Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana, diuraikan bahwa Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT dari Polda, Polres, hingga Polsek yang menerima laporan polisi, akan melakukan kajian terlebih dulu sebelum menerbitkan laporan.

Orang yang bekerja adalah penyidik atau penyidik pembantu.

a. menjamin kelancaran dan kecepatan pembuatan laporan polisi.

b. melakukan kajian awal guna menilai layak/tidaknya dibuatkan laporan polisi, dan

c. memberikan pelayanan yang optimal bagi warga masyarakat yang melaporkan atau mengadu kepada Polri.

Lalu dalam Pasal 3 ayat (4) disebutkan, setelah kajian dibuat akan dibuatkan tanda penerimaan laporan dan laporan polisi.

MOBIL DIBELI TUNAI TAPI BPKB DIGADAI

Clara Shinta melaporkan perampasan mobilnya oleh penagih utang ke Polda Metro Jaya pada Senin malam, 20 Februari 2023. Melalui Instagram Stories, dia mengklaim kendaraan itu dibeli secara tunai.

"Ketika aku mampu baru aku pantas beli ini, bukan aku memantaskan diri di saat aku belum mampu," ujarnya pada hari yang sama.

Laporan Clara teregistrasi bernomor LP/B/954/II/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 365, 368, dan 335 KUHP, empat pasal itu juga disangkakan kepasa tiga pelaku selain dengan Pasal 214 KUHP.

Kepala Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Titus Yudho Ully juga membenarkan pembelian mobil itu secara tunai. Namun Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor atau BPKB digadaikan tanpa sepengetahuan Clara Shinta.

BPKB mobil mewah Porsche merah digadaikan oleh mantan pacar Clara. Perempuan itu pun awalnya tidak tahu duduk masalah penagihan mobil dengan tudingan penunggakan pembayaran cicilan.

"Jadi tanpa sepengetahuan yang bersangkutan ada sekelompok orang yang ingin melakukan penagihan. Akan tetapi berujung pada tindak pidana," tutur Titus dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis, 23 Februari 2023.

Pilihan Editor: Anak Buah Fadil Imran Buru Debt Collector Perampas Mobil Mewah Clara Shinta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pegawai KPK Gadungan Ditangkap, Uang Rp 300 Juta, Iphone, dan Mobil Porsche Disita

1 hari lalu

KPK menyerahkan satu unit Porsche yang disita dari pegawai KPK gadungan berinisial YS ke Polres Kabupaten Bogor pada Jumat dini hari (26/7/2024). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Pegawai KPK Gadungan Ditangkap, Uang Rp 300 Juta, Iphone, dan Mobil Porsche Disita

KPK memastikan, orang yang memeras pejabat pemerintahan Kabupaten Bogor itu bukan pegawai KPK.


Awkarin Laporkan Karyawan Atas Dugaan Penggelapan Uang Rp 400 Juta, Polisi Jelaskan Duduk Perkaranya

3 hari lalu

Karin Novilda atau Awkarin. Foto: Instagram/@narinkovilda
Awkarin Laporkan Karyawan Atas Dugaan Penggelapan Uang Rp 400 Juta, Polisi Jelaskan Duduk Perkaranya

Polsek Cilandak menjelaskan duduk perkara kasus penggelapan dana yang dilakukan oleh karyawan selebgram Karin Novilda alias Awkarin.


Daftar Aset Harvey Moeis dan Helena Lim yang Jadi Barang Bukti Kasus Korupsi Timah

4 hari lalu

Petugas kejagung berada di dekat barang bukti berupa mobil  mewah saat pelimpahan tahap dua kasus dugaan korupsi Timah di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, 22 Juli 2024. Kejaksaan Agung melakukan pelimpahan tahap II kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022, dengan tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim serta barang bukti sejumlah unit/bidang tanah dan bangunan, sejumlah mobil mewah, tas branded, perhiasan dan logam mulia, uang miliaran rupiah, jutaan dollar Singapura dan ratusan Dollar AS. TEMPO/M Taufan Rengganis
Daftar Aset Harvey Moeis dan Helena Lim yang Jadi Barang Bukti Kasus Korupsi Timah

Aset Harvey Moeis dan Helena Lim yang jadi barang bukti, dari Ferari, tas branded hingga logam mulia


Barang Bukti Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis dan Helena Lim, Tumpukan Uang hingga Mobil Mewah

4 hari lalu

Petugas Kejaksaan melihat barang bukti berupa uang Rupiah, Dollar Singapura dan tas branded saat pelimpahan tahap dua kasus dugaan korupsi Timah di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, 22 Juli 2024. Kejaksaan Agung melakukan pelimpahan tahap II kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022, dengan tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim serta barang bukti sejumlah unit/bidang tanah dan bangunan, sejumlah mobil mewah, tas branded, perhiasan dan logam mulia, uang miliaran rupiah, jutaan dollar Singapura dan ratusan Dollar AS. TEMPO/M Taufan Rengganis
Barang Bukti Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis dan Helena Lim, Tumpukan Uang hingga Mobil Mewah

Kejagung menunjukkan barang bukti kasus dugaan korupsi timah milik tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim.


Golkar-PAN-Gerindra Kompak Usung Kapolda Ahmad Luthfi untuk Pilgub Jateng

8 hari lalu

Kapolda Jawa Tengah Ahmad Luthfi turut melepas Presiden Joko Widodo bertolak menuju Jakarta melalui Pangkalan TNI AU Adi Soemarmo, Kabupaten Boyolali, pada Rabu, 19 Juni 2024. Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 yang membawa Kepala Negara lepas landas sekitar pukul 15.10 WIB. Foto Sekretariat Presiden
Golkar-PAN-Gerindra Kompak Usung Kapolda Ahmad Luthfi untuk Pilgub Jateng

Kapolda Jateng Ahmad Luthfi mendapatkan dukungan dari tiga partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju untuk Pilgub Jateng.


Terpopuler: Indonesia Bisa Belajar dari Thailand yang Juga Digempur Barang Impor, BPS Catat Dominasi Produk Impor Cina di RI

11 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau produk keramik dan tableware ilegal saat Ekspose Barang Hasil Pengawasan di Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 20 Juni 2024. Kemendag akan memusnahkan sebanyak 4.565.598 biji produk keramik dan tablerware senilai Rp79.897.965.000 asal Cina karena tidak memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB) SNI. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi
Terpopuler: Indonesia Bisa Belajar dari Thailand yang Juga Digempur Barang Impor, BPS Catat Dominasi Produk Impor Cina di RI

Pemerintah sedang kelimpungan menghadapi banjir produk impor, terutama dari Cina, yang ditengarai dijual dengan harga dumping.


Kapolda Metro Jaya: Anggota yang Pungli saat Operasi Patuh Jaya 2024 akan Ditindak

11 hari lalu

Polda Metro Jaya menyosialisasikan Operasi Keselamatan Jaya 2024 kepada masyarakat di beberapa titik strategis di Jakarta, pada Senin, 4 Februari 2024. Operasi ini disebut untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, mengurangi angka kecelakaan, dan pelanggaran. Foto: Humas Polda Metro Jaya
Kapolda Metro Jaya: Anggota yang Pungli saat Operasi Patuh Jaya 2024 akan Ditindak

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyatakan Polantas yang lakukan pungli saat Operasi Patuh Jaya 2024 akan disanksi etik.


Polda Metro Jaya Kerahkan 2.938 Personel Gabungan dalam Operasi Patuh Jaya

11 hari lalu

Petugas Kepolisian bertugas saat Operasi Patuh Jaya 2023 di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Senin 10 Juli 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polda Metro Jaya Kerahkan 2.938 Personel Gabungan dalam Operasi Patuh Jaya

Operasi Patuh Jaya 2024 dilakukan selama dua pekan.


Modus Sindikat Judi Online Jakbar: Retas Situs Pemerintah dan Sekolah, Gunakan Selebgram, Berpusat di Kamboja

11 hari lalu

Polisi gerebek markas judi online di apartemen wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Tujuh orang ditangkap dalam kasus ini beserta sejumlah alat elektronik disita. Sumber: Humas Polres Metro Jakarta Barat
Modus Sindikat Judi Online Jakbar: Retas Situs Pemerintah dan Sekolah, Gunakan Selebgram, Berpusat di Kamboja

Polisi membongkar sindikat judi online Jakarta Barat yang meretas ratusan situs pemerintah dan lembaga pendidikan, dan memasarkan melalui selebgram


Pakai Motor Pinjaman, Ojol di Tangsel Jadi Sasaran Debt Collector

12 hari lalu

Ilustrasi debt collector. Dok.TEMPO /Aditya Herlambang Putra
Pakai Motor Pinjaman, Ojol di Tangsel Jadi Sasaran Debt Collector

Motor pinjaman yang dipakai ojol di Tangsel dirampas kawanan debt collector.