Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

AJI Sebut Sejumlah Media Abai Kode Etik dalam Memberitakan Kekasih Mario Dandy

Penampilan tersangka pria berinisial MDS (20) yang menganiaya korban pria berinisial D (17) di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta, Rabu 22 Februari 2023. ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Penampilan tersangka pria berinisial MDS (20) yang menganiaya korban pria berinisial D (17) di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta, Rabu 22 Februari 2023. ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Jurnalis Independen atau AJI Indonesia memantau sejumlah media online mengabaikan kode etik jurnalistik dalam memberitakan kekasih tersangka kasus penganiayaan, Mario Dandy Satrio yang berstatus anak. Kekasih Mario berumur 15 tahun dan polisi menetapkan statusnya sebagai anak yang berkonflik dengan hukum dengan tuduhan memprovokasi. 

Sejumlah pemberitaan media daring memuat profil dan foto-foto anak tersebut. Sebagian juga menyebutkan alamat sekolah dan mengulik latar belakang keluarganya. Foto-foto pacar Mario sebelumnya beredar luas di media sosial. 

AJI mendesak media massa untuk mematuhi kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Pers No 40 Tahun 1999.  Pasal 5 kode etik jurnalistik berbunyi wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan anak yang menjadi pelaku kejahatan. "Anak-anak memiliki hak untuk dijaga privasinya, bahkan jika dia terduga pelaku dalam kasus hukum," kata Ketua Bidang Gender, Anak, dan Kelompok Marjinal AJI Indonesia, Nani Afrida, Rabu, 8 Maret 2003. 

Nani mengatakan, sesuai pedoman pemberitaan ramah anak, wartawan merahasiakan identitas anak dalam memberitakan informasi tentang anak, khususnya yang diduga, disangka, didakwa melakukan pelanggaran hukum atau dipidana atas kejahatannya. 

Ia menjelaskan, identitas yang harus dilindungi dari anak yang terlibat kasus hukum adalah nama, foto, gambar, nama saudara, orang tua, paman/bibi, kakek/nenek. Informasi tentang rumah, alamat desa, sekolah, perkumpulan dan apapun yang menunjukkan ciri anak itu juga harus dihindari. 

Jurnalis seharusnya menghindari penyebutan informasi yang memudahkan orang untuk melacak anak tersebut. "Ini berlaku juga untuk anak yang menjadi korban pelecehan dan eksploitasi seksual, pelaku kekerasan fisik dan seksual, anak positif HIV," kata Nani. 

Baca juga: Kekasih Mario Dandy AG dan 2 Saksi Kunci Kasus Penganiayaan David Ajukan Perlindungan ke LPSK

Jurnalis harus ekstrahati-hati

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jurnalis, kata Nani, harus ekstrahati-hati saat menulis tentang anak supaya tidak mengorbankan hak mereka. Selain itu, mereka perlu memikirkan secara mendalam nasib anak yang diliput. Mengedepankan kode etik jurnalistik penting sebagai rambu-rambu untuk memenuhi tanggung jawab etis dan profesionalisme.  

Ketua Umum AJI Indonesia, Sasmito Madrim menyatakan, organisasinya menyayangkan sebagian pemberitaan media massa yang tidak berperspektif anak. Mengejar klik bait untuk meraup cuan menjadi tren di tengah persaingan dan gempuran arus digitalisasi dengan mengabaikan aturan. "Dampaknya berpotensi membuat anak menjadi korban kedua kalinya," ujar Sasmito. 

Celakanya, kata dia, sebagian jurnalis tidak tahu bagaimana meliput isu anak secara tepat dan kurang pengetahuan. Sasmito menyatakan, sebagian perusahaan media massa juga kurang memberikan perhatian melalui pelatihan untuk meningkatkan kapasitas. 

AJI Indonesia mengingatkan perusahaan media untuk menaruh perhatian serius terhadap liputan berperspektif anak dan taat pada kode etik jurnalistik. "Dewan Pers hendaknya aktif menyosialisasikan pedoman pemberitaan ramah anak yang diterbitkan sejak 2019," kata Sasmito.

Pilihan Editor: Minta Polda Metro Ungkap Sosok APA di Kasus Mario Dandy, GP Ansor: Buka Dong, Mana Orang Ini

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


15 Twibbon Hari Raya Waisak, Silakan Download dan Unggah

17 jam lalu

Sejumlah biksu melakukan Pradaksina saat ritual Dharmayatra Adi Buddha Puja di kawasan Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Jumat, 26 Mei 2023. Ritual oleh sejumlah biksu dan samanera tersebut sebagai penghormatan kepada ajaran Buddha sekaligus memperingati 1.199 tahun selesainya pembangunan Candi Borobudur. ANTARA FOTO/Anis Efizudin
15 Twibbon Hari Raya Waisak, Silakan Download dan Unggah

Perayaan hari raya Waisak 2567 Buddhis Era (BE) tahun ini bertepatan dengan 4 Juni 2023. Berikut 15 twibbon untuk turut merayakannya.


KPK Kembali Temukan Aset Rafael Alun, Akan Segera Disita

2 hari lalu

Dua mobil sitaan KPK yang dijadikan barang bukti dalam kasus mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo, dititipkan di Mapolresta Solo. Foto diambil Selasa, 30 Mei 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
KPK Kembali Temukan Aset Rafael Alun, Akan Segera Disita

KPK menyatakan akan segera melakukan penyitaan terhadap aset Rafael Alun Trisambodo lainnya.


9 Kunci Sukses Bisnis Online untuk Pemula, Harus Aktif di Media Sosial

2 hari lalu

Ilustrasi bisnis online. shutterstock.com
9 Kunci Sukses Bisnis Online untuk Pemula, Harus Aktif di Media Sosial

Bisnis online yang dikelola dengan baik dan profesional, bisa berpotensi untuk menghasilkan keuntungan yang berlipat. Bagaimana caranya?


Membangun Hubungan Sehat Anak dan Media Sosial

2 hari lalu

Ilustrasi anak dan orang tua bermain gadget. itechgadget.com
Membangun Hubungan Sehat Anak dan Media Sosial

Di era digital ini anak-anak sebagai digital native rentan terhadap hubungan tak sehat dengan media sosial.


Kronologi Pelecehan Menantu Pertama Jokowi, PSI Gerak Cepat Lapor ke Polisi

3 hari lalu

Selvi Ananda. Foto: Instagram/@riomotret
Kronologi Pelecehan Menantu Pertama Jokowi, PSI Gerak Cepat Lapor ke Polisi

Menantu pertama Presiden Jokowi atau istri Wali Kota Solo Gibran mengalami pelecehan di media sosial. Berikut kronologinya.


Polisi Tangkap 7 Orang Terlibat Tawuran di Jakarta Timur, Korban Dibacok

3 hari lalu

Ilustrasi tawuran. Dok. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Polisi Tangkap 7 Orang Terlibat Tawuran di Jakarta Timur, Korban Dibacok

Polisi menangkap tujuh orang terlibat tawuran di kawasan Jakarta Timur. Kejadian ini membuat korban dibacok.


Penahanan Mario Dandy dan Shane Lukas Dipindah dari Rutan Cipinang ke Lapas Salemba

4 hari lalu

Tersangka penganiayaan anak di bawah umur Shane Lukas Rotua Pangondian (kiri) dan Mario Dandy (kanan) menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Mei 2023. Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Hery Wijatmoko menyatakan kedua tersangka dalam keadaan sehat dan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Penahanan Mario Dandy dan Shane Lukas Dipindah dari Rutan Cipinang ke Lapas Salemba

Penahanan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas dipindah ke Lapas Salemba. Sidang perdana 6 Juni di PN Jakarta Selatan.


8 Dampak Negatif Media Sosial Bagi Anak dan Remaja, Perlu Diwaspadai

4 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
8 Dampak Negatif Media Sosial Bagi Anak dan Remaja, Perlu Diwaspadai

Media sosial telah menjadi bagian penting dari kehidupan anak-anak dan remaja saat ini. Namun, perlu memperhatikan dampak negatif yang ada.


KDRT di Tangerang, Istri Tusuk Suami Siri di Leher dan Punggung saat Cari Kontrakan

4 hari lalu

Ilustrasi Penusukan. shutterstock.com
KDRT di Tangerang, Istri Tusuk Suami Siri di Leher dan Punggung saat Cari Kontrakan

Kasus KDRT itu terjadi saat pasutri itu cekcok ketika tengah berboncengan mengunakan sepeda motor untuk mencari rumah kontrakan.


Sidang Mario Dandy di PN Jakarta Selatan Dipimpin Hakim yang Mengadili Ferdy Sambo

5 hari lalu

Tersangka penganiayaan anak di bawah umur Shane Lukas Rotua Pangondian (kiri) dan Mario Dandy (kanan) menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Mei 2023. Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Hery Wijatmoko menyatakan kedua tersangka dalam keadaan sehat dan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sidang Mario Dandy di PN Jakarta Selatan Dipimpin Hakim yang Mengadili Ferdy Sambo

Tiga hakim telah disiapkan untuk mengadili Mario Dandy dan Shane Lukas. Dipimpin hakim yang mengadili Ferdy Sambo.