Pertemuan pada 30 Januari Versi Amanda
Anastasia Pretya Amanda alias APA (19), yang terseret dalam kasus penganiayaan oleh Mario Dandy, diakui pernah bertemu mantan pacarnya itu di sebuah kafe di Kemang. Namun pengacara Amanda, Enita Edyalaksmita membantah ada percakapan khusus antara kliennya dengan Mario soal perbuatan D.
Alasannya, saat itu keduanya tidak bicara juga soal hubungan asmara antara Mario dengan AG. "Tentu ada lah teman-temannya yang melihat di kafe itu. Itu ada bukti-bukti juga ada pertemuan di situ," katanya di Polda Metro Jaya, Kamis, 16 Maret 2023.
Menurut Enita, Amanda tak saling kenal dengan AG, kekasih Mario sekarang. "Amanda tidak pernah kenal dengan AG sama sekali," ujarnya.
Dia juga mengatakan kliennya sudah putus hubungan dengan Mario sejak Oktober 2022. "Hubungan Amanda dengan MDS sudah berakhir tahun kemarin, 2022," ujar Enita.
Nama Amanda disebut oleh Mario sebagai orang yang memberi informasi soal dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan D terhadap AG.
Amanda lantas melaporkan Mario Dandy Cs atas dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah ke Polda Metro Jaya pada 14 Maret 2023. Kasus ini ditangani oleh Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan atau Jatanras.
Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 310 dan/atau Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. "Namun tidak menutup kemungkinan bahwa akan sesuai perkembangan akan menjadi penyesatan publik ini dan keterangan palsu dengan berkata bohong dan juga Undang-Undang ITE," tutur Enita.
Dalam kasus ini, Mario Dandy diduga menganiaya korban berinisial D. Pada saat penganiayaan itu, Mario melibatkan temannya bernama Shane Lukas. AG juga ikut terlibat karena membiarkan kekerasan fisik terhadap D, lalu statusnya kini menjadi anak berkonflik dengan hukum.
Selanjutnya Mario Dandy cerita tak hanya bertemu di kafe, tapi juga antar pulang Amanda...
Berita Selanjutnya
Artikel Terkait
-
Enggan Diajak Rujuk, Wanita di Ciledug Dipukuli Mantan Suami
-
Polisi Dalami Video Pengemudi Pajero yang Pamer Benda Mirip Pistol di Kalibata
-
Amankan Duel Indonesia vs Australia, Polisi Siagakan 2.335 Personel
-
Pengendara yang Acungkan Senjata Tajam di Pulogadung jadi Tersangka
-
Polisi Buru Pelaku Pencurian dan Percobaan Pemerkosaan di Kos Tangerang
-
Pendukung Gibran Rakabuming Laporkan Rocky Gerung, Polisi Belum Menemukan Adanya Pidana
Rekomendasi Artikel
Video Pilihan
Enggan Diajak Rujuk, Wanita di Ciledug Dipukuli Mantan Suami
11 jam lalu
Sanny Liana, seorang juru parkir, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh mantan suaminya. Diduga karena menolak rujuk
Polisi Dalami Video Pengemudi Pajero yang Pamer Benda Mirip Pistol di Kalibata
21 jam lalu
Polisi sudah memeriksa empat saksi terkait pengemudi Pajero diduga memamerkan benda mirip senjata api
Amankan Duel Indonesia vs Australia, Polisi Siagakan 2.335 Personel
21 jam lalu
Duel Timnas Indonesia vs Australia dalam pertandingan kedua putaran ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia akan tersaji besok.
Pengendara yang Acungkan Senjata Tajam di Pulogadung jadi Tersangka
22 jam lalu
Hasil tes urine Danovan Sembiring Meliala, pengendara yang acungkan senjata tajam, positif mengonsumsi metamfetamin
Polisi Buru Pelaku Pencurian dan Percobaan Pemerkosaan di Kos Tangerang
1 hari lalu
Polda Metro Jaya memburu seorang pria yang hendak melakukan aksi pencurian di sebuah rumah kos di Kelurahan Selapanjang Jaya, Tangerang
Pendukung Gibran Rakabuming Laporkan Rocky Gerung, Polisi Belum Menemukan Adanya Pidana
2 hari lalu
Pendukung Gibran menuduh Rocky Gerung dalam sebuah acara di televisi telah menyebarkan berita bohong tentang Wali Kota Solo.
Kata Dewas KPK soal Laporan Nurul Ghufron ke Bareskrim Polri
3 hari lalu
Dewas KPK menyatakan tak melakukan pencemaran nama baik terhadap Nurul Ghufron karena memiliki bukti kuat soal pelanggaran kode etik.
KPK Setor Rp 40,5 Miliar Uang Pengganti dan Rampasan dari Rafael Alun ke Kas Negara
3 hari lalu
KPK telah menyetorkan uang Rp 40,5 miliar dari terpidana Rafael Alun Trisambodo ke kas negara.
Polisi Bebaskan 8 dari 10 Anggota Ormas yang Diduga Aniaya Pedagang Buah di Kembangan
3 hari lalu
Polisi sebut, hanya dua pelaku yang secara nyata terbukti menganiaya pedagang buah di Kembangan, Jakarta Barat.
Penganiayaan Pedagang Buah di Kembangan Diawali Anggota Ormas Palak Rp 35 Ribu
4 hari lalu
Penganiayaan itu terjadi karena pedagang buah menolak memberi uang Rp 35 ribu kepada anggota ormas tersebut.