Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Maklumat Kapolda Metro: Larang Konvoi hingga Main Petasan Menjelang dan Saat Ramadan 2023

Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran menyaksikan pemberian penghargaan kepada anggota Satuan Pengamanan seusai upacara perayaan Ulang Tahun Satpam ke-42 di Polda Metro Jaya, Senin, 29 Januari 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran menyaksikan pemberian penghargaan kepada anggota Satuan Pengamanan seusai upacara perayaan Ulang Tahun Satpam ke-42 di Polda Metro Jaya, Senin, 29 Januari 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran mengeluarkan Maklumat Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Nomor: Mak/01/III/2023. Isinya tentang larangan kegiatan masyarakat menjelang dan pada saat bulan Ramadan 2023/1444 Hijriah. 

Fadil melarang sejumlah kegiatan guna mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat. Kegiatan itu antara lain melarang konvoi kendaraan, bermain petasan atau kembang api, dan berkumpul atau berkerumun sembari berbuka puasa dan sahur. Aktivitas kumpul-kumpul yang dimaksud, seperti balapan liar dan tawuran. 

Berikut isi lengkap Maklumat Kapolda Metro Jaya per 15 Maret 2023 tersebut:
1. Bahwa untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dan demi menjaga ketenangan dan kenyamanan masyarakat dalam melaksanakan ibadah puasa serta mengantisipasi kegiatan masyarakat yang disalahgunakan yang dapat mengganggu ketertiban umum, dilarang melakukan kegiatan sebagai berikut:

a. Larangan berkonvoi berkendaraan (Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 134 poin 7 "Konvoi dan/atau Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia")

b. Bermain petasan/kembang api (Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang bunga api)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

c. Berkumpul atau berkerumun sambil menunggu berbuka puasa dan sahur yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat seperti:
- Balapan liar (Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 115 dan Pasal 297 tentang ketentuan pidana melakukan balap liar)
- Tawuran (Pasal 170, 351, 355, 358 KUHP yang merupakan bentuk kejahatan, dan Pasal 489 KUHP yang merupakan pelanggaran)

2. Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, anggota Polda Metro Jaya dapat melakukan tindakan kepolisian sesuai ketentuan Pasal 212 KUHP, Pasal 216 ayat 1 KUHP, dan Pasal 218 KUHP

Pilihan Editor: Operasi Keselamatan Jaya 2023: Sambut Persiapan Ramadan, Digelar 2 Pekan, Andalkan Tilang ETLE

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Kelompok Lampung Merampok Minimarket untuk Main Judi Online

3 jam lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Kelompok Lampung Merampok Minimarket untuk Main Judi Online

Polda Metro menangkap kelompok Lampung, sindikat perampok spesialis minimarket. Uangnya dipakai untuk main judi online.


Polda Metro Tangkap Kelompok Lampung, Sindikat Perampok Bersenjata Tajam Spesialis Minimarket

3 jam lalu

Ilustrasi Perampokan. roadsafety.co.za
Polda Metro Tangkap Kelompok Lampung, Sindikat Perampok Bersenjata Tajam Spesialis Minimarket

Polda Metro menangkap dua orang yang merupakan bagian dari kelompok Lampung, sindikat perampok spesialis minimarket.


Polisi Tangkap 2 Tersangka Pembunuhan Wanita yang Mayatnya Ditemukan di Kolong Tol Jakut

21 jam lalu

Kepala Bidang Kedokteran Kesehatan Polda Metro Jaya Kombes Pol dr Hery Wijatmoko (mengenakan kaus hijau) memeriksa bagian bawah mayat di dalam karung yang ditemukan warga di kolong tol Cibitung-Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu, 27 Mei 2023. ANTARA/Abdu Faisal
Polisi Tangkap 2 Tersangka Pembunuhan Wanita yang Mayatnya Ditemukan di Kolong Tol Jakut

Polisi menangkap dua tersangka pembunuhan wanita yang mayatnya terbungkus karung di kolong tol Cibitung-Cilincing, Marunda, Jakarta Utara.


Kapolda Metro Minta Maaf Soal Video Mario Dandy Pasang Borgol Tali Ties Sendiri

1 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat turun langsung  menanyakan penanganan perkara kasus KDRT pasutri saling lapor ke Polres Metro Depok, Kamis, 25 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kapolda Metro Minta Maaf Soal Video Mario Dandy Pasang Borgol Tali Ties Sendiri

Kapolda Metro Irjen Karyoto meminta maaf atas video Mario Dandy pasang borgol tali ties sendiri. Ia juga terima kasih atas kritik netizen.


Kasus Dugaan Pencabulan Mario Dandy Terhadap AGH, Polisi Temukan Bukti Digital

1 hari lalu

Tersangka penganiayaan anak di bawah umur Mario Dandy menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Mei 2023. Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Hery Wijatmoko menyatakan kedua tersangka dalam keadaan sehat dan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Dugaan Pencabulan Mario Dandy Terhadap AGH, Polisi Temukan Bukti Digital

Direskrimum Polda Metro menyatakan penyidik menemukan bukti digital dalam kasus dugaan pencabulan Mario Dandy terhadap AGH.


Kapolda Metro Minta Propam Periksa Anggota Soal Mario Dandy Pasang Borgol Tali Ties Sendiri

1 hari lalu

Tersangka penganiayaan anak di bawah umur Mario Dandy menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Mei 2023. Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Hery Wijatmoko menyatakan kedua tersangka dalam keadaan sehat dan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kapolda Metro Minta Propam Periksa Anggota Soal Mario Dandy Pasang Borgol Tali Ties Sendiri

Kapolda Metro Irjen Karyoto minta Propam untuk memeriksa apalah ada pelanggaran saat Mario Dandy ketahuan pasang borgol sendiri.


Kemarin Sebut Editan, Polda Metro Kembali Klarifikasi Video Mario Dandy Pasang Sendiri Borgol Tali Ties

1 hari lalu

Mario Dandy dan Shane Lukas jalani pemeriksaan di Biddokkes Polda Metro Jaya, Jumat, 26 Mei 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kemarin Sebut Editan, Polda Metro Kembali Klarifikasi Video Mario Dandy Pasang Sendiri Borgol Tali Ties

Kabid Humas Polda Metro sebelumnya menyatakan bahwa video Mario Dandy pasang sendiri borgol tali ties adalah hasil editan.


Polisi Lakukan Pengamanan Haul Akbar ke-10 Habib Munzir di Pancoran-Pasar Minggu

1 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat menghadiri Haul Akbar ke-10 Habib Munzir Almusawa di kawasan Rawajati, Jakarta Selatan, Minggu, 29 Mei 2023. Prabowo Subianto menghadiri Haul Akbar ke-10 Habib Munzir Almusawa sebagai tamu undangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Polisi Lakukan Pengamanan Haul Akbar ke-10 Habib Munzir di Pancoran-Pasar Minggu

Polda Metro melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas pada peringatan haul ke-10 Habib Munzir Al Musawa.


Polisi Temukan Bukti Awal Dugaan Kasus Pencabulan Mario Dandy terhadap Mantan Pacar

2 hari lalu

Mario Dandy dan AGH. Instagram
Polisi Temukan Bukti Awal Dugaan Kasus Pencabulan Mario Dandy terhadap Mantan Pacar

Polda Metro telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan dugaan kasus pencabulan Mario Dandy terhadap AGH ke tahap penyidikan.


Polda Metro Benarkan Kejadian Mario Dandy Pasang Kabel Ties Sendiri, Begini Kronologinya

2 hari lalu

Tersangka penganiayaan anak di bawah umur Mario Dandy menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Mei 2023. Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Hery Wijatmoko menyatakan kedua tersangka dalam keadaan sehat dan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polda Metro Benarkan Kejadian Mario Dandy Pasang Kabel Ties Sendiri, Begini Kronologinya

Polda Metro Jaya membenarkan kejadian tersangka kasus penganiayaan, Mario Dandy, memasang sendiri kabel ties. Begini ceritanya.