Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perusahaan di Depok Wajib Pekerjakan Dua Persen Karyawan Penyandang Disabilitas

Ilustrasi penyandang disabilitas atau difabel. Shutterstock
Ilustrasi penyandang disabilitas atau difabel. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Depok, M. Supariyono mengatakan perusahaan di Depok wajib mempekerjakan dua persen dari total karyawan untuk penyandang disabilitas. Peraturan itu tertuang dalam Perda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas yang sudah disahkan.  

Supariyono mengatakan perda itu mengatur pemenuhan hak penyandang disabilitas, termasuk dalam bidang kesehatan dan sosial. "Ada hak-hak mereka di Perda tersebut, misalnya perusahanan itu harus mempekerjakan 2 persen pegawainya harus ada penyandang disabilitas. Kalau misalnya karyawannya ada 100, 2 pegawainya harus ada penyandang disabilitas," kata Supariyono, Kamis, 4 Mei 2023.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menerangkan bahwa Perda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas tersebut sudah sah dan ditetapkan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. 

"Saat ini, Pemkot Depok dan DPRD Kota Depok hanya tinggal memberikan nomor serta tahun pengesahannya," kata Supariyono.

Wakil Ketua DPRD Kota Depok periode 2014-2019 ini mengatakan, hadirnya Perda tersebut dapat menjadi acuan dalam pemenuhan hak terhadap penyandang disabilitas. Komunitas atau perkumpulan penyandang disabilitas ke depannya bisa mengajukan program mereka ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok.

"Mereka dapat mengajukan sejumlah program yang pelaksanaannya akan didanai APBD Kota Depok, kendati saat ini sudah ada bantuan alat, berupa bantuan kaki sambung, kursi roda. Tetapi dengan adanya Perda ini, kita bisa mengalokasikan lebih banyak lagi," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan perda ini, Pemkot Depok harus memperhatikan fasilitas yang ramah disabilitas setiap melakukan pembangunan. 

"Contohnya, pembangunan jalan dan gedung,  bangun jalan harus mempertimbangkan fasilitas untuk disabilitas. Dalam membangun gedung juga harus mempertimbangkan itu. Jadi setiap gedung nanti kalau mau dibangun, dia harus memperhatikan dan harus ramah disablitas," kata anggota DPRD Depok itu. 

RICKY JULIANSYAH

Pilihan Editor: Tim Advokasi SDN Pondokcina 1 Beberkan Empat Alasan Gugat Wali Kota Depok ke PTUN

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Viral Mobil Dilempari Bola Tanah di Tol Krukut Depok, Pelaku Pelemparan Siswa SD

12 jam lalu

Ilustrasi. smashyevent.com/Reuters
Viral Mobil Dilempari Bola Tanah di Tol Krukut Depok, Pelaku Pelemparan Siswa SD

Setelah peristiwa pelemparan mobil ini viral di sosial media, kepolisian langsung menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi.


Penyandang Disabilitas, Anak 10 Tahun, Meninggal akibat Kebakaran di Jakarta Timur

23 jam lalu

Ilustrasi kebakaran. ANTARA
Penyandang Disabilitas, Anak 10 Tahun, Meninggal akibat Kebakaran di Jakarta Timur

Kebakaran menimpa delapan rumah di Jalan Swadaya RT 05/RW 05, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung.


Hotman Paris Yakin Kapolda Metro Bisa Tangani Adil Kasus KDRT di Depok

23 jam lalu

Hotman Paris Hutapea saat mendengar keluhan pengusaha dan warga yang mengadu kepada Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Kopi Johny, Sabtu, 3 Desember 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Hotman Paris Yakin Kapolda Metro Bisa Tangani Adil Kasus KDRT di Depok

Hotman Paris yakin Kapolda Metro Jaya bisa proses KDRT pasutri di Depok ditangani dengan adil.


Guru Besar Psikologi Politik UI: Kaesang Harus Manfaatkan Pengaruh Bapaknya untuk Jadi Wali Kota Depok

1 hari lalu

Suasana diskusi saat deklarasi Relawan Sang Menang pendukung Kaesang Pangarep di Cornelis Coffie, Depok, Kamis, 1 Juni 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Guru Besar Psikologi Politik UI: Kaesang Harus Manfaatkan Pengaruh Bapaknya untuk Jadi Wali Kota Depok

Guru Besar Psikologi Politik UI Hamdi Muluk mengatakan Kaesang memiliki banyak kemewahan politik yang harus ia manfaatkan untuk jadi Wali Kota Depok.


Kaesang Diminta Jangan Sia-siakan Momentum untuk Terjun di Pilkada Depok 2024

1 hari lalu

Suasana diskusi saat deklarasi Relawan Sang Menang pendukung Kaesang Pangarep di Cornelis Coffie, Depok, Kamis, 1 Juni 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kaesang Diminta Jangan Sia-siakan Momentum untuk Terjun di Pilkada Depok 2024

Pakar psikologi UI ini mengatakan, bila Kaesang maju di Pilkada Depok, jangan dikatakan Jokowi abuse of power karema semua lewat pemilu.


Ganjar Siapkan Strategi Gaet Gen Z, Disabilitas dan Perempuan

1 hari lalu

Bakal Calon Presiden PDI Perjuangan Ganjar Pranowo saat memberikan sambutan dalam peresmian Rumah Aspirasi Relawan Pemenangan di Jakarta, Kamis, 1 Juni 2023. Ganjar Pranowo meresmikan Rumah Aspirasi Relawan Pemenangan dan juga sebagai tempat Sekretariat Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pilpres 2024 DPP PDI Perjuangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ganjar Siapkan Strategi Gaet Gen Z, Disabilitas dan Perempuan

Ganjar Pranowo mengatakan Generasi Z, kelompok disabilitas dan perempuan merupakan konstituen potensial yang belum terjamah oleh organ relawan.


Relawan Sang Menang Deklarasi Dukung Kaesang di Pilkada Depok

1 hari lalu

Suasana diskusi saat deklarasi Relawan Sang Menang pendukung Kaesang Pangarep di Cornelis Coffie, Depok, Kamis, 1 Juni 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Relawan Sang Menang Deklarasi Dukung Kaesang di Pilkada Depok

Kader PSI Ade Armando memiliki harapan besar Depok bisa dipimpin sosok seperti Kaesang Pangarep.


Cerita Istri Kasus Pasutri Saling Lapor KDRT di Depok: 10 Kali Alami Kekerasan, 2 Laporan Polisi

1 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat turun langsung  menanyakan penanganan perkara kasus KDRT pasutri saling lapor ke Polres Metro Depok, Kamis, 25 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Cerita Istri Kasus Pasutri Saling Lapor KDRT di Depok: 10 Kali Alami Kekerasan, 2 Laporan Polisi

Lantaran kali ini tindakan sang suami dianggap keterlaluan, akhirnya PB membuat laporan polisi lagi atas dugaan KDRT.


PSI Blak-blakan Dorong Kaesang ke Depok, Tekan Angka Golput dan Dongkrak Suara

1 hari lalu

CEO Persis Solo Kaesang Pangarep saat menjadi peserta Kongres Biasa PSSI di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu, 15 Januari 2022. PSSI menggelar Kongres Biasa dengan tiga agenda yang akan dibahas yaitu; pengesahan laporan aktivitas serta keuangan 2022, rencana program serta anggaran 2023, dan penetapan susunan Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP). TEMPO/M Taufan Rengganis
PSI Blak-blakan Dorong Kaesang ke Depok, Tekan Angka Golput dan Dongkrak Suara

Dengan mengusung Kaesang Pangarep di Pilkada, PSI berharap bisa mengatrol target menjadi 8 kursi DPRD Depok.


Kaesang Beri Sinyal, PSI Depok Ganti Foto Anak Jokowi di Billboard Jalan Margonda

1 hari lalu

Billboard baru Kaesang Pangarep yang dipasang DPD PSI Depok di Jalan Margonda, Depok, Kamis, 1 Juni 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kaesang Beri Sinyal, PSI Depok Ganti Foto Anak Jokowi di Billboard Jalan Margonda

PSI mengganti foto Kaesang di billboard yang sebelumnya sedang memegang setangkai mawar.