TEMPO.CO, Jakarta - Polres Jakarta Barat membubarkan tawuran pelajar di jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa, 23 Mei 2023 sekitar pukul 20.10 WIB. Pembubaran tawuran itu berujung pada penangkapan 2 pelajar dan penyitaan 2 senjata tajam jenis celurit.
Hal ini diungkapkan Kepala Satuan Samapta Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar M. Hari Agung Julianto. "Berkat kesigapan anggota tim patroli perintis presisi Polres Metro Jakarta Barat berhasil membubarkan tawuran pelajar tidak sampai menimbulkan korban jiwa," kata dia melalui rilis resminya yang diterima Tempo, Rabu, 24 Mei 2024.
Hari menjelaskan, timnya menangkap dua orang pelajar yang terlibat dan menyita dua celurit yang dibawa oleh para pelaku tawuran tersebut.
Ia tidak menjelaskan lebih rinci, asal sekolah dua pelajar yang ditangkap dan ada berapa pelajar yang terlibat dalam aksi tawuran tersebut.
"Selain mengamankan pelajar kami juga berhasil menyita 2 buah sajam jenis celurit," ucapnya.
Menurut dia, tim jajaran kepolisian bergegas menuju lokasi dan membubarkan aksi tawuran setelah adanya aduan masyarakat.
Pelaku tawuran beserta barang bukti selanjutnya diserahkan ke Polisi Sektor Cengkareng untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pilihan Editor: Data Tawuran Akan Masuk dalam SKCK, Bakal Berpengaruh Saat Melamar Pekerjaan