Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Gerebek Kampung Boncos, 42 Orang Positif Gunakan Narkoba

Reporter

Editor

Suseno

image-gnews
Sejumlah tersangka dan barang bukti ditampilkan saat konferensi pers terkait pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 15 Juli 2024. Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan diancam dengan pidana kurungan maksimal 20 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Sejumlah tersangka dan barang bukti ditampilkan saat konferensi pers terkait pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 15 Juli 2024. Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan diancam dengan pidana kurungan maksimal 20 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggerebek Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, pada siang hari ini, 17 Juli 2023. Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar M. Syahduddi mengatakan, sebanyak 42 orang ditangkap karena positif menggunakan narkotika jenis sabu.

Mereka yang ditangkap diwajibkan mengikuti tes urine. "Kawasan ini menjadi salah satu zona merah peredaran narkotika di wilayah Jakarta Barat yang sudah kami identifikasi sering terjadi peredaran ataupun penyalahgunaan narkotika," ujar Syahduddi.

Dia mengatakan penggerebekan ini dilakukan polisi dalam Operasi Nila Jaya 2024. Kawasan Kampung Boncos menjadi salah satu target operasi utama karena wilayah ini terkenal ada peredaran narkoba.

Polisi mengerahkan unit K-9 (anjing pelacak) yang bertugas membantu petugas mencari barang bukti narkotika di lokasi. Hasil penggrebekan ini, polisi menyita barang bukti berupa beberapa paket plastik klip, senjata tajam, pistol korek api, beberapa ponsel, beberapa alat timbang digital, sejumlah alat hisap sabu atau bong, dan puluhan korek api.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kampung Boncos terkenal sebagai wilayah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Jakarta. Meskipun berkali-kali digerebek, aktivitas transaksi maupun konsumsi narkotika di tempat selalu muncul kembali.

M. Syahduddi menyatakan Polres Metro Jakarta Barat akan terus berupaya melakukan penindakan secara berkelanjutan. "Dalam Operasi Nila Jaya ini, ketika kawasan ini menjadi target operasi, kami juga melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan yang mengarah pada adanya pasokan narkotika di tempat ini," ucapnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Soal Ormas Lakukan Pungutan Liar Uang Keamanan, Polres Jakarta Barat Imbau Warga Lapor

22 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi memberikan keterangan pers saat rilis kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Senin, 8 Januari 2023. Polisi menangkap artis Ibra Azhari berserta kekasihnya yaitu NDY dan menetapkan keduanya sebagai tersangka  atas penyalahgunaan narkoba serta mengamankan barang bukti sabu hingga alprazolam. Kasus narkoba kali ini adalah yang kelima bagi Ibra Azhari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Ormas Lakukan Pungutan Liar Uang Keamanan, Polres Jakarta Barat Imbau Warga Lapor

Polres Jakarta Barat telah menangkap dan menetapkan dua anggota Ormas yang melakukan pungutan liar dan pengerusakan terhadap toko buah di Kembangan.


Korban Penyiraman Air Keras di Cengkareng Alami Luka Bakar 90 Persen

2 hari lalu

Pelaku penyiraman air keras di Cengkareng inisial JJ alias A (18 tahun) ditampilkan saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis, 5 September 2024. Sumber: Polres Metro Jakarta Barat
Korban Penyiraman Air Keras di Cengkareng Alami Luka Bakar 90 Persen

Korban disiram air keras saat membonceng istrinya. Pelaku merupakan rekan kerja


Motif Penyiraman Air Keras terhadap Pengendara Motor di Cengkareng karena Sakit Hati

2 hari lalu

Jumpa pers kasus penyiraman air keras di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat oleh Polres Metro Jakarta Barat, Kamis, 5 September 2024. Foto: ANTARA/Risky Syukur
Motif Penyiraman Air Keras terhadap Pengendara Motor di Cengkareng karena Sakit Hati

Pelaku penyiraman air keras di Cengkareng dan korbannya merupakan teman kerja


Ambil dan Jual Barang Bukti Sabu 1 Kilogram, Kasat Narkoba Polres Barelang Dipecat

2 hari lalu

Ketua Harian Kompolnas Benny Jozua Mamoto saat diwawancarai awak media setelah mendatangi Mapolda Kepri di Batam, Kamis, 5 September 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Ambil dan Jual Barang Bukti Sabu 1 Kilogram, Kasat Narkoba Polres Barelang Dipecat

Kasat Narkoba Polres Barelang, Batam, dan dua anggotanya dipecat karena menilap barang bukti sabu sebanyak 1 kilogram lalu menjualnya


Propam Polda Kepri Masih Periksa Kasat Narkoba Polresta Barelang Soal Hilangnya Barang Bukti Sabu 1 Kg

3 hari lalu

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad. Foto Yogi Eka Sahputra
Propam Polda Kepri Masih Periksa Kasat Narkoba Polresta Barelang Soal Hilangnya Barang Bukti Sabu 1 Kg

Propam Polda Kepri masih memeriksa Kasat Narkoba dan 9 anak buahnya soal hilangnya barang bukti sabu 1 kg.


Polri Minta Filipina Barter Alice Guo dengan Bandar Narkoba Gregor Haas

3 hari lalu

Foto yang beredar di media sosial, diduga Walikota Alice Guo dari Bamban ditangkap di sebuah apartemen di Kota Tangerang, sumber dari Biro Imigrasi. Dok. Twitter
Polri Minta Filipina Barter Alice Guo dengan Bandar Narkoba Gregor Haas

Polisi menangkap Mantan Wali Kota Bamban, Alice Guo di Tangerang. Mau dibarter dengan bandar narkoba Gregor Haas.


Yoo Ah In Langsung Ditahan Usai Divonis 1 Tahun Penjara karena Kasus Narkoba

4 hari lalu

Yoo Ah In ketika menjalani pemeriksaan di kantor polisi di Seoul, Korea. Foto: Allkpop.
Yoo Ah In Langsung Ditahan Usai Divonis 1 Tahun Penjara karena Kasus Narkoba

Yoo Ah In divonis satu tahun penjara dan langsung ditahan karena ada kekhawatiran berusaha melarikan diri atas kasus penyalahgunaan narkoba.


Tahanan Tewas di Rutan Depok, Diduga Pelaku Aniaya Korban Menggunakan Kabel Listrik

7 hari lalu

Didampingi Karutan Depok Lamarta Surbakti (kiri) dan Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Suardi Jumaing, Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdan menjelaskan tahanan titipan Kejari tewas dikeroyok di Rutan Depok saat prescon di Mapolres Metro Depok. Sabtu, 31 Agustus 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Tahanan Tewas di Rutan Depok, Diduga Pelaku Aniaya Korban Menggunakan Kabel Listrik

Rizky Akbari adalah tahanan titipan Kejaksaan Negeri Depok diduga menjadi korban pengeroyokan sesama tahanan.


Tahanan Kasus Narkoba Tewas Dikeroyok Sesama Tahanan Rutan Depok, Dipicu Perilaku Tidak Sopan

7 hari lalu

Ilustrasi pengeroyokan. survivalmastery.com
Tahanan Kasus Narkoba Tewas Dikeroyok Sesama Tahanan Rutan Depok, Dipicu Perilaku Tidak Sopan

Tahanan narkoba itu tewas dikeroyok oleh sesama tahanan lain hanya berselang beberapa jam setelah menghuni Rutan Depok.


Seluk-beluk Tes Kesehatan Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024: Aturan, Jenis, hingga Metode

8 hari lalu

Pasangan Bakal Calon Gubernur (Bacagub) dan Bakal Calon Wakil Gubernur (Bacawagub) Jawa Timur Lukmanul Khakim dan Luluk Nur Hamidah melakukan tes kesehatan di Rumah Sakit Fatmawati Jakarta Selatan, Rabu 28 Agustus 2024. ANTARA/Walda Marison
Seluk-beluk Tes Kesehatan Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024: Aturan, Jenis, hingga Metode

Salah satu persyaratan utama yang harus dipenuhi para calon kepala daerah adalah menjalani tes kesehatan. Apa saja?