Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Suami Pelaku KDRT Depok Akan Lapor Polisi Gunakan UU ITE, Sebut Banyak Tuduhan Tak Mendasar

image-gnews
Kuasa hukum BI melakukan konferensi pers saat konferensi pers di salah satu kafe Kecamatan Cinere, Depok, Jumat, 26 Mei 2023 malam. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kuasa hukum BI melakukan konferensi pers saat konferensi pers di salah satu kafe Kecamatan Cinere, Depok, Jumat, 26 Mei 2023 malam. TEMPO/Ricky Juliansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus pasutri saling lapor kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT menjadi viral karena postingan keluarga PB yang dijadikan tersangka dan ditahan. Karenanya, kuasa hukum pihak suami, BI berencana menuntut pengunggah di media sosial dengan UU ITE sebab dianggap melanggar dan mencemarkan nama baik kliennya.

Kuasa hukum BI Maria Lince Manurung mengatakan jika memungkinkan pihaknya akan membuat laporan perihal pencemaran nama baik BI di media sosial karena tindakan tersebut dianggap sudah merugikan BI

"Masih kami tunggu untuk melakukan pelaporan, karena ada pencemaran nama baik yang disebarkan di media sosial, dengan dasar UU ITE," kata Maria saat konferensi pers di salah satu kafe di Kecamatan Cinere, Depok, Jumat 26 Mei 2023 malam.

Menurutnya banyak tuduhan yang tidak mendasar, seperti BI memiliki pistol dan pengguna narkoba, JIka hal tersebut benar, kenapa pihak PB tidak langsung melaporkan saja ke pihak berwajib.

"Kalau pistol jelas tidak punya, dan jika memang dituding sebagai pengguna narkoba, kami serahkan saja ke pihak kepolisian untuk dites urin," kata Maria.

Baca juga: Pasutri Saling Lapor KDRT di Depok, Polisi Sebut Suami Pernah Lakukan Kekerasan Sebelumnya

Pengacara sebut suami ingin penyelesaian damai

Ia mengungkapkan pihak suami sebenarnya tidak ingin seperti itu dan mengharapkan diselesaikan secara damai serta kembali ke jalan yang benar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Apalagi kami ini tahu, itu keluarga kan, kasianlah anak-anak masih pada muda, itu saja yang kami pikirkan," ungkapnya.

Maria menjelaskan saat ini kondisi BI masih mengalami sakit dan harus berobat, terutama pada bagian buah zakar yang kondisinya kadang membengkak dan mengecil. Akibatnya, BI harus menggunakan celana dalam khusus untuk menopang kemaluannya. 

Akibat diremas dengan sangat kencang pihaknya juga mengatakan BI sampai mengalami hernia. Hernia timbul setelah pertengkaran yang terjadi. 

"Klien kami kan punya dokter pribadi, berdasarkan data base rumah sakit tidak ada gejala hernia. Hernia muncul setelah pertengkaran, dalam waktu dekat klien saya juga akan dijadwalkan akan melakukan operasi," ucap Maria.

Pilihan Editor: Kasus KDRT di Depok, Polda Metro Jaya Bentuk Tim Dokter dan Psikolog

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Viralkan Alat-Alat Rusak, Petugas Pemadam Kebakaran Depok Dipanggil Atasan

5 hari lalu

Petugas pemadam kebakaran Kota Depok, Sandi Butar Butar, menunjukkan alat-alat operasional yang rusak dan tak kunjung diperbaiki oleh pemerintah Kota Depok meski sudah mengajukan nota dinas. Instagram
Viralkan Alat-Alat Rusak, Petugas Pemadam Kebakaran Depok Dipanggil Atasan

Seorang anggota Dinas Pemadam Kebakaran di Kota Depok memviralkan sejumlah alat operasional yang rusak. Minta perhatian pemerintah


Polisi Bakal Gelar Perkara Kasus Video Porno yang Diduga Melibatkan Anak Vokalis Band

7 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak memberikan keterangan usai memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri soal dugaan kasus pemerasan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 16 November 2023. Pemeriksaan pimpinan lembaga antirasuah tersebut berlangsung selama 3,5 jam dengan 15 pertanyaan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Bakal Gelar Perkara Kasus Video Porno yang Diduga Melibatkan Anak Vokalis Band

Polda Metro Jaya bakal segera gelar perkara kasus penyebaran video porno yang aktornya diduga mirip anak vokalis band ternama berinisial AD (24).


Buntut Skandal Katrol Nilai Rapor di Depok, Disdik Bakal Lakukan Sejumlah Hal Ini

8 hari lalu

Sekdis Pendidikan Kota Depok Sutarno dikonfirmasi terkait cuci nilai rapor hingga 51 CPD dianulir usai monitoring MPLS di SMPN 22 Depok, Jalan Bima, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Rabu, 17 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Buntut Skandal Katrol Nilai Rapor di Depok, Disdik Bakal Lakukan Sejumlah Hal Ini

Disdik Kota Depok bakal melakukan hal berikut ini terkait skandal katrol nilai rapor di SMPN 19 Depok.


Kasus Katrol Nilai Rapor di SMPN 19 Depok, DPRD Jadwalkan Panggil Pihak Sekolah

9 hari lalu

Suasana di SMPN 19 Depok, Jalan Leli, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Selasa, 16 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Katrol Nilai Rapor di SMPN 19 Depok, DPRD Jadwalkan Panggil Pihak Sekolah

Dugaan kasus katrol nilai rapor itu terjadi di SMPN 19 Depok. Dinas Pendidikan Kota Depok mengaku telah meminta klarifikasi kasus tersebut.


Soal Katrol Nilai Rapor di SMPN 19 Depok, Disdik Siap Beri Pendampingan Psikolog ke Siswa

9 hari lalu

Suasana di SMPN 19 Depok, Jalan Leli, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Selasa, 16 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Soal Katrol Nilai Rapor di SMPN 19 Depok, Disdik Siap Beri Pendampingan Psikolog ke Siswa

Dari 34 SMP Negeri, Dinas Pendidikan Kota Depok mengaku baru menemukan skandal katrol nilai rapor di SMPN 19 Depok.


Kominfo Klaim Perubahan Kedua UU ITE Jamin Kebebasan Masyarakat Berpendapat di Ruang Digital

10 hari lalu

Diskusi publik implementasi UU ITE di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis 11 Juli 2024. Foto: Istimewa
Kominfo Klaim Perubahan Kedua UU ITE Jamin Kebebasan Masyarakat Berpendapat di Ruang Digital

emerintah mengklaim perubahan kedua UU ITE kini menjamin kebebasan masyarakat untuk berpendapat di ruang digital.


Aplikasi Depok Single Window Diretas, Pelaku Tinggalkan Pesan

12 hari lalu

Tangkapan layar aplikasi DWS yang diretas, Sabtu, 13 Juli 2024.
Aplikasi Depok Single Window Diretas, Pelaku Tinggalkan Pesan

Kelompok Garuda Security X Masyarakat Indonesia meretas Aplikasi Depok Single Window (DSW) milik Pemerintah Kota Depok.


Cerita Kominfo soal Revisi Kedua UU ITE: Ada Banyak Keluhan Terutama di Aspek Pidana

15 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Adam Deni Gearaka menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Selebgram Adam Deni Gearaka dituntut pidana 1 tahun penjara dalam kasus pencemaran nama baik Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni terkait pembungkaman atau suap Rp30 miliar.  ANTARA /Reno Esnir
Cerita Kominfo soal Revisi Kedua UU ITE: Ada Banyak Keluhan Terutama di Aspek Pidana

Direktur Pengendalian Informatika Kementerian Kominfo, Teguh Arifiyadi, menceritakan proses revisi kedua UU ITE. Ada temun 70 persen kasus asimetri


Polisi Ungkap Judi Online dan Pornografi Sindikat Taiwan yang Beroperasi dari Tangerang, Raup Keuntungan Rp 500 Miliar

18 hari lalu

Direktorat Tindak Pidana Umum Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, melakukan konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana perjudian online dan pornografi sindikat Internasional Jaringan Taiwan pada Senin, 8 Juli 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polisi Ungkap Judi Online dan Pornografi Sindikat Taiwan yang Beroperasi dari Tangerang, Raup Keuntungan Rp 500 Miliar

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berhasil mengungkap judi online dan pornografi internasional sindikat Taiwan.


Polda Sumbar Tetap Buru Orang yang Viralkan Kasus Afif Maulana, Bukan yang Memberitakan

23 hari lalu

Kabid Humas Polda Sumbar saat melakukan Konferensi Pers di Mapolda Sumbar pada Selasa 2 Juli 2024. Foto TEMPO/ Fachri Hamzah.
Polda Sumbar Tetap Buru Orang yang Viralkan Kasus Afif Maulana, Bukan yang Memberitakan

Polda Sumbar tetap akan memburu orang yang memviralkan kasus kematian Afif Maulana. Tapi bukan yang memberitakan.