4. Merasa Terhina
Setelah bertemu pengacara perusahaan pemilik kabel optik, Fatih merasa terhina karena pihak manajemen tidak menengok anaknya. “Yang ngomong lawyer, tapi tidak melihat kondisi anak saya, langsung one time payment,” ucapnya ketika ditemui pada Minggu, 30 Juli 2023.
Kuasa hukum Sultan Rifat Alfatih, Tegar Putuhena menyebut kliennya menunggu iktikad baik dari PT Bali Towerindo untuk mengakui kesalahan dan meminta maaf secara terbuka.Tegar menuturkan PT Bali Towerindo menunjuk pengacara untuk mendatangi Sultan dan menawarkan uang ganti rugi Rp 2 miliar pada Jumat, 28 Juli 2023. Namun, Fatih menolak tawaran bantuan tersebut.
“Beberapa hari yang lalu setelah berita ini viral, yang datang itu bukan Bali Tower-nya, dia tunjuk pengacaranya kemudian menawarkan uang,” kata Tegar di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 2 Agustus 2023.
5. Tolak Bantuan PT Bali Towerindo Sentra Tbk
Ayah Sultan Rifat Alfatih menjelaskan, pihak perusahaan sudah mendatangi kediamannya untuk pertama kali pada 6 Juni 2023. Bersama anak, istri, dan kakaknya, mereka pun memulai membuka ruang dialog.
“Pemberian satu kompensasi, disampaikan itu pembayarannya seperti apa. Mereka nanya berapa kali kontrol ke dokter dan setiap kontrol kira-kira berapa biayanya. Tinggal dikalikan, nanti akan dibayar langsung,” katanya saat ditemui di Bintaro, Jakarta Selatan, pada Selasa, 1 Agustus 2023.
Sontak saja, hal itu membuat Fatih geram. Menurut dia, masalah ini bukan hanya persoalan uang, melainkan harapan sang anak, hingga Sultan bisa menjalani kehidupan normal. “Saya enggak mau, saya tolak. Saya bilang bukan begitu caranya pak. Dari awal, mereka ingin sekali selesai tutup kasusnya. Saya enggak mau. Yang saya tuntut adalah pengobatan sampai sembuh total,” ujarnya.
MELYNDA DWI PUSPITA | MUHAMMAD IQBAL | DESTY LUTHFIANI
Pilihan Editor: PT Bali Tower Klaim Kondisi Tiang Kabel Optik Masih Baik sebelum Sultan RIfat Terjerat