Pada 2005, Maqdir membentuk firma hukumnya sendiri yang bernama Maqdir Ismail & Partners. Melalui firma ini, Maqdir telah banyak menangani kasus yang melibatkan orang-orang berpengaruh di Indonesia.
Mereka mulai dari Prabowo Subianto, Antasari Azhar, hingga Edhie ‘Ibas’ Baskoro Yudhoyono yang merupakan anak mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Selain menjadi pengacara dan mengelola firma hukum, Maqdir juga merupakan seorang pengajar di Universitas Al Azhar Indonesia.
Maqdir di Kasus BTS Kominfo
Maqdir juga menjadi kuasa hukum dari terdakwa kasus dugaan korupsi BTS Kominfo, Irwan Hermawan. Irwan adalah Direktur PT Solitech Media Synergy. Dia menjadi salah satu pengusaha yang ikut terseret dalam kasus korupsi BTS bersama mantan Menteri Kominfo, Johnny G. Plate, dan enam tersangka lainnya.
Irwan didakwa oleh Kejaksaan Agung karena ikut merugikan negara sebanyak Rp 8 triliun dalam kasus korupsi pembangunan menara tersebut. Dalam proses penyidikan, Irwan mengaku mengumpulkan uang dari vendor yang mengerjakan proyek BTS hingga Rp 243 miliar.
Uang tersebut pun dialirkan ke sejumlah pihak, di antaranya dengan tujuan menghentikan proses penyelidikan yang dilakukan oleh Kejagung ini. Sampai tulisan ini diturunkan, kasus dugaan korupsi BTS masih bergulir di pengadilan.
Kronologi insiden Sultan
Menurut Fatih, kecelakaan terjadi pada malam saat Sultan bersama tiga temannya berkendara sepeda motor pada 5 Januari 2023. Tiba-tiba Ada kabel menjuntai di tengah jalan yang tersangkut di mobil. Kabel optik itu lantas terlepas lalu mengenai Sultan tepat di bagian leher. Saat itu juga darah muncrat dari lehernya.
Warga setempat melarikannya ke Rumah Sakit Fatmawati untuk mendapatkan pertolongan pertama. Sultan baru diperbolehkan pulang sekitar Mei lalu. “Lebih kurang dua bulan dirawatnya. Jadi mengalami masa kritis beberapa kali,” tutur Fatih.
Akibat kecelakaan itu, kini Sultan mengalami kesulitan bicara, makan maupun minum. Saat batuk, kata Fatih, juga terkadang masih mengeluarkan darah akibat luka di sekitar tenggorokan.
“Hal tersebut karena efek jepretan kabel serat optik yang membuat ternggorokan, saluran napas, saluran makan, putus,” ujar Fatih kepada Tempo, Ahad, 30 Juli 2023.
ADVIST KHOIRUNIKMAH | MUHAMMAD IQBAL | TEMPO
Pilihan Editor: Tolak Tawaran Bantuan Perusahaan Pemilik Kabel Optik, Ayah Sultan Rifat: Sedih Saya Dikatain Begitu
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.