Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Peras Tamu Hotel Rp 1 Miliar, Komplotan Wartawan Gadungan di Tangerang Ditangkap

Reporter

image-gnews
Ilustrasi Pemerasan. shutterstock.com
Ilustrasi Pemerasan. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Polisi menangkap 10 orang yang diduga telah melakukan pemerasan terhadap sejumlah tamu yang menginap di hotel di wilayah Kota Tangerang. Sebagian dari para tersangka itu mengaku-ngaku sebagai wartawan alias wartawan gadungan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal  Polres Metro Tangerang Kota, Komisaris Rio Mikael Tobing, mengatakan para tersangka berusia 23 hingga 39 tahun, dan seorang di antaranya perempuan. "Mereka berkomunikasi melalui grup whatsapp “My Love” dan dibagi menjadi beberapa tim," ujar Rio dalam keterangan tertulis yang dibagikannya, Rabu 9 Agutus 2023.

Rio menjelaskan modus komplotan itu adalah dengan menyebar, menunggui tamu ke luar dari salah satu hotel di wilayah Panunggangan, Pinang, Kecamatan Tangerang. Kemudian mereka mengikuti calon korban yang dipilih secara acak tersebut untuk diperas secara bersama-sama. 

Mereka mulai melakukan pemerasan setelah korban menurunkan pasangan atau wanita kenalannya usai dari hotel. Mereka menakut-nakuti korban akan menyebarkan foto kepada keluarga korban, melaporkan ke kepolisian, dan akan memuatnya di media atau diberitakan. 

Rio menerangkan, terungkapnya komplotan pemeras berkedok wartawan ini berawal dari 
informasi  masyarakat melalui Hotline 110 serta laporan dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI). Laporan menyebut adanya peristiwa pemerasan dilakukan oleh sekelompok orang dan datang pada 4 Agustus 2023.  

Atas laporan tersebut, anggota Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan. "Benar saja, di Perumahan Victoria Park Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, korban berinisial KT tengah dikelilingi oleh sekelompok orang terduga pelaku sedang mengancam serta melakukan pemerasan," kata Rio. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tak tanggung-tanggung, para pelaku ini meminta uang sebesar Rp 1 miliar kepada korban. Namun, korban menawar Rp 5 juta, para pelaku saat itu menolak. Akhirnya antara para pelaku dan korban sepakat dengan harga Rp 350 juta. Saat hendak bertransaksi polisi langsung melakukan penangkapan. 

"Dari penangkapan ini ternyata terdapat 4 korban lain dari TKP berbeda dan sudah melakukan pelaporan ke Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, dengan total kerugian Rp 40,9 juta," kata Rio. 

Polisi menjerat para pelaku dengan pasal  369 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP Jo. Pasal 53 KUHP Jo. Pasal 55 KUHP Jo. Pasal 64 KUHP. Ancaman hukuman pidananya adalah penjara selama 9 tahun. 

Rio mengimbau agar korban lainnya yang telah menjadi korban pemerasan oleh kawanan ini segera melapor. "Kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap korban lain," kata Rio. 

Pilihan Editor: BPJS Kesehatan Bilang Lebih dari 500 Ribu Warga Kota Bekasi Tunggak Iuran

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Pemalsuan Surat Tanah di Tangerang, Polda Banten Perpanjang Masa Tahanan Kades Wanakerta

8 jam lalu

Kepala Desa Wanakerta Tumpang Sugian (baju oranye) saat ditangkap tim unit Harda dan Bangda Direktorat Kriminal Umum Polda Banten. Foto : istimewa
Kasus Pemalsuan Surat Tanah di Tangerang, Polda Banten Perpanjang Masa Tahanan Kades Wanakerta

Polda Banten telah mengungkap motif dan modus yang dilakukan tersangka Tumpang Sugian dalam kasus pemalsuan surat tanah tersebut.


Ibu Aulia Risma Cerita Keseharian Anaknya Jalani PPDS Anestesi Undip, Dihukum Berdiri dan Antar Makanan Senior

2 hari lalu

Mahasiswa menyalakan lilin sebagai aksi belasungkawa  wafatnya mahasiswa PPDS FK Undip dr Aulia Risma Lestari sekaligus mengawal pengungkapan kasus dugaan bunuh diri dan perundungan di Widya Puraya, kampus Undip Semarang, Senin 2 September 2024. Mahasiswa berharap pengusutan kasus ini segera tuntas, hasil investigasi segera bisa keluar agar kasus ini tidak berlarut larut. Tempo/Budi Purwanto
Ibu Aulia Risma Cerita Keseharian Anaknya Jalani PPDS Anestesi Undip, Dihukum Berdiri dan Antar Makanan Senior

Lantaran keletihan, Aulia Risma pernah jatuh ke selokan ketika pulang dengan mengendarai motor dari rumah sakit hingga harus dioperasi.


Anak Jatuh dari Apartemen di Tangerang, Polisi: Korban Ditinggal dan Dikunci Sendirian dalam Kamar

2 hari lalu

Ilustrasi anak meninggal, theage.com.au
Anak Jatuh dari Apartemen di Tangerang, Polisi: Korban Ditinggal dan Dikunci Sendirian dalam Kamar

Seorang anak tewas setelah jatuh dari apartemen saat ditinggal ayahnya yang hendak menjemput istri pulang kerja di Tangerang.


Dokter Aulia Risma Mahasiswa PPDS Undip Dipalak Rp 225 Juta, Kemana Aliran Uangnya?

2 hari lalu

Mahasiswa menyalakan lilin sebagai aksi belasungkawa  wafatnya mahasiswa PPDS FK Undip dr Aulia Risma Lestari sekaligus mengawal pengungkapan kasus dugaan bunuh diri dan perundungan di Widya Puraya, kampus Undip Semarang, Senin 2 September 2024. Mahasiswa berharap pengusutan kasus ini segera tuntas, hasil investigasi segera bisa keluar agar kasus ini tidak berlarut larut. Tempo/Budi Purwanto
Dokter Aulia Risma Mahasiswa PPDS Undip Dipalak Rp 225 Juta, Kemana Aliran Uangnya?

Mahasiswa PPDS Undip Dokter Aulia Risma diduga diperas ratusan juta rupiah untuk penuhi kebutuhan non-akademik senior.


Jangan Langsung Nyalakan Lampu saat Masuk Kamar Hotel

2 hari lalu

Ilustrasi Hotel (pixabay.com)
Jangan Langsung Nyalakan Lampu saat Masuk Kamar Hotel

Beberapa bulan terakhir, kutu busuk menjadi masalah di hotel-hotel sejumlah kota-kota besar di Eropa.


Fakta Terbaru Bullying PPDS Undip: Polda Jateng Telusuri Aliran Dana Ratusan Juta Rupiah, Mahasiswa Diperiksa

3 hari lalu

Sivitas akademika dan alumni Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) memberikan dukungan moral terhadap Dekan Undip Yan Wisnu Prajoko saat menggelar doa bersama usai apel di kampus Undip Tembalang, Semarang, Senin, 2 September 2024.  TEMPO/Budi Purwanto
Fakta Terbaru Bullying PPDS Undip: Polda Jateng Telusuri Aliran Dana Ratusan Juta Rupiah, Mahasiswa Diperiksa

Fakta-fakta terbaru terkait dugaan kasus bullying PPDS Undip. Mulai dari Polda telusuri aliran dana ratusan juta hingga sejumlah mahasiswa diperiksa.


Pencurian di Rumah Kosong di Tangerang, Maling Gasak Uang dan Perhiasan Total Rp478 Juta

4 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. Baraondanews.it
Pencurian di Rumah Kosong di Tangerang, Maling Gasak Uang dan Perhiasan Total Rp478 Juta

Pencurian terjadi saat pemilik rumah sedang berlibur ke Dieng, Jawa Tengah


Usut Dugaan Pemerasan Dokter Aulia Risma PPDS Undip, Polda Jawa Tengah Telusuri Aliran Dana Rekeningnya

4 hari lalu

Mahasiswa menyalakan lilin sebagai aksi belasungkawa  wafatnya mahasiswa PPDS FK Undip dr Aulia Risma Lestari sekaligus mengawal pengungkapan kasus dugaan bunuh diri dan perundungan di Widya Puraya, kampus Undip Semarang, Senin 2 September 2024. Mahasiswa berharap pengusutan kasus ini segera tuntas, hasil investigasi segera bisa keluar agar kasus ini tidak berlarut larut. Tempo/Budi Purwanto
Usut Dugaan Pemerasan Dokter Aulia Risma PPDS Undip, Polda Jawa Tengah Telusuri Aliran Dana Rekeningnya

Kemenkes juga mengungkap dugaan pemerasan yang berkaitan dengan kasus perundungan yang dialami dokter Aulia Risma, mahasiswa PPDS Undip.


Ditinggal Berlibur ke Dieng, Rumah Warga Tangerang Dibobol Maling, Uang dan Emas Dibawa Kabur

4 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. shutterstock.com
Ditinggal Berlibur ke Dieng, Rumah Warga Tangerang Dibobol Maling, Uang dan Emas Dibawa Kabur

Rumah warga di Tangerang dibobol maling saat ditinggal liburan ke Dieng.


Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

4 hari lalu

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

Polda Metro Jaya belum menjatuhkan sanksi terhadap Aipda P yang diduga melakukan pungli di Samsat Bekasi. Ini aturan hukum berdasarkan KUHP.