Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dirlantas Cari Pemotor yang Dimaki Anak Buah 'Monyet Lu' buat Minta Maaf

image-gnews
Dirlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Latif Usman di Polda Metro Jaya, Selasa, 20 Juni 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Latif Usman di Polda Metro Jaya, Selasa, 20 Juni 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lalu Lintas atau Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman meminta maaf atas perlakuan kasar anak buahnya terhadap pengendara motor di Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, yang videonya viral di media sosial. Video yang berasal dari peristiwa pada Selasa pagi lalu berisi anggota polantas itu, Ajun Inspektur Dua Abdullah, memaki antara lain menggunakan nama binatang. 

"Saya mohon maaf sekali terhadap pelanggar tersebut," ujar Latif Usman di kantornya, Kamis 14 September 2023.

Dia mengakui bahwa perkataan Abdullah kepada pengendara pelanggar lalu lintas itu tidak pantas. Setelah menegur anak Abdullah, Latif meminta informasi kepada awak media apabila mengetahui identitas dan alamat pemotor itu. "Kami akan mendatangi rumahnya, kami akan meminta maaf," katanya yang menerangkan, saat penindakan, pengendara tersebut belum sempat dikenali Abdullah.

Abdullah, kata Latif, juga telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf. Namun Abdullah tidak bersedia memberi keterangannya kepada wartawan. Dia menyatakan sudah menyerahkan kepada Latif Usman untuk memberi pernyataan.

Dalam penjelasan sebelumnya, Latif Usman mengatakan bahwa video berasal dari kejadian pada Selasa, 12 September 2023, pukul 07.30 WIB. Pengendara diberhentikan saat ada pelanggaran lalu lintas berupa menerobos lampu merah. Setelah dihentikan, ternyata ada pelanggaran lain sehingga terjadi perdebatan.

Peristiwa ini terekam melalui video amatir di akun TikTok @fenderlita dan diunggah sehari kemudian. Pemilik akun itu menceritakan, dia bersama suaminya sedang mengantar roti ke tujuan pemesan yang tidak jauh dari lokasi. Pesanan harus tiba pada pukul 08.00 karena untuk keperluan konsumsi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Cuplikan video viral anggota polisi lalu lintas memaki secara kasar pengendara sepeda motor yang melanggar lalu lintas di kawasan Cikini, Jakarta Pusat. Tiktok.com

Saat akhirnya diminta menepi di pinggir jalan dan dimintai SIM dan STNK, suami dari pemilik akun itu disebutkan tidak melawan dan mengakui kesalahannya. Tetapi Aipda Abdullah terus berbicara dengan ketus dan malah memaki. Ke luar dari mulutnya antara lain perkataan "Kurang ajar dari tadi. SIM lu ada?", "Mana sini (SIM) gua patahin ntar", dan "Monyet lu dari tadi lu".

Dibantu Komandan Polisi

Pemilik akun @fenderlita mengaku kecewa atas perlakuan Aipda Abdullah. Masalah penindakan ini juga disebutnya pada persoalan matinya masa berlaku STNK sepeda motor itu pada Agustus 2023.

Namun dia berterima kasih kepada seorang anggota polisi lalu lintas lainnya di lokasi karena mengizinkan dia dan suaminya pergi. "Terima kasih juga untuk komandan yang ada di sana yang sudah memperbolehkan suami saya untuk izin antar pesanan," katanya sambil menambahkan, "Saya yakin masih banyak polisi baik di negara ini."

Pilihan Editor: Pengemudi Penabrak Polisi Pesepeda hingga Tewas di Tangsel Segera Diadili

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pabrik Narkoba di Citeureup Bogor Sasar Surabaya dan Kalimantan

11 jam lalu

Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menggelar konferensi pers pengungkapan industri rumahan narkotika jaringan internasional di Tajur, Citeureup, Bogor. Konferensi pers digelar di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 21 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Pabrik Narkoba di Citeureup Bogor Sasar Surabaya dan Kalimantan

Setiap bulan, pabrik narkoba skala rumahan di Citeureup Kabupaten Bogor ini disebut dapat memproduksi narkotika hingga ribuan tablet.


Polisi Gerebek Pabrik Narkoba di Kabupaten Bogor, Ketua RT Cerita Dikamuflase Sebagai Bengkel

13 jam lalu

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pengungkapan pabrik narkoba skala rumahan di Tajur, Citeureup, Bogor, Selasa, 21 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Gerebek Pabrik Narkoba di Kabupaten Bogor, Ketua RT Cerita Dikamuflase Sebagai Bengkel

Dari rumah yang dijadikan pabrik narkoba itu, polisi menyita barang bukti PCC 1.215.000 tablet, 1.024.000 hexymer, dan 210.000 tablet warna putih.


Polisi Ungkap Pabrik Narkoba di Kabupaten Bogor, Sita 2,5 Juta Tablet PCC dan Hexymer

15 jam lalu

Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menggelar konferensi pers pengungkapan industri rumahan narkotika jaringan internasional di Tajur, Citeureup, Bogor. Konferensi pers digelar di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 21 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Pabrik Narkoba di Kabupaten Bogor, Sita 2,5 Juta Tablet PCC dan Hexymer

Polisi mengungkap pabrik narkoba PCC dan hexymer di Kampung Legok Ratih, Kabupaten Bogor. Sita 2,5 juta tablet.


Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

1 hari lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

KPK juga akan mengklarifikasi eks Kepala Bea Cukai Purwakarta itu soal kepemilikan saham sebuah perusahaan.


Kasus Persetubuhan Anak di Tangsel Mandek Hampir 2 Tahun, Kompolnas Bakal Datangi Polda Metro Jaya

2 hari lalu

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) adakan konpres soal Revisi UU antiterorisme Andrea H Poeloengan, Bekto Suprapto Sekretaris, Poengky Indarti, Benediktus Bambang Nurhadi di gedung Kompolnas, 2 Juni 2017. TEMPO/Albert
Kasus Persetubuhan Anak di Tangsel Mandek Hampir 2 Tahun, Kompolnas Bakal Datangi Polda Metro Jaya

Poengky mengatakan, Kompolnas akan mengawal kasus dugaan persetubuhan anak tersebut agar pelaku, yang merupakan staf kelurahan segera ditindak tegas.


Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

3 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.


Daftar Kasus Viral yang Menyeret Bea Cukai, Terbaru: Alat Paralayang Milik Atlet Ditahan

4 hari lalu

Ilustrasi petugas bea cukai di bandara. Foto : Bea Cukai
Daftar Kasus Viral yang Menyeret Bea Cukai, Terbaru: Alat Paralayang Milik Atlet Ditahan

Direktorat Jenderal Bea Cukai Kemenkeu kembali terseret kasus saat menangani barang impor masyarakat. Berikut beberapa kasus viral tersebut.


Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

4 hari lalu

Vanny Rossyane Kosasih (tiga dari kanan) ditemani oleh tim kuasa hukum dari Tim Hukum Sunan Kalijaga, melapor ke Polda Metro Jaya, pada Rabu, 15 Mei 2024, terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh suami dari Vanny yang merupakan salah seorang oknum pejabat di Kementerian Perhubungan. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena menginjak Alquran


Viral Calon Pekerja Dites Tinggi Badan, Netizen: Di Dunia Kerja yang Dibutuhkan Skill

4 hari lalu

Ilustrasi lowongan kerja. Tempo/M Taufan Rengganis
Viral Calon Pekerja Dites Tinggi Badan, Netizen: Di Dunia Kerja yang Dibutuhkan Skill

Viral video memperlihatkan ratusan calon pekerja diukur dan di tes tinggi badan secara langsung.


Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

4 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.