Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pencurian bak Spiderman Gondol Harta Senilai Rp 200 Juta, Pelaku Residivis

Reporter

image-gnews
Pencurian di rumah tinggal di Tambora, Jakarta Barat, yang terekam kamera CCTV pada dinihari, 30 September 2023. Polisi berhasil meringkus pelaku dan mengungkap kalau pelaku masuk lewat lantai 4 rumah itu. Dok Polsek Tambora
Pencurian di rumah tinggal di Tambora, Jakarta Barat, yang terekam kamera CCTV pada dinihari, 30 September 2023. Polisi berhasil meringkus pelaku dan mengungkap kalau pelaku masuk lewat lantai 4 rumah itu. Dok Polsek Tambora
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polsek Tambora mengumumkan telah meringkus tersangka pencurian di rumah tinggal yang menggondol sepeda motor, laptop, perhiasan emas, berlian dan uang tunai senilai total Rp 200 juta. Tersangka ini sebelumnya terekam jelas dalam kamera CCTV di rumah yang dimasukinya, mengendap ke banyak ruangan hingga ke dalam kamar tidur tanpa membuat penghuninya terbangun.

Pencurian itu terjadi di sebuah rumah di Jalan KH. Moh. Mansyur Kelurahan Duri Utara, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, pada Sabtu dinihari, 30 September 2023, sekitar pukul 02 WIB. "Dari pemeriksaan bukti-bukti di lokasi kejadian dan petunjuk dari rekaman CCTV, kami bisa mengenali pelaku dan mencari keberadaannya," kata Kapolsek Tambora, Komisaris Putra Pratama, dalam keterangan tertulis yang dibagikannya, Selasa 4 Oktober 2023.

Penangkapan, kata Putra, pada Senin lalu. Tersangka adalah MM alias Lana, usia 32 tahun. Dari pemeriksaan terungkap kalau Lana masuk ke rumah korban melalui lantai empat yang tidak terkunci, kemudian turun ke lantai tiga dan masuk ke seluruh ruangan yang ada. Dia sebelumnya nekat memanjat dari sebuah gang kecil, melewati empat rumah lainnya, untuk sampai ke rumah korban.

"Seperti tokoh fiksi Spiderman, dan akhirnya pelaku sampai di lantai empat rumah korban," ujar Putra sambil menambahkan, "Saat korban sedang tidur, pelaku mencuri barang berharga seperti sepeda motor, laptop, perhiasan emas, berlian dan uang tunai."

Dari hasil pemeriksaan pula diketahui kalau Lana sudah dua kali masuk penjara. Pada 2011, Polsek Tambora pernah menangkapnya karena kasus pencurian dan dijatuhi hukuman delapan bulan penjara. Pada 2018, ia ditangkap kembali karena kasus narkoba dan dijatuhi hukuman lima tahun sembilan bulan penjara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ternyata, setelah bebas kembali, Lana kembali melakukan pencurian di tiga lokasi di wilayah hukum Polsek Tambora. Selain di Kelurahan Duri Utara, rumah korban lainnya ada di Jalan Tambora Raya dan Jalan Songsi Dalam. "Motif pelaku mencuri adalah untuk membeli narkoba jenis sabu," tutur Putra.

Polisi juga menangkap satu orang lain, yakni AJ alias Gondrong (36), yang disangka sebagai penadah barang curian. Adapun kepada Lana, polisi menjeratnya dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya kini adalah sembilan tahun penjara.

ALIFYA SALSABILA NOVANTI

Pilihan Editor: Gara-gara Kemeja, Heru Budi Ancam Pejabat Eselon III dan IV DKI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kepergok Hendak Mencuri Motor, Pria di Bekasi Tewas Dikeroyok Massa

1 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Kepergok Hendak Mencuri Motor, Pria di Bekasi Tewas Dikeroyok Massa

Pria yang diduga hendak mencuri sepeda motor itu diteriaki maling lalu dikejar dan dihujani pukulan oleh massa hingga tewas.


Penjambret Uang Rp 52 Juta Diringkus Setelah Buron Dua Bulan

3 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Penjambret Uang Rp 52 Juta Diringkus Setelah Buron Dua Bulan

Polisi menangkap JK, 30 tahun, penjambret uang Rp 52 juta milik seorang pedagang sembako di Pisangan, Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan.


Mobil Dinas Brimob Polda Papua Dicuri di Bandara Sentani, Polisi Lumpuhkan Pelaku

4 hari lalu

Ilustrasi Pencurian Mobil. thecarconnection.com
Mobil Dinas Brimob Polda Papua Dicuri di Bandara Sentani, Polisi Lumpuhkan Pelaku

Pencuri mobil dinas Brimob Polda Papua itu dilumpuhkan di dekat batas kota.


Warga Rawamangun Pergoki Pelaku Ganjal ATM saat Kartu Korban yang Dicuri Terjatuh

4 hari lalu

Ilustrasi ATM (REUTERS)
Warga Rawamangun Pergoki Pelaku Ganjal ATM saat Kartu Korban yang Dicuri Terjatuh

Seorang pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM ditangkap. Di dalam tasnya ada 50 lebih kartu ATM


Kasus Pembunuhan Kembali Terjadi di Garut, Ibu 53 tahun Ditemukan Tewas Mengenaskan

5 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Kasus Pembunuhan Kembali Terjadi di Garut, Ibu 53 tahun Ditemukan Tewas Mengenaskan

Dalam kasus pembunuhan di Cikajang, Garut itu, anak korban juga dianiaya sehingga luka serius di kepala dan wajah.


Mencuri Emas Senilai Rp 100 Juta di Tangerang, Asem Babak Belur Diamuk Massa

7 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. chronicle.co.zw/
Mencuri Emas Senilai Rp 100 Juta di Tangerang, Asem Babak Belur Diamuk Massa

Asem, 30 tahun, menjadi bulan bulanan warga yang emosi karena ulahnya mencuri di toko emas di Tangerang.


Tentara AS Ditahan di Rusia, Dituduh Mencuri Uang Kekasihnya

8 hari lalu

Ilustrasi penjara. Sumber: aa.com.tr
Tentara AS Ditahan di Rusia, Dituduh Mencuri Uang Kekasihnya

Rusia menuduh tentara AS terlibat pencurian dengan mengambil uang kekasihnya.


Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

11 hari lalu

Pelaku pencurian ratusan celana dalam wanita dihadirkan saat pers rilis di Polsek Banyumanik Semarang, Jawa Tengah, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/I.C. Senjaya
Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

Polisi menangkap seorang pemuda berinisial J, 31 tahun, karena diduga mencuri ratusan celana dalam wanita dari berbagai indekos


IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

11 hari lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta Polresta Padang untuk mengusut Richard Lee yang diduga merekayasa pencurian di klinik miliknya.


Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

13 hari lalu

Tersangka perampasan ponsel Yusuf Arifin dibawa ke Satreskrim Polres Metro Depok, Selasa, 1 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.