Meski sudah ada kesepakatan dari hasil verifikasi tahun 2012 itu, Junaedi mengatakan bahwa Lanud ATS bersikukuh ingin menguasai lahan milik masyarakat dan terus melakukan tindakan intimidasi dan teror terhadap masyarakat berupa pemblokiran sertifikasi, pelarangan pembangunan, pemasangan plang dan patok sampai melakukan latihan berat ditengah- tengan pemukiman masyarakat.
Forum Masyarakat Desa Sukamulya pun melaporkan berbagai tindakan itu kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia HAM pada Senin, 2 Oktober 2023. Kemudian, warga melakukan aksi pasang spanduk sekaligus mempersiapkan penyambutan atas rencana datangnya tim peninjau dari Lanud ATS dan BPN Kabupaten Bogor.
"Pada dasarnya masyarakat menolak adanya pengukuran atau sertifikasi yang dilakukan ATS diatas tanah-tanah warga. Warga tetap berpegang pada hasil verifikasi bersama pada tahun 2012, walaupun dalam hasil tersebut terdapat tanah-tanah masyarakat yang sudah dikuasai oleh TNI AU, baik untuk galian pasir maupun markas Bravo 90. Masyarakat akan selalu berusaha dan bersiap menghadapi kondisi apapun untuk mempertahankan tanahnya," kata Junaedi.
TEMPO mencoba mengkonfirmasi hal ini melalui Kepala Penerangan dan Perpustakaan Lanud ATS, namun belum menerima jawaban. Kemudian dikonfirmasi Kepala Subdinas Penerangan Umum Dispen AU, Kolonel Sus Sonaji Wibowo mengatakan dirinya akan mengecek aksi warga tersebut. "Saya belum dapat info, saya akan cek dulu," kata Sonaji.
Pilihan Editor: Konflik TNI-Sipil, Warga Rumpin Tolak Pengukuran Lahan: Jangan Jadikan Rempang Kedua