Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3 Anggota TNI Terdakwa Pembunuhan Imam Masykur Disidang, Begini Kilas Balik Kasusnya

image-gnews
Oknum TNI hanya bisa tertunduk saat dibacakan kronologi atas kasus penculikan, penganiayaan, dan pembunuhan terhadap Imam Masykur/Tempo: Advist Khoirunikmah.
Oknum TNI hanya bisa tertunduk saat dibacakan kronologi atas kasus penculikan, penganiayaan, dan pembunuhan terhadap Imam Masykur/Tempo: Advist Khoirunikmah.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga anggota TNI terdakwa kasus pembunuhan Imam Masykur menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer (Dilmil) II-08, Cakung, Jakarta Timur, Senin, 30 Oktober 2023. Ketiganya adalah Paspampres Praka RM, Praka HS dari satuan Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat, dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda.

Lantas bagaimana kronologi kasus pembunuhan Imam Masykur ini?

Pembunuhan ini bermula dari kasus penculikan Imam Masykur oleh anggota Paspampres dan dua anggota TNI lainnya yang terjadi pada Sabtu sore 12 Agustus 2023, sekitar pukul 17.00 WIB. Penculikan dilakukan terang-terangan ketika situasi cukup ramai. Kepada warga sekitar ketiganya mengaku sebagai anggota polisi. Imam Masykur dibawa dengan paksa dari toko kosmetik di daerah Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.

Pada sore itu juga kabar Imam Masykur ditangkap sekelompok orang dari tokonya sampai kepada Said Sulaiman, sepupunya. Said mencoba menghubungi ponsel Imam Masykur tapi sudah tidak aktif. Pada malamnya, sekitar pukul 20, Said mendapat sambungan telepon dari ponsel sepupunya itu. Saat itu, sambil meringis kesakitan, Imam menyatakan meminta uang Rp 50 juta untuk bisa dibebaskan.

Belakangan diketahui penculik juga menghubungi keluarga Imam di Aceh. Kepada keluarga Imam, penculik mengirimkan video yang diduga penganiayaan terhadap korban. Pukul 22, ibu Imam menghubungi nomor ponsel anaknya, tapi yang menerima si penculik. Saat itu penculik mengulangi tuntutan uang tebusan disertai ancaman membunuh dan membuang mayat Imam ke sungai jika tak segera dipenuhi. Si ibu memohon agar penganiayaan dihentikan dan berjanji memenuhi permintaan penculik.

Pada Ahad, 13 Agustus 2023, Said Sulaiman mewakili keluarga mengadukan apa yang telah terjadi dengan Imam Masykur ke Polda Metro Jaya. Tapi laporan pada hari itu ditolak karena Said disebutkan tak membawa serta saksi penculikan. Said pun kembali ke lokasi kios dan mencari warga yang menjadi saksi untuk menemani membuat laporan polisi.

Said Sulaiman kembali datang dengan dua saksi penculikan sepupunya itu ke Polda Metro Jaya pada Senin, 14 Agustus 2023. Laporan kehilangan Imam Masykur pun diterima. Seminggu lebih berselang, Rabu, 23 Agustus 2023, Polda Metro Jaya mengabari Said Sulaiman ihwal penemuan mayat pria tak beridentitas mengapung di sungai di Karawang, Jawa Barat. Said diminta mengecek dan mengenalinya ke rumah sakit di Karawang yang menyimpan mayat itu.

Said segera berangkat dan mengenalinya sebagai Imam Masykur. Informasi yang diterima, mayat ditemukan warga setempat pada 15 Agustus 2023 atau tiga hari setelah Imam Masykur diculik dari kios. Dari keterangan polisi kepadanya, Said mengungkap di antara pelaku penculikan dan pembuang jasad Imam Masykur adalah anggota TNI dari satuan elit, Paspampres.

Pada Kamis, 24 Agustus 2023, keluarga, diwakili Said Sulaiman, menerima mayat Imam Masykur dalam peti putih dari Sersan Kepala Agus Sepyawan mewakili Komandan Daerah Militer Jaya/Jayakarta yang menyerahkannya di RSPAD Gatot Subroto pada pukul 21.30 WIB. Dalam berita acara disebutkan satu tersangka pelaku yakni Prajurit Kepala TNI Riswandi Manik, anggota Paspampres. Keesokannya, Jasad Imam Masykur dikubur di Dusun Arafah, Kelurahan Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, Aceh.

Pada Senin dan Selasa, 27-28 Agustus 2023, keterangan dari TNI menyebut tersangka pelaku adalah Riswandi Manik dan dua rekannya anggota TNI. Mereka disebutkan dari satuan yang berbeda-beda tapi satu angkatan yang sama, begitu juga dengan latar belakang asal Aceh yang sama-sama berdinas dan berada di Jakarta. Selain ketiganya ada seorang tersangka lain yakni kakak ipar Riswandi.

Salah satu kuasa hukum korban, Putri Mayarumanti membeberkan fakta soal hasil visum yang dikeluarkan oleh salah satu Rumah Sakit di Karawang. Menurut keterangan tersebut, Imam Masykur sempat mengalami sesak napas. “Iya itu visum yang di Karawang itu, penyebab kematian, katanya ada asfiksia. Jadi kalau dilihat itu seperti ada gangguan pernafasan, ada penyakit asma kayanya,” kata Putri.

Pengacara Hotman Paris Hutapea mengomentari soal hasil visum pertama yang dilakukan setelah jenazah korban diangkat dari sungai dan dikeluarkan oleh salah satu RS di Karawang, Jawa Barat. Hotman menduga kematian Imam disebabkan oleh penganiayaan, bukan karena asfiksia seperti yang disebutkan dalam visum. “Bagaimana bisa tahu kalau sesak napas kalau udah dalam air, hah? Logikanya di mana sih?” Kata dia di Kelapa Gading Permai, Jakarta Utara pada Selasa, 5 September 2023.

Sementara itu, hasil autopsi Imam Masykur menunjukkan ada luka lebam. Pengacara keluarga Imam Masykur, Indra Haposan Sihombing, mengatakan hal ini membuktikan jika dia disiksa saat diculik anggota Paspampres Praka Riswandi Manik dan koleganya. “Kalau hasil autopsi itu sebenarnya terbukti ada lebam-lebam, ada pemukulan. Sama seperti foto-fotonya setelah dia (Imam) diangkut dari Karawang,” kata Indra di Polda Metro Jaya, Rabu, 20 September 2023 malam.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Indra menjelaskan hasil autopsi itu sudah dipegang oleh Polisi Militer Kodam Jaya dan penyidik di Polda Metro Jaya. Penyebab kematian Imam, kata Indra, akibat pukulan di bagian belakang kepala. Hal ini sesuai dugaan pihaknya saat pertama kali jenazah Imam Masykur diserahkan ke keluarga. “Sudah diperjelas oleh pihak rumah sakit hasil itu dan kami konfirmasi (benturan di kepala) waktu penyerahan ke keluarga memang ada pemukulan dan foto-fotonya sesuai,” katanya.

Selanjutnya: Sidang kasus pembunuhgan Imam Masykur

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Banjir di Nagan Raya Aceh Mulai Surut, BNPB Ingatkan Risiko Hujan Susulan

1 hari lalu

Anak-anak bermain di lokasi genangan banjir di kawasan Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, Kamis, 23 November 2023. (ANTARA/HO)
Banjir di Nagan Raya Aceh Mulai Surut, BNPB Ingatkan Risiko Hujan Susulan

Banjir akibat luapan sungai di Nagan Raya, Aceh, berangsur surut, Namun, masih ada potensi hujan intensitas sedang hingga lebat.


Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

1 hari lalu

Pelaku pembunuhan berencana FA (tengah-kanan) dan dan N, memberikan kesaksian di Gedung Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, alasan membunuh kakak sepupunya AH, pada Jumat, 10 Mei 2024. Tubuh jenazah dibuang dalam posisi terbungkus sarung berwarna biru di Jalan H. Saleh, Kelurahan Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten. TEMPO/Ihsan Reliubun
Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

2 tersangka pembunuhan berencana, AH dan N, membuat skenario palsu dalam kasus pembunuhan AH, pemilik warung Madura.


Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

1 hari lalu

Konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pembunuhan berencana yang dibungkus dalam sarung di Gedung Satya Haprabu Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 14 Mei 2024. Disampaikan kepada media motif pelaku pembunuh pria dalam sarung di Tangerang Selatan akibat sakit hati. Jasad seorang pria terbungkus kain sarung ditemukan di pinggir jalan Perumahan Makadam, Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Sabtu, 11 Mei 2024 lalu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

Pelaku pembunuhan berencana menghabisi sepupunya dengan alasan sakit hati karena diperlakuan tak baik.


Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Mayat di Pamulang, Rekan Kerja di Warung Madura

2 hari lalu

Penemuan mayat pria terbungkus kain biru di Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Sabtu 11 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Mayat di Pamulang, Rekan Kerja di Warung Madura

Penanganan kasus pembunuhan pria yang jasadnya ditemukan terbungkus kain di dekat kebun ini akan ditangani Polda Metro Jaya.


Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

4 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.


Prabowo Bertekad Tak Akan Tinggalkan Masyarakat Aceh dan Sumbar, Kenapa?

5 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto saat menghadiri rapat koordinasi nasional (rakornas) pilkada Partai Amanat Nasional (PAN) di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Mei 2024. Dalam sambutannya, Prabowo memuji kesetiaan PAN atas dukungannya. Setidaknya PAN sudah mendukung Prabowo selama 15 tahun. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Prabowo Bertekad Tak Akan Tinggalkan Masyarakat Aceh dan Sumbar, Kenapa?

Prabowo bertekad untuk menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia, termasuk masyarakat di Aceh dan Sumbar.


Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

5 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

Penduduk Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, menjadi gaduh setelah ditemukannya mayat dalam koper pada 25 April lalu. Ini kasus pembunuhan lain.


Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

6 hari lalu

Juru parkir (jukir) liar di sebuah minimarket di Jakarta, Rabu 8 Mei 2024. Keberadaan jukir liar, tak terkecuali di minimarket sampai saat ini menjadi momok hingga permasalahan di masyarakat Jakarta. Tak jarang konflik antara jukir liar dengan warga kerap terjadi, umumnya karena masalah biaya atau tarif parkir kendaraan. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berjanji menindak jukir liar di Ibu Kota, termasuk yang berada di setiap minimarket. TEMPO/Subekti.
Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

Polda Metro Jaya menyatakan siap membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar


Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

6 hari lalu

Kendaraan dengan perangkat sistem tilang elektronik (ETLE) Mobile yang diluncurkan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 13 Desember 2022. Polda Metro Jaya meluncurkan 11 kendaraan patroli khusus yang dilengkapi 'ETLE mobile' untuk bertugas di ruas-ruas jalan raya se-DKI Jakarta dan Tangerang Selatan yang tidak terpasang kamera ETLE statis. TEMPO/Martin Yogi
Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

Polisi melakukan uji coba pengiriman surat tilang elektronik (ETLE) via WhatsApp


Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

6 hari lalu

Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim tidak sulit memberantas parkir liar