Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anak 12 Tahun Pelaku Pelecehan Terhadap Bocah Kelas 2 SD Sudah Diserahkan ke Dinsos, Pernah Jadi Korban Pelecehan

image-gnews
Ilustrasi pelecehan seksual pada anak perempuan. Shutterstock
Ilustrasi pelecehan seksual pada anak perempuan. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Unit Pelayanan Perempuan Anak (Kanit PPA) Polres Jakarta Timur Iptu Sri Yatmini, mengatakan pihaknya telah mengamankan anak berusia 12 tahun yang diduga melakukan pelecehan terhadap bocah kelas 2 SD. 

Dugaan pelecehan itu viral di media sosial pada Selasa, 28 November 2023. Sri mengatakan polisi telah menyerahkan pelaku ke Dinas Sosial. 

“Anak pelaku sejak awal malam itu kami amankan dan langsung paginya kami titip di Dinsos sesuai dengan UU Perlindungan anak,”  kata Iptu Sri saat dikonfirmasi Tempo, Sabtu 2 Desember 2023. 

Iptu Sri juga mengatakan telah mendapat hasil dari rumah sakit mengenai kondisi anak pelaku 12 yang adalah berkebutuhan khusus. “Ada hasil dari rumah sakit anak pelaku berkebutuhan khusus,” katanya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Unit Pelayanan Perempuan Anak (Kanit PPA) Polres Jakarta Timur juga telah memeriksa orang tua pelaku anak 12 tahun karena sebelum anak itu menjadi pelaku, pernah juga menjadi korban namun orang tua enggan melaporkannya kepada polisi. “Anak pelaku pernah menjadi korban namun orang tua tidak melapor, dan sudah sejak awal kami periksa,” jelas Iptu Sri. 

Adapun korban pelecehan siswa kelas 2 SD ini, kata Iptu Sri sudah mendapat pendampingan psikologi dan pekerja sosial (peskos). “Untuk korban juga sudah kami berikan pendampingan dan layanan psikologi dan peskos berikut pemulihan,” ucap Iptu Sri. 

Pilihan Editor: Viral Dugaan Mahasiswi UI dapat Pelecehan di Bus Kuning, Korban Diminta Lapor Polisi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Tangkap Kurir Narkoba yang Bawa 6 Kg Sabu di Dalam Boneka

1 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Tangkap Kurir Narkoba yang Bawa 6 Kg Sabu di Dalam Boneka

Polda Metro Jaya menyita 8 boneka berisi 12 bungkus narkoba jenis sabu seberat enam kilogram.


Laporan Pelecehan Seksual di KRL Dioper Polisi, Pemerintah Disarankan Buka Pengaduan di Kelurahan

5 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Laporan Pelecehan Seksual di KRL Dioper Polisi, Pemerintah Disarankan Buka Pengaduan di Kelurahan

Pegiat advokasi anti-kekerasan seksual Olin Monteiro mengatakan harus ada birokrasi pelaporan pelecehan seksual mulai dari tingkat terendah.


Kasus Pelecehan di KRL, Polres Jaksel Periksa 5 Personel Polsek Tebet

5 hari lalu

Petugas berkebaya melakukan sosialisasi tentang pencegahan pelecehan seksual di transportasi publik saat menyambut Hari Kartini di dalam KRL, Jakarta, 20 April 2018. Kegiatan ini bertujuan memberi pemahaman kepada pengguna KRL mengenai bentuk-bentuk pelecehan seksual yang bisa saja terjadi. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kasus Pelecehan di KRL, Polres Jaksel Periksa 5 Personel Polsek Tebet

Polres Jaksel memeriksa 5 personel Polsek Tebet yang diduga mengeluarkan kalimat tak patut saat menerima laporan pelecehan di KRL.


Jurnalis Laporkan Dugaan Pelecehan, Mengaku Dapat Komentar Tak Pantas dari Anggota Polsek Tebet

8 hari lalu

Ilustrasi pelecehan seksual. Dok: Aurelia Michelle
Jurnalis Laporkan Dugaan Pelecehan, Mengaku Dapat Komentar Tak Pantas dari Anggota Polsek Tebet

Seorang jurnalis bercerita jika ia mendapat tanggapan yang tidak profesional saat melaporkan dugaan pelecehan di KRL ke Polsek Tebet


Pemuda Tewas Dibacok saat Tawuran di Cakung, Dua Pelaku Ditangkap

8 hari lalu

Pelaku tawuran di Cakung, Jakarta Timur, yang ditangkap polisi karena sebabkan seseorang tewas, Kamis, 18 Juli 2024. Sumber: Polsek Cakung
Pemuda Tewas Dibacok saat Tawuran di Cakung, Dua Pelaku Ditangkap

Polisi menangkap dua pelaku tawuran yang menyebabkan kematian pemuda di Cakung


Tawuran Berujung Maut di Ciracas, Polisi Tangkap Dua Pelaku

8 hari lalu

Ilustrasi tawuran. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Tawuran Berujung Maut di Ciracas, Polisi Tangkap Dua Pelaku

APR, 19 tahun, tewas dalam tawuran yang terjadi di Jalan H. Baping, Kelurahan Susukan, Ciracas, Jakarta Timur


Polisi Sebut Dendam Sebabkan Tawuran di Depan Bassura City Jaktim Selalu Terulang

11 hari lalu

Puluhan warga RW 01 dan RW 02 terlibat tawuran di kawasan Jalan Basuki Rahmat (Bassura) Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa, 9 Juli 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Sebut Dendam Sebabkan Tawuran di Depan Bassura City Jaktim Selalu Terulang

Polisi telah menginisiasi deklarasi damai pada Januari 2024, tapi tawuran antarwarga di depan Mall Bassura City terus terjadi


Polisi Tangkap 11 Remaja di Jakarta Timur Bawa Senjata Senjata Mau Tawuran

11 hari lalu

Ilustrasi tawuran. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Polisi Tangkap 11 Remaja di Jakarta Timur Bawa Senjata Senjata Mau Tawuran

Polres Metro Jakarta Timur tangkap 11 remaja yang hendak tawuran. Mereka membawa celurit, corbek hingga senapan angin


Polisi Jadi Korban Pembacokan ketika Bubarkan Tawuran di Jakarta Timur

12 hari lalu

Polres Metro Jakarta Timur gagalkan 4 remaja yang hendak melakukan tawuran. Doc: Polres Metro Jakarta Timur.
Polisi Jadi Korban Pembacokan ketika Bubarkan Tawuran di Jakarta Timur

Inspektur Polisi Satu Rano Mardani menjadi korban ketika membubarkan tawuran di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Duren Sawit, Jakarta Timur.


Kasus Penyekapan dan Penyiksaan di Duren Sawit, Polisi Sudah Periksa 6 Saksi

16 hari lalu

Pemuda berinisial MRR (23 tahun) diduga mengalami penyiksaan dan penyekapan di sebuah cafe di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Kuasa hukum korban, Muhamad Normansyah, menunjukkan foto bukti kekerasan di tubuh korban di Polsek Duren Sawit pada Sabtu, 6 Juli 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Kasus Penyekapan dan Penyiksaan di Duren Sawit, Polisi Sudah Periksa 6 Saksi

Polisi menyatakan baru memeriksa 6 saksi dalam kasus penyekapan dan penyiksaan seorang pemuda di Duren Sawit, Jakarta Timur.