Salah satu instruksinya adalah memberlakukan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) 50 persen bagi ASN di lingkungan perangkat daerah serta karyawan BUMN dan BUMD.
Pemprov DKI pun memberlakukan WFH 50 persen bagi ASN-nya selama tiga bulan mulai 21 Agustus-21 Oktober 2023. Namun, kiat ini tak efektif menurunkan polusi udara.
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta pihak swasta ikut menerapkan WFH 50 persen untuk benar-benar mengurangi polusi.
“Berhenti semua, libur gitu ya, kan Sabtu, Minggu udah libur kecuali mau beribadah, ke rumah sakit. Ya kalau mau keluar, sekitar-sekitar rumah saja yang mau belanja. Kalau saya, ini kan guyon, bercandaan Bapak Heru” kata dia.
Penyemprotan Air dari Gedung dan Mobil Pemadam Kebakaran
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menyebut Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) untuk membuat hujan turun di Jakarta sulit dilakukan karena minimnya awan. Terbukti dari dua kali percobaan yang sudah dilakukan dan tidak berhasil.
Sebagai gantinya Pemprov DKI memasang water mist generator di gedung-gedung tinggi untuk menyemprotkan air. Sementara di jalan-jalan raya, Satpol PP DKI bersama Pemadam Kebakaran dan Polda Metro Jaya menyemprotkan air menggunakan mobil pemadam dan kendaraan water canon milik Brimob.
Tilang Uji Emisi Tak Jelas Juntrungannya
Pemerintah juga menggunakan upaya hukum untuk mengatasi polusi udara dengan cara memberlakukan tilang uji emisi.