Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri di Jaksel Disebut Alami Trauma Mendalam

image-gnews
Ancaman Kekerasan Seksual terhadap Anak
Ancaman Kekerasan Seksual terhadap Anak
Iklan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Begitu menerima laporan itu, Lia mengaku langsung menghubungi ibu kandung S lewat telepon. Lia menyatakan bertambah marah saat ibu kandung S mengatakan bingung siapa yang harus dibela, suami atau anaknya.

“Saya bilang kepada ibunya bahwa tidak ada yang harus dibela dari pelaku kekerasan apalagi kejahatan seksual," katanya sambil menambahkan, "'Yang harus ibu lindungi adalah putri ibu sendiri, bukan suami siri itu'.” Setelah ditangkap, AH mengaku telah mencabuli S hingga sebanyak 20 kali. 

Kecemasan dan Trauma Korban

Menurut Lia, ibu S telah menikah dengan AH secara siri selama 3 atau 4 tahun. Sedangkan ayah kandung S bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri. 

Lia sempat meminta ibu kandung korban untuk memberikan dukungan penuh terhadap anaknya. Termasuk untuk pendidikannya nanti. S saat ini disebutnya sudah tidak masuk sekolah selama empat hari. Kepada Lia, S mengaku khawatir kasusnya terdengar oleh sekolah dan rekan-rekannya.

Saat ini, Lia mengungkap, pihak keluarga masih berencana untuk memutuskan apakah S tetap bersekolah di SD lama. Atau, pindah. "Karena dia masih mengalami trauma bahkan untuk bertemu dengan ibunya." 

Lia mengatakan S sudah menjalani pemeriksaan psikologi dan disimpulkan mengalami trauma berat seperti takut berada di kamar gelap, dengar derap langkah kaki dan tertutup, takut berada di kamar mandi dengan pintu yang tertutup. “Jadi dari awal saat kami dampingi rasa ketakutannya masih terlihat, termasuk rasa tidak percaya diri."

Salah satu cerita yang diperoleh Lia dari S, pelaku pernah menyetubuhi korban saat ada ibunya, namun sang ibu tidak tahu. Itu kondisinya pada malam kemudian ditutup mulutnya. "Itu diceritakan detail saat kami melakukan pendampingan,” ujarnya. 

Menurut Lia tidak ada kekerasan secara fisik seperti pukulan, namun ada pengancaman agar S tidak bercerita kepada ibunya.

Pilihan Editor: Selain Ledakan, Kejadian Kebakaran Hebat di Jalan Saharjo Diwarnai Dua Perempuan Lompat dari Lantai 2 Ruko 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

2 hari lalu

Poster Film Vina sebelum 7 Hari. Dee Company
Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

Pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam, Polisi hingga saat ini masih mencari 3 pelaku yang masih berstatus DPO.


Dosen UPN Veteran Yogyakarta Akui Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Sanksi Kampus

8 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Akui Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Sanksi Kampus

Beredar surat permohonan maaf seorang dosen UPN Veteran Yogyakarta (UPNVYK) terkait dugaan kekerasan seksual kepada seorang mahasiswi kampus tersebut.


Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

22 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.


Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

26 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

26 hari lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.


Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

30 hari lalu

Ivan Gunawan. Foto: Instagram/@ivan_gunawan
Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

Ivan Gunawan mengunggah video pada Ahad petang ini untuk meminta maaf atas candaan kekerasan seksual yang dilontarkannya.


Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

31 hari lalu

Ivan Gunawan. Foto: Instagram/@ivan_gunawan
Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

Ivan Gunawan menuai hujatan tajam usai membuat lelucon tentang kekerasan seksual yang melibatkan Saipul Jamil.


Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

33 hari lalu

Ilustrasi menonton pornografi. Shutterstock
Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

Kecanduan pornografi meningkat di masa pandemi Covid-19 bahkan anak yang masih kecil pun sudah terpapar.


BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

37 hari lalu

Unggahan BEM UI di Instagram pad 26 Maret 2024. Instagram/bemui_official
BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

Ini berawal saat BEM UI mengunggah kritik yang menyoroti kasus penganiayaan warga di Papua oleh aparat.


13 Anggota Satgas PPKS UI Mundur, Apa Tugas dan Wewenang PPKS di Perguruan Tinggi?

40 hari lalu

Aliansi BEM se-UI usai menggelar aksi simbolik menutup gerbang masuk gedung Rektorat UI sebagai bentuk dukungan terhadap Satgas PPKS, Kamis, 27 Juli 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
13 Anggota Satgas PPKS UI Mundur, Apa Tugas dan Wewenang PPKS di Perguruan Tinggi?

13 anggota Satgas PPKS UI mengundurkan diri. Bagaimana tugas dan wewenang PPKS perguruan tinggi tangani kekerasan seksual di lingkungan kampus?