Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pacar Tamara Tyasmara Berdalih Benamkan Kepala Dante 12 Kali untuk Latihan Pernapasan

Reporter

image-gnews
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wira Satya Triputra (tengah) di TPU Jeruk Purut, Cilandak, Jakarta Selatan usai ekshumasi makam anak artis Tamara Tyasmara pada Selasa, 6 Februari  2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wira Satya Triputra (tengah) di TPU Jeruk Purut, Cilandak, Jakarta Selatan usai ekshumasi makam anak artis Tamara Tyasmara pada Selasa, 6 Februari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi mengungkap berdasarkan pengakuan tersangka YA, saat kejadian bersama korban Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6), anak dari Tamara Tyasmara telah berenang selama 2,5 jam di kolam renang Palem, Duren Sawit, Sabtu, 27 Januari 2024. "Tersangka mengakui berenang di kolam renang selama 2,5 jam, " kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam keterangan tertulis sebagaimana dilansir dari Antara, Minggu, 11 Februari 2024.

Wira menjelaskan alasan tersangka membenamkan kepala korban ke dalam air adalah untuk berlatih pernapasan. "Alasannya untuk latihan pernapasan, biar lebih kuat, tidak terlalu panik dan tidak takut air," katanya.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu menjelaskan saat ini tersangka telah dilakukan penahanan setelah dicecar sebanyak sekitar 62 pertanyaan. "Tahap pertama 36 pertanyaan, dilanjutkan kemarin (10 Februari) ada 26 pertanyaan. Masih akan dilanjutkan lagi besok pemeriksaan terhadap tersangka, " kata Rovan.

Polisi mengungkapkan tersangka YA membenamkan kepala korban sebanyak 12 kali di kolam renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu, 27 Januari 2024. "Adapun di dalam rekaman tersebut, memuat adegan yang kurang lebih di mana korban ini dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali, sedangkan untuk nanti detailnya kami akan sampaikan lebih lanjut, " katanya saat ditemui di Jakarta, Jumat, 9 Februari lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya Polda Metro Jaya juga telah menjerat dengan pasal berlapis terhadap tersangka berinisial YA dalam kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6) anak artis Tamara Tyasmara. "Tersangka YA dijerat dengan pasal 76C Jo Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Jumat.

Ade Ary menjelaskan tersangka dijerat dengan pasal tersebut setelah Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara pada Kamis, 8 Februari 2024.

Pilihan Editor: Hasil Ekshumasi Anak Tamara Tyasmara yang Tewas Ditenggelamkan di Kolam Renang, Ini Penjelasan RS Polri

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kapal Tenggelam di Anambas Diduga Akibat Kelebihan Penumpang

38 menit lalu

Kapal Motor Samarinda membawa penumpang yang duduk di atas atap kapal dari Tarempa tujuan Matak, Anambas. Foto: Istimewa
Kapal Tenggelam di Anambas Diduga Akibat Kelebihan Penumpang

Kapal tenggelam di perairan Anambas diduga akibat kelebihan jumlah penumpang.


Polisi Duga Masih Banyak Korban Penipuan Investasi Forex oleh WNA India, Imbau Segera Lapor

18 jam lalu

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendri Umar saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Yohanes Maharso
Polisi Duga Masih Banyak Korban Penipuan Investasi Forex oleh WNA India, Imbau Segera Lapor

Polisi menyebut tersangka telah melakukan penipuan secara berulang. Karena itu, polisi menduga masih banyak korban lain yang ditipu oleh pelaku.


Paket 6 Kilogram Sabu dalam Boneka Diduga Akan Diedarkan di Wilayah Jabodetabek

1 hari lalu

Polisi tangkap kurir narkoba inisial TF (paling kanan) yang bawa narkotika jenis sabu di dalam boneka di daerah Cawang, Jakarta Timur, Selasa, 23 Juli 2024. Sumber: Polda Metro Jaya
Paket 6 Kilogram Sabu dalam Boneka Diduga Akan Diedarkan di Wilayah Jabodetabek

Polisi menemukan 6 kilogram sabu yang dikemas dalam 12 bungkus plastik. Barang haram itu disembunyikan dalam boneka yang dibawa oleh kurir.


Kurir 6 Kilogram Sabu dalam Boneka Ternyata Residivis Kasus Narkoba

1 hari lalu

Polisi tangkap kurir narkoba inisial TF (paling kanan) yang bawa narkotika jenis sabu di dalam boneka di daerah Cawang, Jakarta Timur, Selasa, 23 Juli 2024. Sumber: Polda Metro Jaya
Kurir 6 Kilogram Sabu dalam Boneka Ternyata Residivis Kasus Narkoba

Sebelum ditangkap sebagai kurir narkoba, tersangka pernah berurusan dengan polisi karena terbukti positif menggunakan sabu.


Mantan Bupati Batubara jadi Tersangka Korupsi Seleksi PPPK Guru Honorer

1 hari lalu

Lima tersangka korupsi seleksi penerimaan PPPK guru honorer di Kabupaten Batubara menjadi tahanan Rutan Tanjung Gusta Medan. Foto: Istimewa
Mantan Bupati Batubara jadi Tersangka Korupsi Seleksi PPPK Guru Honorer

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan mantan Bupati Batubara Zahir merupakan tersangka keenam.


Polisi Tangkap Kurir Narkoba yang Bawa 6 Kg Sabu di Dalam Boneka

1 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Tangkap Kurir Narkoba yang Bawa 6 Kg Sabu di Dalam Boneka

Polda Metro Jaya menyita 8 boneka berisi 12 bungkus narkoba jenis sabu seberat enam kilogram.


5 Kejanggalan Kasus Vina Cirebon: Dari Hasil Autopsi hingga Kesaksian Palsu Dede

2 hari lalu

Tim Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) melaporkan Rudiana, ayah dari Muhamad Rizky Rudiana (Eky), soal dugaan kesaksiaan palsu dan penganiayaan 7 terpidana kasus Vina Cirebon ke Bareskrim Mabes Polri pada Rabu, 17 Juli 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
5 Kejanggalan Kasus Vina Cirebon: Dari Hasil Autopsi hingga Kesaksian Palsu Dede

Berikut adalah daftar kejanggalan-kejanggalan kasus kematian Vina di Cirebon


Bekas Kepala Lapas Cebongan Jadi Tersangka Pungli Jual Beli Kamar Penjara

4 hari lalu

Seorang pengunjung berada di dalam kamarnya di hotel Sook Station di Bangkok, Thailand, 2 Agustus 2017. Untuk tinggal di hotel penjara ini, pengunjung hanya cukup mengeluarkan dana sekitar 1.080 baht atau sekitar 427 ribu rupiah. REUTERS
Bekas Kepala Lapas Cebongan Jadi Tersangka Pungli Jual Beli Kamar Penjara

Tersangka pungli jual beli kamar merupakan mantan Kepala Satuan Pengamanan Lapas (KPLP) Cebongan Sleman.


Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Bekasi, 70 Orang Diringkus

4 hari lalu

Ilustrasi seorang penjudi di tempat sabung ayam di Haiti. AP/Ricardo Arduengo
Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Bekasi, 70 Orang Diringkus

Praktik judi sabung ayam ini dilakukan di tempat yang tersembunyi dan juga tertutup di Jatimekar, Bekasi.


KPK Panggil 4 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek Shelter Tsunami di NTB

4 hari lalu

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto memberikan keterangan kepada wartawan terkait perkembangan kasus dugaan korupsi pada lingkungan Pemkot Semarang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 18 Juli 2024. Setelah penggeledahan di lingkungan Pemkot Semarang, KPK telah melakukan pelarangan untuk empat orang berpergian ke luar negeri termasuk Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya Alwin Basri berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut. ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso
KPK Panggil 4 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek Shelter Tsunami di NTB

KPK akan memeriksa saksi dugaan korupsi pembangunan tempat evakuasi sementara (TES)/Shelter Tsunami di NTB hari ini.