Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Isu Polisi Bebaskan Anggota KKB Papua yang Ditangkap TNI, Kapolres Pucak Jaya: Hoaks

image-gnews
Kapolres Puncak Jaya, Polda Papua, AKBP Kuswara. Foto: ANTARA
Kapolres Puncak Jaya, Polda Papua, AKBP Kuswara. Foto: ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Puncak Jaya Ajun Komisaris Besar Kuswara membantah info di media sosial yang menyebut polisi membebaskan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua yang sudah ditangkap oleh TNI.

“Hoaks ataupun berita yang tidak benar,” kata Kuswara dalam keterangan tertulis, Ahad, 7 April 2024.

Kabar anggota KKB yang sudah ditangkap lalu dibebaskan itu diunggah oleh akun TikTok AmyLec WnD Official serta akun YouTube Bernama Info Lurr pada Sabtu, 6 April 2024. 

Informasi itu berupa foto TNI yang disejajarkan dengan Jajaran Polres Puncak Jaya, dengan narasi berjudul ‘Mabes TNI Emosi!! Anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang Ditangkap TNI Justru Dilepaskan Polisi’.

Unggahan itu mendapat jumlah tayangan 166,8K, 2304 likes, 406 comment, dan 176 share

Kuswara mengatakan unggahan tersebut tidak benar sebab tidak pernah terjadi penangkapan anggota KKB di wilayah hukum Kabupaten Puncak Jaya, khususnya yang dilakukan oleh TNI. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Narasi dari unggahan itu, lanjutnya, hanya ingin menjatuhkan institusi Polri khususnya Polres Puncak Jaya dan memecah belah sinergitas TNI-Polri yang sudah baik di Kabupaten Puncak Jaya. 

“Hampir setiap hari kami melaksanakan aktivitas bersama-sama, melakukan patroli gabungan ataupun olahraga bersama, itu membuktikan bahwa sampai saat ini kami baik-baik saja,” kata Kuswara. 

Polres Puncak Jaya telah membentuk tim siber untuk melacak dan menyelidiki pemilik akun-akun tersebut. Ia mengancam pelaku akan dijerat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transksi Elektronik (ITE). “Dengan hukuman penjara 6 tahun serta denda paling banyak 1 Milyar,” jelas Kuswara.

Kuswara mengimbau kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, dengan mencari tahu kebenaran informasi yang didapat. “sehingga kita tidak gampang terprovokasi oleh berita-berita hoaks,” ucap Kuswara.

Pilihan Editor: Potensi Sandra Dewi jadi Tersangka, MAKI Bandingkan dengan Eddies Adelia dan Windy Idol

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sidang Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, KPK Bacakan Tuntutan 4 Terdakwa

6 jam lalu

Sidang pembacaan tuntutan kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua dengan terdakwa Budiyanto Wijaya, Arif Yahya, Totok Suharto, dan Gustaf Urbanus Patandianan di PN Jakarta Pusat, Rabu, 15 Mei 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Sidang Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, KPK Bacakan Tuntutan 4 Terdakwa

Para tersangka korupsi Gereja Kingmi Mile 32 mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara setidaknya Rp 11, 7 miliar.


Inilah 5 Temuan Polisi dan Kemenhub terkait Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana

12 jam lalu

Kondisi bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Inilah 5 Temuan Polisi dan Kemenhub terkait Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana

Polisi dan Kemenhub menemukan setidaknya lima temuan terkait kecelakaan bus yang ditumpangi Siswa SMK Lingga Kencana.


Freeport Indonesia, Kritik Pengamat Ekonomi UGM hingga Perpanjangan Kontrak

1 hari lalu

Tambang Freeport. Istimewa
Freeport Indonesia, Kritik Pengamat Ekonomi UGM hingga Perpanjangan Kontrak

Pengamat Ekonomi Energi UGM Fahmy Radhi mengkritik perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia


Kepala Operasi Damai Cartenz Bantah Tutup Akses Lembaga HAM ke Papua

2 hari lalu

Kasatgas Operasi Damai Cartenz Kombes Faizal Ramadhani. Foto: Satgas Damai Cartenz
Kepala Operasi Damai Cartenz Bantah Tutup Akses Lembaga HAM ke Papua

Kepala Operasi Damai Cartenz membantah tudingan KKB yang menyatakan pemerintah Indonesia menutup akses lembaga HAM ke Papua.


Kepala Operasi Damai Cartenz Minta KKB Buktikan Tudingan Serangan Udara hingga Bakar 3 Rumah di Pogapa

2 hari lalu

Kasatgas Operasi Damai Cartenz Kombes Faizal Ramadhani. Foto: Satgas Damai Cartenz
Kepala Operasi Damai Cartenz Minta KKB Buktikan Tudingan Serangan Udara hingga Bakar 3 Rumah di Pogapa

Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Faizal Ramadhani, mengatakan TPNPB-OPM harus membuktikan tudingan tentang serangan udara ke Kampung Pogapa.


Kepala Operasi Damai Cartenz Akui Ada Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB Sepanjang 2021-2023

2 hari lalu

Anggota TNI-Polri yang tergabung dalam Satgas Operasi Damai Cartenz mengevakuasi sejumlah warga Kampung Alama Nduga, Nduga, Papua Pegunungan, dengan menggunakan helikopter saat tiba di Bandara Timika, Papua Tengah, Papua, Senin, 20 Februari 2023. Sedikitnya 18 warga dievakuasi dan diungsikan ke Mimika imbas dari ancaman Kelompok Kriminal Bersenjata (KBB) pimpinan Egianus Kogoya di wilayah Nduga. ANTARA FOTO/HO-Humas Ops Damai Cartenz
Kepala Operasi Damai Cartenz Akui Ada Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB Sepanjang 2021-2023

Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Faizal Ramadhani, mengakui banyak menangani kasus anggota TNI-Polri yang berjual-beli amunisi dengan TPNPB-OPM.


Tangkap 2 Juru Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal, Polisi Sebut Satu Pelaku Positif Narkoba

2 hari lalu

Masjid Istiqlal menjadi cita-cita kemerdekaan Indonesia untuk membangun sebuah masjid besar di Jakarta. Letaknya berdampingan dengan Gereja Katedral di Kecamatan Sawah Besar untuk menunjukkan bentuk kerukunan beragama. Masjid Istiqlal memiliki luas bangunan 24.200 meter persegi di atas tanah 9,8 hektare. Kapasitas jamaahnya sendiri mencapai sekitar 200.000 orang. Shutterstock
Tangkap 2 Juru Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal, Polisi Sebut Satu Pelaku Positif Narkoba

Polisi ringkus dua juru parkir liar di depan Masjid Istiqlal. Salah satu pelaku positif menggunakan narkoba.


Viral Wanita Tewas di Tangan Gangster di Cikarang Bekasi, Polisi Berikan Penjelasan

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Viral Wanita Tewas di Tangan Gangster di Cikarang Bekasi, Polisi Berikan Penjelasan

Sebuah video viral di media sosial menarasikan seorang wanita tewas bersimbah darah di Bekasi akibat dianiaya sekelompok gangster. Begini kata polisi.


Satgas Damai Cartenz Sebut Danramil Aradide Sering Beri Sembako Keluarga Pembunuhnya

2 hari lalu

Anan Nawipa terduga pelaku pembunuhan Danramil 1703-4/Aradide Lettu (Anumerta) Oktovianus Sogalrey. Foto: Satgas Damai Cartenz
Satgas Damai Cartenz Sebut Danramil Aradide Sering Beri Sembako Keluarga Pembunuhnya

Satgas Damai Cartenz mengatakan anggota KKB itu juga mengklarifikasi pernyataan kelompoknya yang menuding Danramil Aradide membagikan racun.


Pemerintah Melalui PMN Berhasil Terangi Lima Kampung di Keerom, Papua

2 hari lalu

Pemerintah Melalui PMN Berhasil Terangi Lima Kampung di Keerom, Papua

PT PLN (Persero) berhasil menghadirkan listrik 24 jam untuk Kampung Banda, Kampung Pund, Kampung Ampas, Distrik Waris, Kampung Skofro dan Kampung Uskuwar, di Kabupaten Keerom, Papua.