Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rekam Jejak Kombes Muhammad Tedjo, Kasatgaswil Jateng Densus 88 Atasan Bripda Iqbal yang Kuntit Jampidsus

image-gnews
Jampidsus Vs Densus 88
Jampidsus Vs Densus 88
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Inspektur Jenderal Sandi Nugroho membenarkan bahwa ada anggota Densus 88 yang ditangkap Polisi Militer usai membututi Jampidsus, Febrie Adriansyah. Diketahui, personel itu adalah Brigadir Polisi Dua (Bripda) Iqbal Mustofa.

Dia bertugas di Satuan Wilayah (Kasatgaswil) Jawa Tengah Densus 88 AT. Tim itu dipimpin oleh Komisaris Besar (Kombes) Muhammad Tedjo Kusumo. “Memang benar ada anggota yang diamankan ke sana (Kejagung) dan identitasnya benar,” kata Sandi saat konferensi pers di Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta, Kamis, 30 Mei 2024. Lantas, seperti apa jejak karier Muhammad Tedjo Kusumo?

Profil Kombes Muhammad Tedjo Kusumo

Muhammad Tedjo Kusumo dikukuhkan sebagai Kepala Satuan Tugas Wilayah (Kasatgaswil) Jawa Tengah Densus 88 AT berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2585/XII/KEP.2021 tentang Pengukuhan, Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polri yang ditandatangani oleh Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Kapolri Irjen Wahyu Widada pada 21 Desember 2021. 

Sebelum menjadi Kasatgaswil Jawa Tengah Densus 88 AT, Tedjo pernah menjabat sebagai Kepala Tim Penyelidikan III Sub-Satuan Tugas Penyelidikan (Kasubsatgas Lidik III) Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Merah Putih sebagaimana tertuang dalam Surat Perintah Kapolri Nomor: Sprin/246/V/HUK.6.6./2020. 

Nama Tedjo juga tercantum dalam struktur Satgassus Merah Putri pada 2019 ketika masih berpangkat ajun komisaris besar polisi (AKBP). Tugas itu sesuai dalam Surat Perintah Kapolri Nomor: Sprin/681/III/HUK.6.6./2019. 

Kepada Majalah Tempo, seorang teman satu angkatan Tedjo di Akademi Kepolisian (Akpol) 1999 mengatakan Kombes Tedjo gemar membawa senjata api. Karakter Tedjo dikenal keras dan berangasan. Sebelum menjadi personel antiteror pada 2011, Tedjo ditempatkan di Korps Brigade Mobile (Brimob). 

Dapat Sanksi dari Mabes Polri

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 2016, Tedjo pernah dilaporkan oleh keluarga terduga teroris, Siyono, di Polres Klaten. Dalam laporannya, keluarga menemukan dugaan tindak pidana pembunuhan atau tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian yang diduga dilakukan oleh Anggota Densus 88.

Atas kejadian itu, Mabes Polri menjatuhkan sansksi kepada Tedjo berupa demosi tidak percaya dalam putusan sidang kode etik profesi secara tertutup mengenai kasus kematian terduga teroris Siyono. Selain Tedjo, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Handres Hariyo Pambudi wajib menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri. 

“Jadi sudah dilangsungkan putusan terhadap dua terduga pelanggar, yaitu AKBP T dan Ipda H,” ujar Kadiv Humas Polri kala itu, Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Rabu, 11 Mei 2016, seperti dikutip dari Antara. 

Selanjutnya, Tedjo dan Handres didemosi tidak percaya, artinya tidak direkomendasikan untuk melanjutkan tugas di Densus 88 AT Polri dan akan dipindahkan ke satuan kerja (satker) lain. “Dipindahkan ke satuan kerja lain dalam waktu paling singkat empat tahun,” ujar Boy. 

MELYNDA DWI PUSPITA 

Pilihan Editor: Saksi Ungkap SYL Belum Bayar Tagihan Perjalanan Dinas ke Spanyol Rp 1 Miliar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kata Media Asing Soal Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia, The Strait Times Soroti Densus 88 Tangkap 7 Orang

9 jam lalu

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani saat bertemu dengan Paus Fransiskus dalam acara dialog lintas iman, Kamis, 5 September 2024/Foto: Instagram/Sri Mulyani
Kata Media Asing Soal Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia, The Strait Times Soroti Densus 88 Tangkap 7 Orang

Media asing soroti pidato Paus Fransiskus soal ekstremisme agama hingga Densus 88 tangkap 7 orang yang lakukan komentar provokatif.


Tangkap 2 Terduga Teroris di Bima, Densus 88 Sita Berbagai Buku yang Dianggap Bertema Radikal

12 jam lalu

Kabag Bantuan Operasi Detasmen Khusus 88 Antiteror Komisaris Besar Aswin Siregar saat ditemui di Mabes Polri, Selasa, 11 April 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Tangkap 2 Terduga Teroris di Bima, Densus 88 Sita Berbagai Buku yang Dianggap Bertema Radikal

"Barang bukti menonjol di antaranya beberapa buku bertema radikal," kata Kepala Bagian Perencanaan dan Administrasi Densus 88.


Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris Jaringan JAD

13 jam lalu

Kabag Penum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Erdi Adrimulan Chaniago. Foto: Dok. Polisi
Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris Jaringan JAD

Densus 88 menangkap dua orang terduga teroris kelompok JAD di Bima, Nusa Tenggara Barat. Salah satunya berstatus Amir atau pimpinan JAD.


Peran 2 Terduga Teroris Anggota JAD yang Ditangkap Densus 88 di Bima

13 jam lalu

Juru bicara Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar (kanan) menyampaikan keterangan bersama Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kiri) saat konferensi pers terkait penangkapan tersangka tindak pidana terorisme di Jakarta, Selasa 31 Oktober 2023. Densus 88 pada Oktober 2023 berhasil menangkap 59 tersangka dengan barang bukti senapan serbu AK-47, revolver, senapan angin, sejumlah amunisi dan magasin, senjata tajam, dan buku-buku propaganda yang diduga akan digunakan salah satunya untuk menggagalkan Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Peran 2 Terduga Teroris Anggota JAD yang Ditangkap Densus 88 di Bima

Densus 88 Antiteror menangkap laki-laki inisial LHM dan DW di Bima, Nusa Tenggara Barat.


Tulis Komentar Ancaman ke Paus Fransiskus di Medsos, 7 Orang Akan Dijerat dengan UU Terorisme

1 hari lalu

Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar (kanan) bersama  Paus Fransiskus saat menandatangani dokumen kemanusiaan di Plaza Al Fatah, kompleks Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis 5 September 2024. Dokumen berisi komitmen kerukunan hidup beragama bersama Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar. TEMPO/Subekti.
Tulis Komentar Ancaman ke Paus Fransiskus di Medsos, 7 Orang Akan Dijerat dengan UU Terorisme

Densusu 88 akan menerapkan UU Terorisme kepada 7 orang yang membuat komentar provokasi di media sosial soal Paus Fransiskus.


Ditangkap Densus 88, Mereka Tulis Pesan Provokatif di Medsos Soal Bom Hingga Penembakan Paus Fransiskus

1 hari lalu

Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar menyambut kedatangan  Paus Fransiskus di Plaza Al Fatah, kompleks Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis 5 September 2024. Paus Fransiskus bersama akan menandatangani dokumen kemanusiaan dalam kunjungan apostoliknya ke Indonesia. Paus akan meneken dokumen berisi komitmen kerukunan hidup beragama bersama Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar. TEMPO/Subekti.
Ditangkap Densus 88, Mereka Tulis Pesan Provokatif di Medsos Soal Bom Hingga Penembakan Paus Fransiskus

Tujuh orang ditangkap Densus 88 karena memberi komentar provokatif soal kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia.


7 Orang Ditangkap Densus 88 Karena Berkomentar Provokatif di Medsos Soal Kedatangan Paus Fransiskus

1 hari lalu

Paus Fransiskus bersalaman dengan Yenny Wahid dan Sinta Nuriyah saat berfoto bersama setelah pertemuan antaragama dengan para pemimpin agama di Masjid Istiqlal di Jakarta, Indonesia pada 5 September 2024. YASUYOSHI CHIBA/Pool via REUTERS
7 Orang Ditangkap Densus 88 Karena Berkomentar Provokatif di Medsos Soal Kedatangan Paus Fransiskus

Densus 88 menangkap tujuh orang yang mengunggah komentar bernada provokasi di media sosial terkait kedatangan Paus Fransiskus ke Jakarta.


Buruh Ditahan Gara-gara Ungkap Gaji Perusahaan di Bawah UMR dan Lembur Tak Dibayar

2 hari lalu

Ilustrasi penjara. Sumber: asiaone.com/the new paper ilustration
Buruh Ditahan Gara-gara Ungkap Gaji Perusahaan di Bawah UMR dan Lembur Tak Dibayar

Kejagung didesak untuk segera membebaskan Septia Dwi Pertiwi, buruh sebuah perusahaan yang ditahan gara-gara ungkap gaji di bawah UMR.


Alasan Kemenkumham Ingin Limpahkan Kewenangan Rupbasan ke Kejagung

2 hari lalu

Politikus Partai Gerindra Supratman Andi Agtas saat dilantik menjadi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin 19 Agustus 2024. Supratman menggantikan  Yasonna Laoly  dari Partai PDI Perjuangan. Supratman adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2019-2024. Ia baru digantikan, Wihadi Wiyanto, kolega dari Partai Gerindra, dari posisi Ketua Badan Legislasi DPR pada 6 Agustus lalu. Pergantian komposisi Kabinet Indonesia Maju ini muncul lagi menjelang akhir jabatan Presiden Jokowi. Pada 18 Juli 2024, Jokowi mengganti susunan wakil menteri dengan menunjuk dua orang dekat Presiden terpilih Prabowo Subianto, Thomas Djiwandono dan Sudaryono sebagai Wakil Menteri Keuangan dan Wakil Menteri Pertanian. TEMPO/Subekti.
Alasan Kemenkumham Ingin Limpahkan Kewenangan Rupbasan ke Kejagung

Kewenangan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) akan dialihkan dari Kementerian Hukum dan HAM ke Kejaksaan Agung


Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Bima, Salah Satu Pimpinan Anshor Daulah

3 hari lalu

Ilustrasi Densus 88. ANTARA
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Bima, Salah Satu Pimpinan Anshor Daulah

Densus 88 tangkap terduga teroris di Bima. Ustad Lahmudin ditangkap saat mengendarai sepeda motor.