Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eks Dirut Transjakarta Kuncoro Wibowo Jalani Sidang Putusan Perkara Korupsi Bansos Covid-19 Hari Ini

image-gnews
Direktur Utama PT. Bhanda Ghara Reksa,  Muhammad Kuncoro Wibowo, menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Kamis, 11 Januari 2024. Muhammad Kuncoro Wibowo, diperiksa sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial RI Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Direktur Utama PT. Bhanda Ghara Reksa, Muhammad Kuncoro Wibowo, menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Kamis, 11 Januari 2024. Muhammad Kuncoro Wibowo, diperiksa sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial RI Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta akan menggelar sidang putusan perkara korupsi bantuan sosial (bansos) hari ini dengan terdakwa Muhammad Kuncoro Wibowo.

Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara atau SIPP PN Jakpus, Majelis Hakim yang dipimpin oleh Djuyamto dijadwalkan membacakan putusan perkara nomor 10/Pid.sus-TPK/2024/PNJkt.Pst tersebut. 

"Pukul 10.00 WIB untuk putusan di Ruang Sidang Kusuma Atmadja," begitu yang tertera di laman SIPP PN Jakpus, dikutip pada Senin, 10 Juni 2024.

Namun, sidang putusan perkara korupsi bansos Covid-19 belum juga dimulai hingga pukul 11.00. Pantauan Tempo di lokasi, puluhan orang sudah duduk di bangku pengunjung sidang. Sedangkan Majelis Hakim masih belum terlihat.

Dalam perkara ini, Kuncoro dituntut 9 tahun penjara. Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) periode 2018–2021 ini juga diminta membayar denda miliaran rupiah.  

Surat tuntutan dibacakan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu.

“Dan pidana denda sebesar Rp 1 miliar subsider 12 bulan kurungan,” kata Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus pada Rabu, 29 Mei 2024.

Jaksa Penuntut Umum menilai Kuncoro tidak mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Perbuatan korupsi yang dilakukan selama periode pandemi Covid-19 juga menjadi pertimbangan memberatkan.

“Terdakwa tidak mengakui perbuatannya secara keseluruhan,” kata jaksa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Sebut Baru Ada Satu Sprindik di Kasus Korupsi Bansos Presiden

35 hari lalu

Warga menerima bantuan pangan beras cadangan pangan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh Presiden Joko Widodo di Gudang Bulog, Cibitung, Jawa Barat, Jumat 16 Februari 2024. Presiden Jokowi menepis anggapan bahwa kenaikan harga beras dipicu pemberian bantuan pangan dari pemerintah.  TEMPO/Subekti.
KPK Sebut Baru Ada Satu Sprindik di Kasus Korupsi Bansos Presiden

KPK tengah mengusut dugaan korupsi bansos presiden pada Kementerian Sosial RI tahun anggaran 2020.


Korupsi Bansos Presiden, KPK Masih Cari Alat Bukti untuk Jerat Tersngka Lain

35 hari lalu

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media terkait penangkapan oknum KPK gadungan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. KPK melakukan penangkapan dan mengamankan 6 orang dan satu orang dinyatakan sebagai oknum pegawai KPK gadungan yang diduga melakukan pemerasan terhadap pegawai di Pemkab Bogor serta mengamankan uang sejumlah Rp300 juta, satu unit telepon genggam dan sebuah mobil. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi Bansos Presiden, KPK Masih Cari Alat Bukti untuk Jerat Tersngka Lain

Pada dugaan korupsi Bansos Presiden, KPK baru menetapkan satu tersangka, yaitu Ivo Wongkaren


KPK Geledah Lima Lokasi Terkait Korupsi Bansos Presiden

45 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Juli 2024. KPK mengajukan pencegahan terhadap 5 orang untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI yang berlaku untuk 6 bulan ke depan sebagai kebutuhan proses penyidikan, 2 orang pihak swasta Kusnadi dan Dona Berisa, 3 orang advokat Simeon Petrus, Dony Tri Istiqomah dan Yanuar Prawira Wasesa dalam penyidikan perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019 - 2024 dengan tersangka politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku, yang hingga saat ini dalam pelarian dan menjadi buronan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Geledah Lima Lokasi Terkait Korupsi Bansos Presiden

KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait kasus dugaan korupsi bansos presiden


KPK Sebut Jumlah Bansos Presiden yang Dikorupsi Mencapai 6 Juta Paket

5 Juli 2024

Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Juru Bicara KPK yang baru saat sesi perkenalan dengan awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 7 Juni 2024. KPK resmi menunjuk mantan Penyidik berasal dari institusi Polri, Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Jubir KPK menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh oleh Ali Fikri. Selain itu, Tessa Mahardhika juga pernah mengikuti seleksi untuk jabatan Direktur Pengaduan Masyarakat KPK pada 2020 dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I pada 2023.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Jumlah Bansos Presiden yang Dikorupsi Mencapai 6 Juta Paket

KPK sedang menyidik dugaan korupsi bansos presiden pada Kementerian Sosial yang disalurkan saat pandemi Covid-19


KPK Ungkap Isi Paket Bansos Presiden untuk Covid-19 yang Diduga Dikorupsi

29 Juni 2024

Terdakwa kasus korupsi bansos COVID-19 Ivo Wongkaren (kanan) bersiap mengikuti sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 29 Mei 2024. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut enam orang terdakwa yaitu Ivo Wongkaren, Budi Susanto, Richard Cahyanto, M. Kuncoro Wibowo, April Churniawan, dan Roni Ramdani dengan hukuman pidana antara tujuh hingga 13 tahun penjara berdasarkan peran terdakwa serta denda kepada masing-masing sebesar Rp1 miliar subsider 12 bulan kurungan. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
KPK Ungkap Isi Paket Bansos Presiden untuk Covid-19 yang Diduga Dikorupsi

Penyidikan korupsi paket bansos presiden ini pengembangan dari perkara korupsi distribusi beras bansos di Kementerian Sosial


Ahmad Sahroni Sepakat dengan Jokowi agar KPK Usut Bansos Covid-19, Ini Alasannya

29 Juni 2024

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni
Ahmad Sahroni Sepakat dengan Jokowi agar KPK Usut Bansos Covid-19, Ini Alasannya

Ahmad Sahroni mengajak publik mengawal KPK dalam mengusut kasus dugaan korupsi bansos Covid-19.


Korupsi Bansos Covid-19, Kuncoro Wibowo Divonis 6 Tahun Bui

10 Juni 2024

Direktur Utama PT. Bhanda Ghara Reksa (persero), Muhammad Kuncoro Wibowo, menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Kamis, 11 Januari 2024. Muhammad Kuncoro Wibowo, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial RI Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi Bansos Covid-19, Kuncoro Wibowo Divonis 6 Tahun Bui

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan hukuman pidana penjara 6 tahun terhadap Kuncoro Wibowo, terdakwa korupsi bansos Covid-19.


Sidang Pleidoi Eks Dirut Transjakarta Kuncoro Wibowo di Perkara Korupsi Bansos Sempat Molor

3 Juni 2024

Direktur Utama PT. Bhanda Ghara Reksa (persero), Muhammad Kuncoro Wibowo, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jumat, 6 Oktober 2023. Muhammad Kuncoro Wibowo, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial RI Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Pleidoi Eks Dirut Transjakarta Kuncoro Wibowo di Perkara Korupsi Bansos Sempat Molor

Muhammad Kuncoro Wibowo dituntut 9 tahun penjara dalam perkara korupsi bansos covid-19


Korupsi Bansos Covid-19, Kuncoro Wibowo Disebut Kesal dengan Usulan Penurunan Harga Konsultasi

19 Maret 2024

Direktur Utama PT. Bhanda Ghara Reksa (persero), Muhammad Kuncoro Wibowo, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jumat, 6 Oktober 2023. Muhammad Kuncoro Wibowo, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial RI Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi Bansos Covid-19, Kuncoro Wibowo Disebut Kesal dengan Usulan Penurunan Harga Konsultasi

Direktur Utama PT BGR Kuncoro Wibowo didakwa merekayasa pekerjaan konsultasi untuk penyaluran beras bansos saat pandemi Covid-19.


719 Narapidana Lapas Tangerang Ikut Pemilu 2024, Mantan Mensos Juliari Batubara Nyoblos di TPS 902

14 Februari 2024

719 narapidana menggunakan hak pilih di 3 TPS di Lapas Kelas I A Tangerang. Suasana TPS didandani dengan tema  Baduy. Rabu 14  Februari  2024. FOTO: AYU CIPTA  I TEMPO
719 Narapidana Lapas Tangerang Ikut Pemilu 2024, Mantan Mensos Juliari Batubara Nyoblos di TPS 902

Narapidana Lapas Tangerang yang tidak memiliki hak suara Pemilu 2024 berjumlah 119 orang, 55 di antaranya warga negara asing.