Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Datang ke Padang, Kak Seto Minta Polda Sumbar Usut Tuntas Kematian Afif Maulana

image-gnews
Orangtua Afif Maulana, pelajar SMP yang tewas diduga dianiaya oknum polisi, menabur bunga di pusara anaknya di pemakaman umum (TPU) Tanah Sirah, Padang, Sumatera Barat, Rabu, 10 Juli 2024. Keluarga Afif Maulana bersama LBH Padang dan mahasiswa menggelar doa bersama dan tabur bunga bertepatan dengan 31 hari meninggalnya Afif Maulana dan keluarga berharap mendapatkan keadilan atas peristiwa itu. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Orangtua Afif Maulana, pelajar SMP yang tewas diduga dianiaya oknum polisi, menabur bunga di pusara anaknya di pemakaman umum (TPU) Tanah Sirah, Padang, Sumatera Barat, Rabu, 10 Juli 2024. Keluarga Afif Maulana bersama LBH Padang dan mahasiswa menggelar doa bersama dan tabur bunga bertepatan dengan 31 hari meninggalnya Afif Maulana dan keluarga berharap mendapatkan keadilan atas peristiwa itu. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau yang kerap disapa Kak Seto mendesak polisi untuk mengusut tuntas kasus kematian Afif Maulana. Afif merupakan bocah berusia 13 tahun yang diduga tewas karena penyiksaan oleh polisi pada tragedi Jembatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, 9 Juni 2024.

Dalam kunjungan ke Padang pada Senin, 8 Juli 2024, Kak Seto datang dengan fokus ikut menangani kasus Afif. "Kunjungan LPAI Pusat ke Padang untuk menegaskan kembali kasus adik Afif Maulana harus diungkap secara terbuka dan transparan," tulis Kak Seto dalam keterangan di unggahan Instagramnya, Ahad, 14 Juli 2024.

Unggahan video tersebut menampilkan Kak Seto yang berkoordinasi langsung dengan keluarga korban diwakili oleh kuasa hukum keluarga Afif dari Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Padang. Selain itu, dia juga turut menanyai secara langsung detail peristiwa kepada pihak kepolisian, yaitu Polda Sumatera Barat. Kak Seto mengatakan telah mendengarkan penjelasan dari berbagai sumber.

"Dan kemudian koordinasi dengan penjelasan dari sisi Polda," kata dia. Kak Seto terlihat menyambangi Polsek Kuranji, tempat terjadinya penyiksaan 18 korban oleh personel Polda Sumbar. Dia juga turut menemui Kapolda Sumbar.

Bersama Kapolda Sumbar Inspektur Jenderal Suharyono, Kak Seto tampak mengunjungi tempat kejadian perkara, yakni Jembatan Kuranji. Dia terlihat menyusuri tkp ditemukannya jenazah Afif yang mengapung di bawah jembatan. "Setelah mendengar dari berbagai sisi, kembali kami tegaskan untuk senantiasa berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak yang telah menjadi korban," tulis Kak Seto.

Dia mengatakan, intinya, LPAI berada di pihak korban sebagai anak. Kak Seto memohon kepada Kapolda untuk tetap profesional menjaga citra positif Polri. "Jadi dalam hal ini mohon betul-betul diungkap ada penyidikan dan penyelidikan yang tuntas yang transparan, tidak ada yang ditutup-tutupi, dan semua adalah mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. Semua tetap ada standar operasional prosedur yang berlaku," ujar Kak Seto.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jenazah Afif Maulana ditemukan seorang warga di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, pada Ahad siang, 9 Juni 2024. Kepada pihak keluarga, polisi menyatakan Afif tewas karena melompat setelah menghindar dari kejaran anggota polisi yang berupaya mencegah terjadinya tawuran pada Ahad dini hari. 

Keluarga tak percaya dengan cerita itu setelah melihat kondisi jenazah Afif. Mereka lantas melaporkan masalah ini ke LBH Padang. Hasil investigasi LBH Padang menyatakan Afif tewas karena penyiksaan, bukan melompat. Pasalnya, di tubuh Afif terlihat bekas jejakan sepatu orang dewasa. LBH Padang juga menyatakan tak terdapat bekas luka seperti orang terjatuh di tubuh Afif. 

LBH Padang juga menyatakan mendapatkan kesaksian jika Afif Maulana sempat tertangkap oleh sejumlah anggota polisi. Selain itu, terdapat pula 18 korban lainnya yang mengaku ditangkap polisi dan mendapatkan penyiksaan.

Meskipun demikian, Polda Sumatera Barat tetap membantah jika Afif Maulana tewas karena dianiaya. Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono, berkeras Afif tewas karena melompat dari atas jembatan. Suharyono pun membantah adanya penyiksaan terhadap 18 orang yang ditangkap anggotanya. Dia menyatakan hal itu hanya kesalahan prosedur. 

Pilihan Editor: LPSK Lakukan Asesmen Psikologi Bagi Para Saksi dan Korban Kasus Kematian Afif Maulana

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPAI Desak Pengumuman Hasil Autopsi Ulang Afif Maulana: Harus Ada Titik Terang

7 hari lalu

Suasana ekshumasi atau pembokaran makam Afif Maulana bocah 13  tahun di TPU Tanah Sirah, Kelurahan Tanah Sirah Piai Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis 8 Agustus 2024. Pembongkaran dan autopsi dilakukan oleh lima orang dokter forensik dari Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI). Foto : TEMPO/Fachri Hamzah.
KPAI Desak Pengumuman Hasil Autopsi Ulang Afif Maulana: Harus Ada Titik Terang

KPAI meminta hasil autopsi ulang segera diberikan kepada keluarga maupun lembaga negara yang mengawal kasus ini.


Kuasa Hukum Keluarga Desak Lembaga Negara Kawal Proses Autopsi Ulang Afif Maulana

17 hari lalu

Suasana ekshumasi atau pembokaran makam Afif Maulana bocah 13  tahun di TPU Tanah Sirah, Kelurahan Tanah Sirah Piai Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis 8 Agustus 2024. Pembongkaran dan autopsi dilakukan oleh lima orang dokter forensik dari Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI). Foto : TEMPO/Fachri Hamzah.
Kuasa Hukum Keluarga Desak Lembaga Negara Kawal Proses Autopsi Ulang Afif Maulana

Pengawasan bertujuan untuk mengantisipasi jika ada pihak tak bertanggung jawab yang mengintervensi kerja PDFMI dalam autopsi jasad Afif Maulana.


Kawal Ekshumasi Afif Maulana, Kuasa Hukum Soroti Polisi yang Sempat Halangi KPAI Masuk

17 hari lalu

Tim Dokter Forensik Ekshumasi Afif Maulana melakukan pengecekan di Jembatan Kuranji, Kota Padang yang menjadi tempat ditemukannya bocah 13 tahun pada Minggu 9 Juni 2024 lalu. Pengecekan ini menjadi salah satu proses dari untuk menganalisis penyebeb kematian Afif Maulana. TEMPO/ Fachri Hamzah.
Kawal Ekshumasi Afif Maulana, Kuasa Hukum Soroti Polisi yang Sempat Halangi KPAI Masuk

Pihak kepolisian menurut kuasa hukum sempat meminta KPAI keluar sebelum proses ekshumasi jenazah Afif Maulana dimulai.


Selain Ekshumasi, Tim Dokter Forensik juga Cek Jembatan Kuranji Lokasi Ditemukannya Jenazah Afif Maulana

17 hari lalu

Tim Dokter Forensik Ekshumasi Afif Maulana melakukan pengecekan di Jembatan Kuranji, Kota Padang yang menjadi tempat ditemukannya bocah 13 tahun pada Minggu 9 Juni 2024 lalu. Pengecekan ini menjadi salah satu proses dari untuk menganalisis penyebeb kematian Afif Maulanan. TEMPO/ Fachri Hamzah.
Selain Ekshumasi, Tim Dokter Forensik juga Cek Jembatan Kuranji Lokasi Ditemukannya Jenazah Afif Maulana

Selain melakukan ekshumasi, tim dokter forensik independen juga melakukan pengecekan ke jembatan Kuranji, lokasi penemuan jenazah Afif Maulana.


Kapolda Sumbar Pastikan Proses Ekshumasi Afif Maulana Tak Libatkan Dokkes Polri

18 hari lalu

Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono saat Konferensi Pers pada Minggu 23 Juni 2024 terkait kematian Afit Maulana bocah 13 tahun. TEMPO/Fachri Hamzah.
Kapolda Sumbar Pastikan Proses Ekshumasi Afif Maulana Tak Libatkan Dokkes Polri

Kapolda Sumbar menyatakan proses ekshumasi Afif Maulana dilakukan oleh dokter profesional dari luar kepolisian untuk menjamin independensi.


Ekshumasi Afif Maulana Telah Dilakukan, Apa Bedanya dengan Autopsi?

18 hari lalu

Suasana ekshumasi atau pembokaran makam Afif Maulana bocah 13  tahun di TPU Tanah Sirah, Kelurahan Tanah Sirah Piai Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis 8 Agustus 2024. Pembongkaran dan autopsi dilakukan oleh lima orang dokter forensik dari Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI). Foto : TEMPO/Fachri Hamzah.
Ekshumasi Afif Maulana Telah Dilakukan, Apa Bedanya dengan Autopsi?

Ekshumasi dan autopsi adalah dua prosedur medis yang sering kali digunakan dalam investigasi kasus kematian. Apa bedanya?


Beberapa Kasus dengan Proses Ekshumasi, Pembunuhan Brigadir Yosua hingga Kematian Afif Maulana

18 hari lalu

Penyidik Polda Metro Jaya melakukan ekshumasi makam anak artis Tamara Tyasmara, Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante, 6 tahun, di Tempat Pemakaman Umum Jeruk Purut Cilandak, Jakarta Selatan pada Selasa, 6 Februari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Beberapa Kasus dengan Proses Ekshumasi, Pembunuhan Brigadir Yosua hingga Kematian Afif Maulana

Kasus-kasus yang melibatkan proses ekshumasi antara lain pembunuhan Brigadir Yosua, kematian Dante, tragedi Kanjuruhan hingga Kematian Afif Maulana.


Telah Dilakukan Ekshumasi Jasad Bocah Afif Maulana, Kapolda Sumbar: Kita Serahkan Pada Ahlinya

18 hari lalu

Suasana ekshumasi atau pembokaran makam Afif Maulana bocah 13  tahun di TPU Tanah Sirah, Kelurahan Tanah Sirah Piai Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis 8 Agustus 2024. Pembongkaran dan autopsi dilakukan oleh lima orang dokter forensik dari Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI). Foto : TEMPO/Fachri Hamzah.
Telah Dilakukan Ekshumasi Jasad Bocah Afif Maulana, Kapolda Sumbar: Kita Serahkan Pada Ahlinya

Ekshumasi jasad bocah Afif Maulana dilakukan pada Kamis lalu untuk penyidikan dugaan penganiayaan yang menyebabkannya tewas di Jembatan Kuranji Padang


Telusuri Kematian Afif Maulana, Tim Ekshumasi Akan Datangi Jembatan Kuranji

19 hari lalu

Tim Independen yang ditunjuk Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI), melakukan ekshumasi terhadap makam Afif Maulana
Telusuri Kematian Afif Maulana, Tim Ekshumasi Akan Datangi Jembatan Kuranji

Tim Ekshumasi mengatakan, autopsi ulang merupakan langkah pertama untuk mengetahui penyebab kematian Afif Maulana.


Hasil Autopsi Ulang Afif Maulana Akan Keluar 2 sampai 4 Minggu, Dokter Forensik Ambil 19 Sampel

19 hari lalu

Suasana ekshumasi atau pembokaran makam Afif Maulana bocah 13  tahun di TPU Tanah Sirah, Kelurahan Tanah Sirah Piai Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis 8 Agustus 2024. Pembongkaran dan autopsi dilakukan oleh lima orang dokter forensik dari Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI). Foto : TEMPO/Fachri Hamzah.
Hasil Autopsi Ulang Afif Maulana Akan Keluar 2 sampai 4 Minggu, Dokter Forensik Ambil 19 Sampel

Autopsi ulang jasad Afif Maulana mengambil 19 sampel yang terdiri dari 3 jaringan keras tulang dan 16 sempel lunak.