Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Mengendus Ada Orang Lain di atas ZS Tersangka Sindikat Online Scam Dubai

image-gnews
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji (kiri), Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (tengah) dan Kasubdit II Dittipisiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Alfis Suhaili (kanan) menunjukkan barang bukti kasus penipuan daring internasional dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 16 Juli 2024. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskim mengungkap adanya jaringan online scam internasional yang dioperasikan dari Dubai. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji (kiri), Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (tengah) dan Kasubdit II Dittipisiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Alfis Suhaili (kanan) menunjukkan barang bukti kasus penipuan daring internasional dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 16 Juli 2024. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskim mengungkap adanya jaringan online scam internasional yang dioperasikan dari Dubai. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bareskim Polri telah menetapkan empat tersangka dan satu terpidana dalam kasus jaringan online scam internasional yang beroperasi di Dubai. Mereka adalah  ZS, H, M, L dan NSS (terpidana).

Dari kelima orang tersebut, ZS (warga negara Cina) bertindak sebagai koordinator operator online scam di Indonesia.  "Kami mendapatkan indikasi (ada orang di atas ZS), tapi kami masih dalam proses penyelidikan," ujar Kepala Sub bagian (Kasubdit) II Dittipidsiber Bareskrim Polri, Komisaris Besar (Kombes) Alfis Suhaili di gedung Mabes, Jumat, 19 Juli 2024.

Ia menyatakakan perlu pendalaman karena dalam pembongkaran kasus online scam ini pelaku secara umum berusaha menutupi-nutupi konstruksi secara keseluruhan. Meski telah mengantongi peran aktor di atas ZS, Alfis masih enggan membeberkan identitas orang tersebut. "Apabila sudah jelas, kami ungkap," ujar dia.

ZS  berperan sebagai koordinator dari operator scammer di Indonesia. Menurut Alfis, indikasi kuat ada keterlibatan orang lain di atas ZS dikarenakan jaringan online scam ini beroperasi di negara lain, yakni : India, Cina, dan Thailand. Korbannya menyebar ke beberapa negara tersebut. Di Indonesia korban mencapai  823 orang dalam periode 2022-2024 dengan total kerugian Rp 59 miliar. 

Dari ke lima orang yang terlibat jaringan online scam internasional ini, L adalah tersangka yang paling baru. Ia ditangkap polisi pada Kamis, 17 Juli 2024 dini hari di Bandara Soekarno Hatta. Peran L serupa dengan tersangka H, yaknii operator online scam di Dubai. kemudian NSS berperan sebgaai penerjemah dari bahasa Cina ke Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara M berperan sebagai perekrut warga negara Indonesia yang akan dijadikan scammer di Dubai. Namun dalam menjalankan misinya, ia kerap menggunakan tipuan lowongan pekerjaan lain. Karena itu, selain kasus online scam, jaringan ini juga diduga telah melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

Ada 17 warga Indonesia yang menjadi korban TPPO dengan modus lowongan kerja di jaringan online scam yang dikoordinatori ZS. Empat korban TPPO lain sudah berada di Indonesia dan berstatus sebagai saksi. 

Namun, Alfis mengatakan tidak menutup kemungkinan korban TPPO ini akan menjadi pelaku. Perubahan status itu bisa terjadi jika setelah mengetahui tipuan lowongan kerja itu, korban tetap meneruskan melakukan pekerjaannya dengan kemauannya sendiri. Jaringan ini telah merugikan warga Indonesia sebesar Rp 91 miliar dan India mencapai Rp 1 triliun, serta Thailand Rp 288 miliar. 

Pilihan Editor: Pesan Korban Sindikat Online Scam: Jangan Tergiur Pekerjaan Mudah Bayaran Tinggi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mahasiswa di Kerala India Meninggal karena Virus Nipah

5 jam lalu

Anggota tim medis dari Kozhikode Medical College membawa sampel buah pinang dan jambu biji untuk melakukan tes virus Nipah di desa Maruthonkara di distrik Kozhikode, Kerala, India, 13 September 2023. REUTERS/Stringer
Mahasiswa di Kerala India Meninggal karena Virus Nipah

Belum ada vaksin yang bisa mencegah infeksi akibat virus Nipah dan pengobatan untuk mengatasinya.


Polisi Tangkap Tersangka Percobaan Pembunuhan Kedua Donald Trump

9 jam lalu

Agen Dinas Rahasia dan Keamanan Dalam Negeri memeriksa bekas rumah tersangka yang disebutkan oleh organisasi berita sebagai Ryan W. Routh saat FBI menyelidiki apa yang mereka katakan sebagai upaya pembunuhan di Florida terhadap kandidat presiden dari Partai Republik dan mantan presiden AS.  Presiden Donald Trump, di Greensboro, North Carolina, AS.  15 September 2024. REUTERS/Jonathan Drake
Polisi Tangkap Tersangka Percobaan Pembunuhan Kedua Donald Trump

David Aronberg, jaksa negara bagian Palm Beach County, mengonfirmasi tersangka percobaan pembunuhan Donald Trump adalah Ryan Wesley Routh.


Mencoba Wellness Tourism di Dubai, Ada Spa ala Turki hingga Underwater Yoga

12 jam lalu

Atlantis the Palm Underwater Yoga, Dubai. (Dok. Istimwa)
Mencoba Wellness Tourism di Dubai, Ada Spa ala Turki hingga Underwater Yoga

Ada beberapa tempat untuk bersantai, memulihkan tenaga, dan bersenang-senang di Dubai, seperti spa mewah dan ret-ret wellness.


Sindikat TPPO di Myanmar Minta Tebusan Rp 550 Juta ke Keluarga Korban di Sukabumi

15 jam lalu

Ilustrasi TPPO. Shutterstock
Sindikat TPPO di Myanmar Minta Tebusan Rp 550 Juta ke Keluarga Korban di Sukabumi

Sejumlah warga Kabupaten Sukabumi menjadi korban TPPO dan disekap di Myanmar. Mereka dijanjikan bekerja di bisnis kripto di Thailand.


Menunggu Kabar Pengungkapan Inisial T, Sosok Terduga di Balik Bisnis Judi Online di Indonesia

15 jam lalu

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran (BP2M), Benny Rhamdani menghadiri pemeriksaan kedua yang dijadwalkan oleh Dittipidum Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024. Panggilan kedua ini untuk klarifikasi mengenai sosok inisial T yang disebut dalang judi online di Indonesia. Tempo/Martin Yogi Pardamean
Menunggu Kabar Pengungkapan Inisial T, Sosok Terduga di Balik Bisnis Judi Online di Indonesia

Perbincangan ihwal sosok inisial T yang disebut-sebut sebagai dalang bisnis judi online di Indonesia tiba-tiba hilang sejak awal Agustus lalu.


Upaya Berantas Judi Online Senilai Rp 600 Triliun pada Triwulan I 2024, Bentuk Satgas hingga Muncul Inisial T

16 jam lalu

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani memenuhi panggilan klarifikasi yang dilayangkan Bareskrim Polri di Jakarta, Senin, 29 Juli 2024. Panggilan ini untuk klarifikasi mengenai sosok inisial T yang disebut dalang judi online di Indonesia. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Upaya Berantas Judi Online Senilai Rp 600 Triliun pada Triwulan I 2024, Bentuk Satgas hingga Muncul Inisial T

Maraknya judi online membuat Jokowi akhirnya membentuk Satgas Judi Online di bawah pimpinan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. Apa hasilnya?


WNI Bekerja Jadi Scammer Online di Myanmar, Migrant Care Minta Pemerintah Efektifkan Gugus Tugas TPPO

1 hari lalu

Direktur Eksekutif Migrant Care Indonesia Wahyu Susilo. ANTARA
WNI Bekerja Jadi Scammer Online di Myanmar, Migrant Care Minta Pemerintah Efektifkan Gugus Tugas TPPO

Migrant Care mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan preventif setelah ramai kasus TPPO di Myanmar.


Dominasi APH dalam Daftar Capim KPK, Akademisi: Ada Paradigma Keliru

1 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Dominasi APH dalam Daftar Capim KPK, Akademisi: Ada Paradigma Keliru

Potensi pimpinan KPK untuk berlaku tidak independen akan lebih besar jika mereka berasal dari kalangan penegak hukum.


Kemenlu Jekaskan Mekanisme Pemulangan WNI Korban TPPO di Luar Negeri

1 hari lalu

Yohana, sepupu korban WNI dugaan TPPO di Myanmar. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kemenlu Jekaskan Mekanisme Pemulangan WNI Korban TPPO di Luar Negeri

Kemenlu mengatakan terdapat dua mekanisme pemulangan WNI korban TPPO di luar negeri. Tidak selalu jadi korban TPPO.


Fakta WNI Jadi Korban TPPO di Myanmar: Kerja 15 Jam, Dipukul dan Disetrum

1 hari lalu

Yohana, sepupu korban WNI dugaan TPPO di Myanmar menunjukkan cuplikab percakapan. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Fakta WNI Jadi Korban TPPO di Myanmar: Kerja 15 Jam, Dipukul dan Disetrum

Sejumlah Sukabumi dikonfirmasi menjadi korban TPPO atau perdagangan orang di Myanmar.