Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap 2 Penerima Paket Ganja Seberat 30 Kilogram di Tanjung Priok

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Paket kiriman ganja kering yang dikemas sebagai suku cadang sepeda motor pesanan seorang mahasiswa di Jakarta saat diperlihatkan di Markas Polsek Tambora, Jakarta Barat, Rabu 6 September 2023. Tempo/Advist Khoirunikmah
Paket kiriman ganja kering yang dikemas sebagai suku cadang sepeda motor pesanan seorang mahasiswa di Jakarta saat diperlihatkan di Markas Polsek Tambora, Jakarta Barat, Rabu 6 September 2023. Tempo/Advist Khoirunikmah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap dua orang laki-laki inisial R (41 tahun) dan AF (40 tahun) yang menerima paket 30 kilogram ganja di Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Donald Parlaungan Simanjuntak mengatakan, penangkapan dilakukan pada Rabu, 17 Juli 2024 pukul 17.30 WIB di Jalan Bahari I.

“Didapati diduga memiliki narkotika jenis ganja sebanyak 30 kilogram yang tersimpan dalam bungkusan plastik warna cokelat,” kata Donald saat dihubungi, Sabtu, 20 Juli 2024.

Pengungkapan paket narkoba ini berawal dari informasi yang didapatkan polisi soal pengiriman paket dari Medan, Sumatera Utara, ke Jakarta melalui ekspedisi Indah Kargo. Tim langsung berkoordinasi dengan pihak ekspedisi dan melakukan control delivery dari gudang ekspedisi ke alamat sesuai resi paket.

Polisi yang sudah mengawasi paket itu langsung menangkap R dan AF ketika sampai. Ganja tersebut dikemas juga ke dalam sebuah kontainer plastik.

Donald Parlaungan mengatakan, dua orang tersebut mengakui bahwa paket narkobanya berasal dari Medan. “Hendak diedarkan ke wilayah Jakarta dan ini masih didalami oleh petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya,” ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepada polisi, R dan AF mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seorang yang bernama Bhegeng. Polisi pun masih mengejer pemasok ganja tersebut. 

R dan AF kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam pidana hukuman seumur hidup atau hukuman mati. 

Penangkapan ini juga termasuk dalam Operasi Nila Jaya 2024 untuk pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Jakarta dan sekitarnya. “Kami tidak akan memberikan ruang sekecil apapun terhadap pelaku-pelaku pengedar narkoba,” tutur Donald. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polres Jakarta Barat Sebut Andrew Andika Cs Kecanduan Sabu dan Akan Jalani Rehabilitasi

36 menit lalu

Andrew Andika. TEMPO/Agung Pambudhy
Polres Jakarta Barat Sebut Andrew Andika Cs Kecanduan Sabu dan Akan Jalani Rehabilitasi

Polres Jakarta Barat menyatakan Andrew Andika dan kelima rekannya akan menjalani rehabilitasi karena kecanduan sabu.


Ini Kronologi Penangkapan Andrew Andika dan 5 Temannya yang Ketahuan Konsumsi Sabu

55 menit lalu

Andrew Andika. TEMPO/Agung Pambudhy
Ini Kronologi Penangkapan Andrew Andika dan 5 Temannya yang Ketahuan Konsumsi Sabu

Polres Metro Jakarta Barat menceritakan kronologi penangkapan artis Andrew Andika yang ketahuan mengonsumsi sabu.


Kasus Pembubaran Diskusi di Hotel Grand Kemang, PHRI Yakin Tidak akan Terjadi di Hotel Lain

2 jam lalu

Ketua Umum (Ketum) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Hariyadi B Sukamdani usai konferensi pers di Kantor APINDO, Jakarta, Selasa, 3 Januari 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari
Kasus Pembubaran Diskusi di Hotel Grand Kemang, PHRI Yakin Tidak akan Terjadi di Hotel Lain

Ketua Persatuan Hotel Republik Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani mengatakan peristiwa seperti pembubaran diskusi di Hotel Grand Kemang tidak akan terjadi lagi.


Pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Eko Darmanto, Polda Metro Jaya Siap Panggil Alex, Apa Kasus Eko?

5 jam lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. KPK akan memanggil Kaesang Pangarep untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group saat dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. TEMPO/Imam Sukamto
Pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Eko Darmanto, Polda Metro Jaya Siap Panggil Alex, Apa Kasus Eko?

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata akan dipanggil Polda Metro Jaya karena laporan yang menuding Alex bertemu Eko Darmanto, terduga kasus gratifikasi.


Sederet Desakan agar Polisi Usut Tuntas Pembubaran Diskusi Diaspora di Kemang

6 jam lalu

Tangkapan layar video aksi pembubaran diskusi yang terjadi di Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. (ANTARA/Walda Marison)
Sederet Desakan agar Polisi Usut Tuntas Pembubaran Diskusi Diaspora di Kemang

Amnesty International Indonesia mendesak Kapolri menangkap otak di balik pembubaran diskusi diaspora di Kemang.


Polisi Umumkan Artis Andrew Andika dan 5 Teman Lainnya Positif Sabu, Akan Direhabilitasi

6 jam lalu

Andrew Andika. TEMPO/Agung Pambudhy
Polisi Umumkan Artis Andrew Andika dan 5 Teman Lainnya Positif Sabu, Akan Direhabilitasi

Andrew Andika dan kelima pengguna narkoba lainnya tidak akan diproses penjara, tetapi akan menjalani rehabilitasi.


Ekspedisi 40 Hari di Pegunungan Sanggabuana Temukan 311 Ekor Owa Jawa

7 jam lalu

Di Pegunungan Sanggabuana, terdapat populasi owa Jawa. Hal itu terungkap setelah ekspedisi selama 40 hari di tahun 2024 (dok. Sanggabuana Wildlife Ranger)
Ekspedisi 40 Hari di Pegunungan Sanggabuana Temukan 311 Ekor Owa Jawa

Tim Ekspedisi Owa Jawa Sanggabuana melakukan ekspedisi di kawasan hutan Pegunungan Sanggabuana. Kawasan itu didorong jadi taman nasional.


Kamala Harris Tekankan Amerika Serikat Perlu Legalisasi Ganja

9 jam lalu

Kamala Harris Tekankan Amerika Serikat Perlu Legalisasi Ganja

Calon presiden Amerika Serikat dari Partai Demokrat, Kamala Harris, menekankan kembali pandangannya bahwa pemerintah pusat perlu melegalisasi ganja.


Periksa 11 Polisi Buntut Pembubaran Diskusi, Polda Metro Jaya: Agar Transparan dan Akuntabel

11 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Dani Aswara
Periksa 11 Polisi Buntut Pembubaran Diskusi, Polda Metro Jaya: Agar Transparan dan Akuntabel

Salah satu polisi yang ikut diperiksa Propam Polda Metro Jaya adalah Kapolsek Mampang Komisaris Polisi Edy Purwanto.


Kompolnas Yakin Penyelidikan Tim Presisi Terkait Kasus 7 Jenazah Di Kali Bekasi Tuntas Pekan Ini

11 jam lalu

Petugas BPBD mengevakuasi tujuh mayat remaja dari Kali Bekasi, Minggu, 22 September 2024. Tempo/Adi Warsono
Kompolnas Yakin Penyelidikan Tim Presisi Terkait Kasus 7 Jenazah Di Kali Bekasi Tuntas Pekan Ini

Penyelidikan ini terkait dengan pembubaran sekelompok orang yang diduga menyebabkan tujuh orang tewas di Kali Bekasi.