TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Dede Riswanto, Suhendra Asido Hutabarat, mengatakan belum menerima surat somasi dari Iptu Rudiana, ayah Eky. Dede merupakan saksi kunci pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky alias Eky yang baru-baru ini mengaku telah memberikan keterangan palsu 2016 lalu di Polres Cirebon Kota.
Koordinator kuasa hukum Dede itu pun mempersilakan pihak Rudiana untuk melakukan somasi atas keterangan kliennya yang jadi bukti baru di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia. "Kami belum terima suratnya, tapi kalau benar somasi terbuka itu ya silakan saja," katanya saat dihubungi Tempo pada Rabu, 24 Juli 2024.
Dia menyebut, kliennya itu hanya ingin menyuarakan kebenaran setelah merasa berbohong yang mengakibatkan delapan orang terpidana mendekam di penjara. Selain itu, lanjut Suhendra, proses hukum terhadap Dede dan Aep atas kesaksian palsu pada berita acara pemeriksaan delapan tahun lalu juga terus berjalan.
"Dede juga sudah dilaporkan di Mabes," ujar ketua Ketua Pusat Bantuan Hukum Peradi itu. Dia pun menyampaikan, tidak akan meminta maaf kepada Iptu Rudiana usai disomasi secara terbuka.
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (Perhakhi) melayangkan somasi terbuka atau teguran terhadap politikus Dedi Mulyadi, dan dua saksi kasus Vina Cirebon, Dede Riswanto dan Liga Akbar Cahyana. Perhakhi menyatakan ketiganya telah memberikan pernyataan tidak benar dan merugikan Rudiana.
Liga Akbar mengaku jika dia dipaksa Rudiana memberikan keterangan palsu. Ia telah mencabut BAP-nya tentang kasus itu bulan lalu. Sementara Dede pertama kali mengakui ada peran Rudiana di balik kesaksiannya saat tampil di kanal YouTube Dedi Mulyadi, Ahad kemarin.
Jika Dede Riswanto menolak minta maaf, Dedi Mulyadi justru melakukan hal sebaliknya. Eks Bupati Purwakarta itu memohon maaf apabila ada perkataannya yang merugikan orang lain dalam kanal YouTube pribadinya saat bertemu dengan saksi Dede.
“Jawabannya adalah apabila ada ucapan saya yang membuat tersinggung perasaannya, membuat terganggu kehidupan keluarganya, saya minta maaf atas ucapannya,” ujar Dedi saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 23 Juli 2024.
ADVIST KHOIRRUNIKMAH | DEFARA DHANYA PARAMITHA
Pilihan Editor: Saksi Kunci Kasus Vina Dede Riswanto tidak akan Minta Maaf ke Rudiana Meski Disomasi