Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Duet Sopir Bajaj Sudah 18 Kali Curi dan Mutilasi Bajaj jadi Besi Tua

image-gnews
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam Konferensi Pers mengenai Kasus Pencurian Bajaj Kebon Jeruk di Polda Metro Jaya, pada Jumat, 26 Juli 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam Konferensi Pers mengenai Kasus Pencurian Bajaj Kebon Jeruk di Polda Metro Jaya, pada Jumat, 26 Juli 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pencurian dan mutilasi bajaj yang telah beroperasi selama 18 bulan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pencurian hanya membutuhkan waktu 2 sampai 5 menit.

"Pelaku ini dalam melakukan aksi mencuri, mulai dari dia memotong kabel kemudian memasang tombol starter itu hanya memakan waktu antara 2 sampai 5 menit sampai dengan mesinnya hidup. Ini waktu yang cukup cepat," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Jumat, 26 Juli 2024.

Wira menjelaskan, kecepatan aksi mereka didukung oleh pengetahuan mereka sebagai sopir bajaj serta kemahiran mereka dalam bidang mesin. Tersangka YR, selaku eksekutor, sudah belajar di bengkel sehingga mampu memotong kabel, menggunakan tang, dan memasang tombol starter hanya dalam beberapa menit.

Selain itu, Wira menyebut, setelah mencuri bajaj, mereka membutuhkan waktu sekitar 2 jam untuk memutilasi bajaj tersebut di tempat penjualan besi tua menggunakan mesin las.

Kronologi Kasus

Wira Satya Triputra, menyebut, sindikat ini diduga telah mencuri bajaj setidaknya 18 kali sejak Februari 2023.

"Kedua orang ini merupakan sopir bajaj dan mengetahui tempat-tempat di mana bajaj-bajaj ini sering mangkal," ujar Wira saat Konferensi Pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Jumat, 26 Juli 2024.

Wira menjelaskan, tersangka M bertindak sebagai perencana dan penyedia alat, sedangkan YR berperan sebagai eksekutor yang melakukan pencurian di malam hari.

Dia menyebut, M dan YR memilih waktu malam hari untuk beraksi karena mengetahui bahwa para sopir bajaj beristirahat dan memarkirkan kendaraan mereka dalam kondisi tidak terkunci atau tanpa tambahan pengaman.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kedua tersangka menggunakan peralatan seperti gunting dan tang untuk memutus kabel bajaj dan menghidupkan mesin dengan tombol starter yang telah disiapkan.

Wira menjelaskan, kasus ini terungkap setelah ada laporan masyarakat mengenai pencurian yang bajaj yang terjadi pada 5 Juli 2024. Wira menyebut, sekitar pukul 00.30 WIB, M dan YR melakukan pencurian di area parkir depan Ruku Terabud, Jalan Panjang No. 52, Kedoya Utara, Jakarta Barat.

Setelah mencuri bajaj, mereka menjualnya di lapak besi tua di Tegongcaw, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, dengan harga bervariasi antara Rp 1,7 juta hingga Rp 5 juta per unit.

"Hasil keuntungan yang didapatkan dibagi rata oleh kedua orang tersangka tersebut yang dipergunakan untuk keperluan sehari-hari," tutur dia.

Dari hasil penyelidikan, sindikat ini telah melakukan aksi pencurian sebanyak 18 kali di berbagai daerah di wilayah Jakarta, dan terakhir terjadu pada 12 Juli 2024 saat kasus ini terungkap.

Lima orang telah ditahan terkait kasus ini, dengan M dan YR dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Sementara tiga tersangka lainnya, HS, S, dan ES, dikenakan pasal 480 KUHP tentang penadahan barang hasil kejahatan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Pilihan Editor: Dua Sopir Bajaj Mencuri dan Memutilasi Bajaj Lalu Menjualnya di Lapak Besi Tua

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pencurian di Rumah Kosong di Tangerang, Maling Gasak Uang dan Perhiasan Total Rp478 Juta

5 jam lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. Baraondanews.it
Pencurian di Rumah Kosong di Tangerang, Maling Gasak Uang dan Perhiasan Total Rp478 Juta

Pencurian terjadi saat pemilik rumah sedang berlibur ke Dieng, Jawa Tengah


Pencurian Sepeda di Stasiun LRT TMII Bukan yang Pertama Kali

15 jam lalu

Sejumlah perempuan dari komunitas Bike To Work (B2W) peserta 'Srikandi Jilid 2' melakukan pemanasan dengan melintasi kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, (18/4). Pada 21 April mendatang, mereka berencana melakukan perjalanan dengan bersepeda dari Jepara menuju Bandung untuk memperingati Hari Kartini. TEMPO/Amston Probel
Pencurian Sepeda di Stasiun LRT TMII Bukan yang Pertama Kali

Komunitas Bike to Work (B2W) Indonesia menilai pencurian sepeda di Stasiun LRT TMII sudah terjadi beberapa kali.


Polisi Usut Kasus Pencurian Sepeda Lipat Milik Penumpang LRT di Stasiun TMII

1 hari lalu

Cuitan akun X @rikigusma yang mengumumkan sepedanya yang diparkir di Travoy HUB Stasiun TMII hilang. X/rikigusma
Polisi Usut Kasus Pencurian Sepeda Lipat Milik Penumpang LRT di Stasiun TMII

Polsek Makasar, Jakarta Timur mengusut kasus pencurian sepeda lipat di kawasan Stasiun LRT TMII pada Jumat, 13 September 2024.


Pencurian Sepeda Lipat di Stasiun LRT, Korban Melapor ke Polsek Makasar Jakarta Timur

1 hari lalu

Cuitan akun X @rikigusma yang mengumumkan sepedanya yang diparkir di Travoy HUB Stasiun TMII hilang. X/rikigusma
Pencurian Sepeda Lipat di Stasiun LRT, Korban Melapor ke Polsek Makasar Jakarta Timur

Korban pencurian sepeda lipat, Riki Gusmara, 27 tahun, telah melaporkan kasusnya ke Polsek Makasar, Jakarta Timur.


Prosesi Sekaten Solo Sempat Ricuh, Sejumlah Konflik Pernah Terjadi di Keraton Surakarta

5 hari lalu

Suasana Keraton Surakarta, Rabu, 27 September 2023. (TEMPO/Septhia Ryanthie)
Prosesi Sekaten Solo Sempat Ricuh, Sejumlah Konflik Pernah Terjadi di Keraton Surakarta

Keraton Surajarta kerap mengalami berbagai konflik dan kontroversi, terakhir [ada kegiatan Sekaten belum lama ini.


Polisi Buru 2 DPO Begal Motor terhadap Pensiunan TNI di Bekasi

6 hari lalu

Ilustrasi begal motor. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Polisi Buru 2 DPO Begal Motor terhadap Pensiunan TNI di Bekasi

Begal motor itu dikenakan Pasal 265 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun.


Polisi Buru Pelaku Pencurian dan Percobaan Pemerkosaan di Kos Tangerang

8 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. zastita.info
Polisi Buru Pelaku Pencurian dan Percobaan Pemerkosaan di Kos Tangerang

Polda Metro Jaya memburu seorang pria yang hendak melakukan aksi pencurian di sebuah rumah kos di Kelurahan Selapanjang Jaya, Tangerang


Polres Tangerang Tangkap 50 Tersangka Curanmor, 32 Sepeda Motor Disita

10 hari lalu

Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho saat mengungkap penangkapan 28 tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terlibat 400 kasus di wilayah Tangerang dan Jakarta. Dok Polres Metro Tangerang
Polres Tangerang Tangkap 50 Tersangka Curanmor, 32 Sepeda Motor Disita

Polisi menangkap 50 tersangka curanmor selama periode Juli-Agustus 2024. Dari tangan tersangka disita 32 sepeda motor.


Polisi Tangkap Tersangka Pencurian Spesialis Bobol Rumah Pakai Obeng di Tangerang

11 hari lalu

Barang bukti yang disita polisi dari tersangka pencurian spesialis pembobolan rumah di Tangerang. ANTARA/HO-Polres Metro Tangerang Kota
Polisi Tangkap Tersangka Pencurian Spesialis Bobol Rumah Pakai Obeng di Tangerang

Tersangka maling spesialis pembobolan rumah itu dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian.


PRT Curi Uang dan Perhiasan Majikan Singapura, Dikirim ke Indonesia

12 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. chronicle.co.zw/
PRT Curi Uang dan Perhiasan Majikan Singapura, Dikirim ke Indonesia

PRT Indonesia mencuri dari majikannya di SIngapura dan mengirimkan kepada keluarga di kampungnya.