Selanjutnya, Edward kembali menyerahkan LHKPN ketika berencana maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015 sebagai Wakil Bupati Kabupaten Timor Tengah Utara, yaitu Rp 5.486.064.337 per 22 Juli 2015. Namun, melansir repository.unair.ac.id, pasangan Gabriel Manek-Edward Tannur memutuskan untuk tidak mendaftar ke Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).
Kemudian, Edward maju sebagai calon legislatif (caleg) DPR RI pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, dengan jumlah harta Rp 11.786.429.604 per 13 Mei 2019. Dia pun kembali berkewajiban menyampaikan LHKPN dengan total Rp 10.180.852.584 per 31 Desember 2020.
Dalam jabatannya yang sama, yaitu anggota DPR RI periode 2019-2024, Edward kembali melaporkan jumlah hartanya sebesar Rp 10.930.852.584 per 31 Desember 2021 dan Rp 11.143.172.793 per 31 Desember 2022.
Adapun jumlah kekayaan Edward berdasarkan LHKPN periode 22 Maret 2024 mencapai Rp 10.900.389.622 dengan rincian sebagai berikut:
- Tanah dan bangunan: Rp 9.583.300.000.
- Alat transportasi dan mesin: Rp 349.000.000.
- Harta bergerak lainnya: Rp 27.000.000.
- Surat berharga: -
- Kas dan setara kas: Rp 941.089.622.
- Harta lainnya: -
- Utang: -
Dalam LHKPN-nya, Edward mengaku memiliki enam bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Timor Tengah Utara, Belu, dan Kupang, NTT; serta di Surabaya. Aset propertinya itu mempunyai luas berkisar antara 200 hingga 7.500 meter persegi.
Edward Tannur juga mengisi garasinya dengan delapan unit kendaraan bermotor, meliputi mobil Toyota Hilux Double Cabin (2010), mobil Toyota Hino Light Truck (2012), motor Honda Repsol 125 (2014), motor Honda Supra X (2003), mobil Isuzu Panther Pick Up (1996), mobil Mitsubishi Dump Truck (1991), mobil Mitsubishi Colt Diesel (2007), dan mobil Mitsubishi Colt Diesel (2007).
MELYNDA DWI PUSPITA
Pilihan Editor: Tiga Kategori Judi Sabung Ayam di Legok Stadium Bekasi