Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Korupsi PT ASDP Indonesia Ferry, KPK Periksa 1 Komisaris Sebagai Saksi

Editor

Febriyan

image-gnews
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) merampungkan pembelian saham perusahaan pesaingnya, PT Jembatan Nusantara, pada akhir Februari lalu. Nilainya Rp 1,3 triliun, menurut data Kementerian BUMN.
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) merampungkan pembelian saham perusahaan pesaingnya, PT Jembatan Nusantara, pada akhir Februari lalu. Nilainya Rp 1,3 triliun, menurut data Kementerian BUMN.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pembentasan Korupsi (KPK) memeriksa Komisaris PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Susi Meyrista Tarigan (SMT), sebagai saksi kasus dugaan korupsi kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP periode 2019-2022. Kasus ini diduga merugikan negara hingga Rp 1,2 triliun. 

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama SMT, Komisaris PT ASDP," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangan resminya pada Jumat, 9 Agustus 2024.

Meskipun demikian, Tessa tak membeberkan lebih jauh materi pemeriksaan Susi. Sebelumnya, Tessa menyatakan proses KSU dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ini terjadi pada 2019-2022. "Potensi kerugian negara sekitar Rp 1,27 triliun," kata dia di Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2024.

PT ASDP Indonesia Ferry meneken perjanjian sales purchasement agreement (SPA) untuk mencaplok PT Jembatan Nusantara pada awal 2022. Perjanjian itu turut ditandatangani PT Mahkota Pratama dan PT Indonesia VIP sebagai pemilik saham perusahaan kapal swasta tersebut.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir saat itu menyatakan akuisisi itu akan membuat PT ASDP sebagai perusahaan pelayaran terbesar di Indonesia. Pasalnya, melalui akuisisi tersebut, PT ASDP mendapatkan tambahan 53 unit armada dan mengoperasikan enam lintasan long distance ferry (LDF).

Erick juga menyatakan akuisisi ini merupakan langkah menuju initial public offering (IPO). ASDP berencana mencatatkan saham perdana di Bursa Efek Indonesia pada pertengahan 2022.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

KPK telah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan sejak Juli lalu. Akan tetapi, lembaga antirasuah tak menyebutkan apakah mereka telah menetapkan tersangka dalam perkara ini atau tidak.

KPK juga telah mencegah empat orang bepergian ke luar negeri. Mereka adalah Direktur Utama PT ASDP, Ira Puspadewi; Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP, Yusuf Hadi; Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP, Harry Muhammad Adi Caksono; dan Direktur Utama  PT Jembatan Nusantara, Andi Mashuri.

KPK sebelumnya juga telah memeriksa sejumlah saksi, seperti Direktur PT Jembatan Nusantara Rudy Susanto dan Direktur Utama PT Jembatan Nusantara 2019-2022 Youlman Jamal. Pada pemeriksaan tersebut, penyidik KPK mendalami soal kronologi terjadinya proses KSU dan akuisisi PT Jembatan Nusantara.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur sebelumnya mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah upaya paksa dalam kasus korupsi di PT ASDP Indonesia Ferry ini. "Kami sudah melakukan upaya paksa ya, geledah, sita ada tiga unit mobil dan lain-lain," kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putik KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu, 17 Juli 2024.

Defara Dhanya Paramitha berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

7 jam lalu

Kaesang saat tampil di podcast pribadinya, 6 September 2024. Foto: Youtube.
Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

KPK mendapat sorotan publik lantaran dinilai beda penanganan dalam kasus dugaan gratifikasi Kaesang dan anak Rafael Alun.


Diskusi Marah-Marah kepada Private Jet dan Fufufafa Dibatalkan Sepihak, ICW: Permintaan Petinggi BUMN

8 jam lalu

Seri AdiliJokowi. 'Marah-marah kepada Privet jet dan Fufufafa'. Istimewa
Diskusi Marah-Marah kepada Private Jet dan Fufufafa Dibatalkan Sepihak, ICW: Permintaan Petinggi BUMN

Peneliti ICW menjelaskan, Kala di Kalijaga diminta untuk membatalkan izin penggunaan tempat itu atas perintah pimpinan BUMN.


KPK Tak Perpanjang Masa Cegah Hanan Supangkat, Sempat Terseret Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

10 jam lalu

Hanan Supangkat. Swa.co.id
KPK Tak Perpanjang Masa Cegah Hanan Supangkat, Sempat Terseret Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Meskipun status cegah Hanan Supangkat tidak diperpanjang, KPK masih melakukan penyidikan dalam kasus TPPU bekas Mentan Syahrul Yasin Limpo.


Membuka Konektivitas Bumi Nyiur Melambai ke Asia Pasifik

14 jam lalu

Putra Gubernur Sulawesi Utara Rio Dondokambey (kiri) mewakili Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, menerima penghargaan Apresiasi Tokoh Indonesia 2024, dari Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Komisaris Jenderal Polisi Tomsi Tohir, didampingi Direktur Utama PT. Tempo inti Media Tbk  Arif Zulkifli,di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa, 10 September 2024. Dok. Tempo
Membuka Konektivitas Bumi Nyiur Melambai ke Asia Pasifik

Penerbangan dan pelayaran langsung ke berbagai negara mempercepat pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara. Pintu gerbang baru Indonesia ke Asia Pasifik.


KPK Periksa Eks Direktur Human Capital & Finance PT Sigma Cipta Caraka pada Kasus Korupsi Telkom

1 hari lalu

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Defara
KPK Periksa Eks Direktur Human Capital & Finance PT Sigma Cipta Caraka pada Kasus Korupsi Telkom

KPK memeriksa mantan Direktur Human Capital & Finance PT Sigma Cipta Caraka sebagai saksi dugaan korupsi di PT Telkom.


Dominasi APH dalam Daftar Capim KPK, Akademisi: Ada Paradigma Keliru

1 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Dominasi APH dalam Daftar Capim KPK, Akademisi: Ada Paradigma Keliru

Potensi pimpinan KPK untuk berlaku tidak independen akan lebih besar jika mereka berasal dari kalangan penegak hukum.


Wakil Ketua KPK: Bagaimana Cara Menangkap Harun Masiku, Itu Urusan Penyidik

1 hari lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. KPK akan memanggil Kaesang Pangarep untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group saat dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK: Bagaimana Cara Menangkap Harun Masiku, Itu Urusan Penyidik

Wakil Ketua Alexander Marwata mengatakan tentang bagaimana cara Harun Masiku ditangkap menjadi urusan penyidik.


Mertua Jadi Calon Dewas KPK, Kiky Saputri: Masih Ada Beberapa Tahap dan Belum Tentu Lolos

1 hari lalu

Komika sekaligus aktris Kiky Saputri (Instagram/@kikysaputrii)
Mertua Jadi Calon Dewas KPK, Kiky Saputri: Masih Ada Beberapa Tahap dan Belum Tentu Lolos

Kiky Saputri akhirnya angkat bicara soal ayah mertuanya, Gusrizal yang telah dinyatakan lolos tahapan profile assessment calon Dewas KPK.


Jubir KPK: Kasus Korupsi Bank BJB Belum Naik ke Penyidikan

1 hari lalu

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 3 September 2024. TEMPO/Defara
Jubir KPK: Kasus Korupsi Bank BJB Belum Naik ke Penyidikan

KPK sedang mengusut dugaan markup dana penempatan iklan oleh Bank BJB


Demokrat Sebut Uji Kelayakan Capim KPK Dilakukan Legislator Periode Berikutnya

1 hari lalu

Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Hinca Panjaitan ihwal potensi penempatan Ketua Majelis Tinggi Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Tim Pemenangan Nasional  Koalisi Indonesia Maju (KIM), di kompleks DPR RI, Jakarta, Jumat, 22 September 2023. TEMPO/Tika Ayu
Demokrat Sebut Uji Kelayakan Capim KPK Dilakukan Legislator Periode Berikutnya

Pansel KPK masih bekerja melakukan wawancara terhadap 20 kandidat.