TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak masuk ke dalam daftar 40 orang yang dinyatakan lolos tes tertulis calon pimpinan (Capim) lembaga antirasuah itu untuk periode 2024-2029. Johanis merupakan salah satu Capim KPK yang mendapat sorotan peggiat anti korupsi.
Pengumuman nama-nama capim KPK yang lolos tes tulis diumumkan lewat surat nomor 37/PANSEL-KPK/07/202. Dokumen itu dikeluarkan oleh Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi alias Pansel KPK pada Rabu, 24 Juli 2024.
"Pelamar seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2024-2029, yang namanya tercantum pada lampiran I pengumuman ini dinyatakan lulus seleksi administrasi," Ketua Pansel KPK Muhammad Yusuf Ateh dalam surat tersebut, dikutip Ahad, 11 Agustus 2024.
Total, ada 230 orang yang mendaftar sebagai capim KPK. Sebanyak 190 orang tersingkir di tes tulis, dan menyisakan 40 calon pimpinan.
Profil Johanis Tanak
Johanis Tanak lahir di Toraja Utara, 23 Maret 1961. Ia menyelesaikan pendidikan sarjana hukum di Universitas Hasanuddin dan magister di Fakultas Hukum Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Iblam. Kemudian, ia menempuh pendidikan S3 atau doktor ilmu hukum di Universitas Airlangga.
Johanis memulai karirnya sebagai pegawai di bidang pidana khusus pada Kejaksaan Agung RI (Kejagung) sejak 1989. Pada 1994, ia diangkat sebagai Kepala Seksi Pidana Umum di Kefamenanu, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pada 1997, ia diangkat sebagai kepala seksi Tata Usaha Negara Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Tun Jamdatun) di Kejagung RI.
Karir Johanis terus naik dengan diangkat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri di Karawang, Jawa Barat pada 2008. Enam tahun kemudian, ia diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Palu.
Pada 2015, ia kembali ke Kejaksaan Agung dengan jabatan Direktur Tata Usaha Negara pada Jamdatun. Pada 2019, Johanis diangkat menjadi Direktur B Intelijen pada Jaksa Agung Muda Intelijen atau Jamintel di Kejagung. Setahun kemudian, ia kembali menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi di Jambi.
Karir terakhirnya di Kejagung adalah sebagai Pejabat Fungsional Jaksa pada Jamdatun pada 2021. Selain itu, Johanis juga pernah mengemban beberapa tugas khusus, diantaranya diperbantukan di Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Ia juga pernah ditunjuk sebagai perwakilan Kejagung dalam tim pemberesan BPPN dan sebagai pengajar pada Badan Diklat Kejaksaan RI.
Johanis Tanak baru menjabat sebagai Wakil Ketua KPK pada Oktober 2022. Awalnya dia gugur dalam uji kelayakan dan kepatutan Capim KPK periode 2019-2024 di DPR RI.
Johanis menggantikan Lili Pintauli Siregar yang mengundurkan diri karena skandal dugaan gratifikasi dari PT Pertamina. Lili dituding menerima gratifikasi berupa akomodasi dan tiket menonton MotoGP Mandalika dari perusahaan plat merah itu. Lili pun mengundurkan diri sebelum Dewan Pengawas (Dewas) KPK menjatuhkan putusan.
Selanjutnya, kontroversi Johanis Tanak