Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Harta Kekayaan Dadang Herli Saputra, Pensiunan Kombes yang Lolos Tes Tulis Capim KPK

image-gnews
Sejumlah Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat akan menjalani tes tertulis di Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu, 31 Juli 2024. Panitia Seleksi (Pansel) melakukan tes tertulis untuk 236 calon Pimpinan KPK dan 146 calon Dewan Pengawas KPK. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat akan menjalani tes tertulis di Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu, 31 Juli 2024. Panitia Seleksi (Pansel) melakukan tes tertulis untuk 236 calon Pimpinan KPK dan 146 calon Dewan Pengawas KPK. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Panitia seleksi atau pansel meloloskan Dadang Herli Saputra dalam bursa calon pimpinan atau capim KPK. Dadang merupakan satu dari 40 nama yang lolos seleksi tes tulis yang diumumkan pansel pada Kamis, 8 Agustus 2024. 

Dadang merupakan pensiunan polri dengan pangkat terakhir Komisaris Besar. Dia mendaftar capim KPK dengan berlatar belakang akademisi. 

Sebagai anggota Polri, Dadang pernah menjabat sebagai Kapolsek Jawilan, Banten. Jabatan terakhirnya sebagai Kepala Bagian Pengawasan Penyidikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten. 

Saat ini, Dadang tercatat sebagai dosen aktif di Fakultas Hukum Universitas Ageng Tirtayasa (Untirta). Selain itu ia juga sebagai anggota Perkumpulan Advokat dan Pengacara Nusantara (Peradan). 

Dadang memperoleh gelar sarjana hukum di Untirta pada tahun 2002, kemudian lanjut menempuh kuliah S2 dan mendapat gelar Magister Hukum tahun 2005 di STIH Iblam. Terakhir ia mengambil progran doktoral di Universitas Padjajaran tahun 2012. 

Mantan Ketua Ikatan Alumni Universitas Terbuka Serang itu pernah menulis jurnal berjudul Analisis Yuridis Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang pada Korporasi yang terbit tahun 2022, terbaru ia menulis buku Problematika Hukum Tata Negara (Konstitusi, Pemerintahan, dan Perundang-undangan) yang diterbitkan Untirta Press pada tahun 2023. 

Sebagai orang yang pernah bertugas di kepolisian, Dadang memiliki kewajiban melaporkan harta kekayaannya. Dilansir dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Dadang terakhir melapor LHKPN pada 30 Oktober 2013 saat itu jabatannya sebagai Kasubdit II Direktorat Kriminal Khusus Polda Banten. 

Pada LHKPN, Dadang memiliki harta kekayaan total Rp 2.173.959.093 atau Rp 2,17 miliar. Dengan rincian harta tanah seluas 2.820 m2 di Kota Serang senilai Rp 56,4 juta, tanah seluas 2.380 m2 di Kota Serang senilai Rp 50 juta, tanah seluas 150 m2 di Kota Serang senilai Rp 15 juta, tanah dan bangunan seluas 1.200 m2/500 m2 di Kota Serang senilai Rp 632,4 juta. 

Tanah seluas 1.330 m2 di Kota Serang senilai Rp 26,6 juta, tanah seluas 1.100 m2 di Kota Serang senilai Rp 29,7 juta, tanah seluas 1.258 m2 di Kabupaten Lebak senilai Rp 6 juta, tanah seluas 150 m2 di Kota Serang senilai Rp 3 juta, tanah seluas 443 m2 di Kota Serang senilai Rp 10 juta. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tanah seluas 1.550 m2 di Kota Serang senilai Rp 31 juta, tanah dan bangunan seluas 300 m2/50 m2 di Kota Serang senilai Rp 56 juta, tanah seluas 52 m2 di Kota Serang senilai Rp 1,04 juta, tanah seluas 500 m2 di Kota Serang senilai Rp 10 juta, tanah seluas 193 m2 warisan di Kota Serang senilai Rp 3,86 juta. 

Tanah seluas 2.380 m2 di Kota Serang senilai Rp 47,6 juta, tanah dan bangunan seluas 200 m2/104 m2 di Kota Serang senilai Rp 124 juta, tanah seluas 2.630 m2 di Kota Serang senilai Rp 131,5 juta, tanah seluas 4.590 m2 di Kota Serang senilai Rp 229,5 juta. 

Dadang juga tercatat miliki kendaraan mobil Mitsubishi Galant perolehan tahun 2003 senilai Rp 50 juta, motor Dast perolehan tahun 2005 senilai Rp 6 juta, mobil Toyota Yaris perolehan tahun 2012 senilai Rp 185 juta, motor Yamaha perolehan tahun 2013 senilai Rp 29 juta, dan motor Suzuki perolehan tahun 2007 senilai Rp 5 juta. 

Harta bergerak lainnya tercatat dimiliki Dadang senilai Rp 183,25 juta, giro dan setara kas senilai Rp 334,17 juta. Dadang juga tercatat memiliki hutang Rp 193,06 juta. 

Proses seleksi Capim KPK masih berjalan. Saat ini, panitia seleksi atau pansel masih menggelar tanggapan masyarakat soal nama-nama yang lolos. 

Ketua Pansel KPK, Muhammad Ateh mengatakan, pansel mengharapkan tanggapan dari masyarakat terhadap nama-nama peserta calon pimpinan KPK masa Jabatan Tahun 2024-2029 yang dinyatakan lulus. 

"Tanggapan masyarakat disampaikan langsung ke Sekretariat Panitia Seleksi sampai dengan tanggal 24 Agustus 2024, melalui website Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (APEL) pada https://apel.setneg.go.id, atau melalui email ke pansel.capim.kpk@setneg.go.id dan
pansel.cadewas.kpk@setneg.go.id," kata Ateh dalam keterangan resminya, Kamis, 8 Agustus 2024.

Pilihan Editor: Kapolda Kalteng Djoko Poerwanto Lolos Seleksi Capim KPK, Hartanya Hanya Rp 926 Juta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

8 jam lalu

Kaesang saat tampil di podcast pribadinya, 6 September 2024. Foto: Youtube.
Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

KPK mendapat sorotan publik lantaran dinilai beda penanganan dalam kasus dugaan gratifikasi Kaesang dan anak Rafael Alun.


KPK Tak Perpanjang Masa Cegah Hanan Supangkat, Sempat Terseret Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

11 jam lalu

Hanan Supangkat. Swa.co.id
KPK Tak Perpanjang Masa Cegah Hanan Supangkat, Sempat Terseret Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Meskipun status cegah Hanan Supangkat tidak diperpanjang, KPK masih melakukan penyidikan dalam kasus TPPU bekas Mentan Syahrul Yasin Limpo.


KPK Periksa Eks Direktur Human Capital & Finance PT Sigma Cipta Caraka pada Kasus Korupsi Telkom

1 hari lalu

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Defara
KPK Periksa Eks Direktur Human Capital & Finance PT Sigma Cipta Caraka pada Kasus Korupsi Telkom

KPK memeriksa mantan Direktur Human Capital & Finance PT Sigma Cipta Caraka sebagai saksi dugaan korupsi di PT Telkom.


Dominasi APH dalam Daftar Capim KPK, Akademisi: Ada Paradigma Keliru

1 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Dominasi APH dalam Daftar Capim KPK, Akademisi: Ada Paradigma Keliru

Potensi pimpinan KPK untuk berlaku tidak independen akan lebih besar jika mereka berasal dari kalangan penegak hukum.


Wakil Ketua KPK: Bagaimana Cara Menangkap Harun Masiku, Itu Urusan Penyidik

1 hari lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. KPK akan memanggil Kaesang Pangarep untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group saat dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK: Bagaimana Cara Menangkap Harun Masiku, Itu Urusan Penyidik

Wakil Ketua Alexander Marwata mengatakan tentang bagaimana cara Harun Masiku ditangkap menjadi urusan penyidik.


Mertua Jadi Calon Dewas KPK, Kiky Saputri: Masih Ada Beberapa Tahap dan Belum Tentu Lolos

1 hari lalu

Komika sekaligus aktris Kiky Saputri (Instagram/@kikysaputrii)
Mertua Jadi Calon Dewas KPK, Kiky Saputri: Masih Ada Beberapa Tahap dan Belum Tentu Lolos

Kiky Saputri akhirnya angkat bicara soal ayah mertuanya, Gusrizal yang telah dinyatakan lolos tahapan profile assessment calon Dewas KPK.


Jubir KPK: Kasus Korupsi Bank BJB Belum Naik ke Penyidikan

1 hari lalu

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 3 September 2024. TEMPO/Defara
Jubir KPK: Kasus Korupsi Bank BJB Belum Naik ke Penyidikan

KPK sedang mengusut dugaan markup dana penempatan iklan oleh Bank BJB


Demokrat Sebut Uji Kelayakan Capim KPK Dilakukan Legislator Periode Berikutnya

1 hari lalu

Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Hinca Panjaitan ihwal potensi penempatan Ketua Majelis Tinggi Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Tim Pemenangan Nasional  Koalisi Indonesia Maju (KIM), di kompleks DPR RI, Jakarta, Jumat, 22 September 2023. TEMPO/Tika Ayu
Demokrat Sebut Uji Kelayakan Capim KPK Dilakukan Legislator Periode Berikutnya

Pansel KPK masih bekerja melakukan wawancara terhadap 20 kandidat.


45 Persen Capim KPK dari Penegak Hukum, ICW: Buka Ruang Konflik Kepentingan dan Loyalitas Ganda

1 hari lalu

Pertemuan Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK 2024-2027 dengan sejumlah pimpinan media cetak, elektronik, maupun online di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu 5 Juni 2024. Pertemuan untuk menyerap aspirasi dalam seleksi pimpinan dan Dewas KPK 2024-2027 bisa berjalan sesuai harapan publik. Pansel KPK 2024-2027 juga menjadwalkan pertemuan dengan para pimpinan perguruan tinggi. Pimpinan badan usaha milik negara (BUMN). Pertemuan  dengan civil society organization (CSO) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM), terutama dari kalangan pegiat antikorupsi. TEMPO/Subekti
45 Persen Capim KPK dari Penegak Hukum, ICW: Buka Ruang Konflik Kepentingan dan Loyalitas Ganda

Aparat penegak hukum yang berpotensi menjadi capim KPK membuka ruang terjadinya konflik kepentingan dan loyalitas ganda.


Sebagian Besar Capim KPK dari Polisi dan Jaksa, Pengamat Hukum Khawatirkan 3 Hal Ini

1 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Sebagian Besar Capim KPK dari Polisi dan Jaksa, Pengamat Hukum Khawatirkan 3 Hal Ini

Herdiansyah Hamzah mengkritisi banyaknya capim KPK yang berasal dari kalangan penegak hukum