Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Profil dan Harta Kekayaan Poengky Indarti, Komisioner Kompolnas yang Lolos Tes Tertulis Capim KPK

Reporter

image-gnews
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mendaftar sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) periode 2024-2029. Dia merupakan salah satu dari 40 orang yang lolos dalam tes tertulis.

“Peserta yang dinyatakan lulus, wajib mengikuti seleksi tahap berikutnya, yaitu Profile Assessment, yang akan diselenggarakan pada tanggal 28 dan 29 Agustus 2024,” tulis Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, Yusuf Ateh, pada Kamis, 8 Agustus 2024.

Mengutip dari situs kompolnas.go.id, Poengky menjabat sebagai komisioner periode 2016-2020 dan 2020-2024. Dia merupakan lulusan dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga tahun 1983, kemudian memperoleh gelar Master Hukum Hak Asasi Manusia Internasional pada 2003 dari Northwestern University School of Law di Chicago, Amerika Serikat.

Dia pernah aktif di Lembaga Bantuan Hukum Surabaya pada 1993-2000 dengan peran sebagai pengacara publik dan Direktur Bidang Operasional. Selanjutnya dia berkarier di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia dan menjabat sebagai Kepala Divisi Perburuhan dan Fund Raising pada 2001-2002.

Kemudian Poengky merupakan salah satu dari 18 orang pendiri lembaga Imparsial The Indonesian Human Right Monitor pada 2002 yang fokus pada isu hak asasi manusia. Di Imparsial, dia menjabat sebagai Direktur Eksternal, Managing Director, Direktur Eksekutif, dan Peneliti Senior.

Selain itu, Poengky juga pernah aktif di berbagai organisasi seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Anggota Dewan Etik Aliansi Jurnalis Independen Surabaya, Anggota Konsorsium Pembela Buruh Migran, Anggota Badan Pendiri Demos, Research Center for Indonesian Democracy, Anggota the Indonesian Fulbright Society, dan Anggota Board YSIK (Yayasan Sosial untuk Kemanusiaan Indonesia).

Kemudian aktif sebagai Ketua INFID (International NGO Forum on Indonesian Development), Ketua Dewan Etik INFID, Anggota Board Human Rights Working Group (HRWG), Anggota Executive Committee the Asia Forum for Human Rights (FORUM-ASIA), Anggota Board Komite Solidaritas untuk Munir (KASUM), Anggota Board Aliansi Demokrasi untuk Papua/ALDP, Anggota Jaringan Damai Papua.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu juga Anggota Forum Akademisi untuk Papua Damai, Ketua Indonesia Scholarship and Research Support Foundation (ISRSF), Anggota Badan Pendiri Imparsial, Sekretaris Indonesia Scholarship and Research Support Foundation (ISRSF), Ketua Dewan Pengawas Yayasan Museum HAM Omah Munir, dan Anggota Pendiri INSPECTUS.

Selama aktif di Kompolnas, dia juga sering mengkritisi kebijakan Polri dan penyelewengan wewenang oleh anggota Polri. Poengky selalu mengedepankan perspektif hak asasi manusia bagi setiap anggota Polri yang bertugas agar bekerja sesuai prosedur.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dipublikasikan KPK, Poengky tercatat memiliki harta kekayaan periode 2023 sebesar Rp 558.654.800. Jumlah tersebut mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan periode 2022 sebesar Rp 539.606.578.

Poengky memiliki sebuah tanah dan bangunan seluas 90 meter per segi/36 meter per segi di Kabupaten Bogor, yang merupakan hasil sendiri. Nilai aset pada periode 2022 sebesar Rp 400 juta, kemudian mengalami kenaikan pada 2023 menjadi Rp 425 juta.

Dalam LHKPN miliknya periode 2022 dan 2023, Poengky tidak memiliki alat transportasi dan mesin, surat berharga, harta lainnya, dan utang. Namun dia memiliki harta bergerak lainnya yang tercatat pada 2022 dengan nilai Rp 60.173.260, kemudian periode 2023 sebesar Rp 65 juta. Lalu ada kas dan setara kas tercatat periode 2022 sebesar Rp 79.433.318, kemudian periode 2023 sebesar Rp 68.654.800.

Pilihan Editor: Harta Kekayaan Didik Agung Widjanarko, Polisi Bintang 2 Deputi di KPK yang Lolos Seleksi Awal Capim KPK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

8 jam lalu

Kaesang saat tampil di podcast pribadinya, 6 September 2024. Foto: Youtube.
Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

KPK mendapat sorotan publik lantaran dinilai beda penanganan dalam kasus dugaan gratifikasi Kaesang dan anak Rafael Alun.


KPK Tak Perpanjang Masa Cegah Hanan Supangkat, Sempat Terseret Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

11 jam lalu

Hanan Supangkat. Swa.co.id
KPK Tak Perpanjang Masa Cegah Hanan Supangkat, Sempat Terseret Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Meskipun status cegah Hanan Supangkat tidak diperpanjang, KPK masih melakukan penyidikan dalam kasus TPPU bekas Mentan Syahrul Yasin Limpo.


KPK Periksa Eks Direktur Human Capital & Finance PT Sigma Cipta Caraka pada Kasus Korupsi Telkom

1 hari lalu

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Defara
KPK Periksa Eks Direktur Human Capital & Finance PT Sigma Cipta Caraka pada Kasus Korupsi Telkom

KPK memeriksa mantan Direktur Human Capital & Finance PT Sigma Cipta Caraka sebagai saksi dugaan korupsi di PT Telkom.


Dominasi APH dalam Daftar Capim KPK, Akademisi: Ada Paradigma Keliru

1 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Dominasi APH dalam Daftar Capim KPK, Akademisi: Ada Paradigma Keliru

Potensi pimpinan KPK untuk berlaku tidak independen akan lebih besar jika mereka berasal dari kalangan penegak hukum.


Wakil Ketua KPK: Bagaimana Cara Menangkap Harun Masiku, Itu Urusan Penyidik

1 hari lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. KPK akan memanggil Kaesang Pangarep untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group saat dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK: Bagaimana Cara Menangkap Harun Masiku, Itu Urusan Penyidik

Wakil Ketua Alexander Marwata mengatakan tentang bagaimana cara Harun Masiku ditangkap menjadi urusan penyidik.


Mertua Jadi Calon Dewas KPK, Kiky Saputri: Masih Ada Beberapa Tahap dan Belum Tentu Lolos

1 hari lalu

Komika sekaligus aktris Kiky Saputri (Instagram/@kikysaputrii)
Mertua Jadi Calon Dewas KPK, Kiky Saputri: Masih Ada Beberapa Tahap dan Belum Tentu Lolos

Kiky Saputri akhirnya angkat bicara soal ayah mertuanya, Gusrizal yang telah dinyatakan lolos tahapan profile assessment calon Dewas KPK.


Jubir KPK: Kasus Korupsi Bank BJB Belum Naik ke Penyidikan

1 hari lalu

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 3 September 2024. TEMPO/Defara
Jubir KPK: Kasus Korupsi Bank BJB Belum Naik ke Penyidikan

KPK sedang mengusut dugaan markup dana penempatan iklan oleh Bank BJB


Demokrat Sebut Uji Kelayakan Capim KPK Dilakukan Legislator Periode Berikutnya

1 hari lalu

Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Hinca Panjaitan ihwal potensi penempatan Ketua Majelis Tinggi Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Tim Pemenangan Nasional  Koalisi Indonesia Maju (KIM), di kompleks DPR RI, Jakarta, Jumat, 22 September 2023. TEMPO/Tika Ayu
Demokrat Sebut Uji Kelayakan Capim KPK Dilakukan Legislator Periode Berikutnya

Pansel KPK masih bekerja melakukan wawancara terhadap 20 kandidat.


45 Persen Capim KPK dari Penegak Hukum, ICW: Buka Ruang Konflik Kepentingan dan Loyalitas Ganda

1 hari lalu

Pertemuan Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK 2024-2027 dengan sejumlah pimpinan media cetak, elektronik, maupun online di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu 5 Juni 2024. Pertemuan untuk menyerap aspirasi dalam seleksi pimpinan dan Dewas KPK 2024-2027 bisa berjalan sesuai harapan publik. Pansel KPK 2024-2027 juga menjadwalkan pertemuan dengan para pimpinan perguruan tinggi. Pimpinan badan usaha milik negara (BUMN). Pertemuan  dengan civil society organization (CSO) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM), terutama dari kalangan pegiat antikorupsi. TEMPO/Subekti
45 Persen Capim KPK dari Penegak Hukum, ICW: Buka Ruang Konflik Kepentingan dan Loyalitas Ganda

Aparat penegak hukum yang berpotensi menjadi capim KPK membuka ruang terjadinya konflik kepentingan dan loyalitas ganda.


Sebagian Besar Capim KPK dari Polisi dan Jaksa, Pengamat Hukum Khawatirkan 3 Hal Ini

1 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Sebagian Besar Capim KPK dari Polisi dan Jaksa, Pengamat Hukum Khawatirkan 3 Hal Ini

Herdiansyah Hamzah mengkritisi banyaknya capim KPK yang berasal dari kalangan penegak hukum