TEMPO.CO, Jakarta - Panitera Muda Perkara Pidana Mahkamah Agung (MA) Minanoer Rachman menjadi salah satu calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) yang lolos tes tulis. Siapa sebenarnya sosok Minanoer?
Pengumuman nama-nama capim KPK yang lolos tes tulis diumumkan lewat surat nomor 37/PANSEL-KPK/07/202. Dokumen itu dikeluarkan oleh Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi alias Pansel KPK pada Rabu, 24 Juli 2024.
"Pelamar seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2024-2029, yang namanya tercantum pada lampiran I pengumuman ini dinyatakan lulus seleksi administrasi," Ketua Pansel KPK Muhammad Yusuf Ateh dalam surat tersebut, dikutip Senin, 12 Agustus 2024.
Secara total, ada 230 orang yang mendaftar sebagai capim KPK. Sebanyak 190 orang tersingkir di tes tulis, dan menyisakan 40 calon pimpinan. Salah satunya adalah Minanoer Rachman.
Profil Minanoer Rachman
Dinukil dari laman Kepaniteraan MA, Minanoer lahir di Surabaya, 1 Juni 1966. Ia merupakan suami dari Ira Susanti sekaligus ayah dari dua orang anak.
Pria berusia 58 tahun ini menempuh pendidikan sarjana atau S1 Hukum di Universitas Airlangga (Unair). Minanoer kemudian mengambil pendidikan S2 atau magister di Univrsitas 17 Agustus 1945. Selanjutnya, ia melanjutkan program S3 atau doktor di Unair.
Minanoer memulai karir sebagai calon hakim pada Pengadilan Negeri atau PN Madiun pada 1 Desember 1992. Ia kemudian diangkat menjadi hakim pada PN Semarapura. Selanjutnya, ia terus berkarir menjadi hakim di beberapa pengadilan negeri.
Ia lantas diangkat menjadi pimpinan beberapa pengadilan tingkat pertama. Minanoer pernah menjabat sebagai Ketua PN Tangerang, sebelum diangkat menjadi Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Makassar. Pada 23 Januari 2024, ia diangkat menjadi Panitera Muda Perkara Pidana MA berdasarkan Surat Keputusan Nomor 29 / KMA/ SK. KP1.2.5/1/2024.
Selain itu, Minanoer juga pernah mengikuti berbagai kursus dan pelatihan, baik yang diadakan oleh MA maupun pihak eksternal. Misalnya, Diklat Hakim Perkara HAM, Pelatihan Teknis Fungsional Hakim Tindak Pidana Narkotika dan Australia-Indonesia Judicial Training Workshop Presented. Atas pengabdiannya sebagai aparatur negara, ia memperoleh penghargaan Satyalancana Karya Satya XXX pada 2003.
Harta Kekayaan Minanoer Rachman
Dilansir dari laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Minanoer terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2022. Harta kekayaannya mencapai Rp 2,5 miliar atau rincinya Rp 2.539.468.398.
Selama dua tahun kebelakang, mulai 2020 hingga 2022, Minanoer melaporkan harta kekayaannya tidak berubah. Tetap di angka Rp 2.539.468.398.
Pada periode 2022, harta kekayaan Minanoer paling banyak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 2,2 miliar atau Rp 2.250.000.000. Tanah dan bangunan ini ia peroleh sendiri, serta tersebar di berbagai kota, seperti di Surabaya, Malang, dan Pekanbaru.
Selain itu, Minanoer juga memiliki alat transportasi senilai Rp 258 juta. Ini terdiri dari motor Kawasaki Ninja keluaran 2012, serta mobil Ford Fiesta Minibus keluaran 2015. Minanoer menyebut, kendaraan itu ia peroleh sendiri.
Minanoer Rachman juga memiliki kas dan setara kas sebanyak Rp 31 juta atau Rp 31.468.398. Ia juga menyebut tidak memiliki harta bergerak lainnya, surat berharga, harta lainnya, maupun utang.
Pilihan Editor: Benny Rhamdani Bungkam, JHL Bantah Tommy Hermawan Lo Adalah Mr. T Pengendali Bisnis Judi Online