Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas HAM Rampungkan Pemantauan Lapangan Kasus Penembakan Terduga 3 Anggota OPM di Puncak Jaya

Reporter

image-gnews
Komisionar Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Uli Parulian Sihombing Sihombing (tengah), dan Anis Hidayah (satu dari kiri), serta tim kuasa hukum Vina Dewi Arsita, memberi pernyataan kepada awak media, di kantor Komnas HAM, pada Senin, 27 Mei 2024, soal pengaduan terkait kelompok rentan perempuan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada Agustus 2016 silam. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Komisionar Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Uli Parulian Sihombing Sihombing (tengah), dan Anis Hidayah (satu dari kiri), serta tim kuasa hukum Vina Dewi Arsita, memberi pernyataan kepada awak media, di kantor Komnas HAM, pada Senin, 27 Mei 2024, soal pengaduan terkait kelompok rentan perempuan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada Agustus 2016 silam. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI berkomitmen untuk terus memantau perkembangan peristiwa penembakan tiga orang terduga anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) di wilayah Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah pada Selasa, 16 Juli lalu. “Komnas HAM berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan akan mengumumkan hasil akhir pemantauan serta rekomendasi kepada publik setelah semua informasi terkumpul dan dianalisis secara menyeluruh,” ucap Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM RI Uli Parulian Sihombing dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Senin, 12 Agustus 2024.

Komnas HAM, kata Uli, telah melaksanakan serangkaian pemantauan lapangan terkait peristiwa tersebut pada 6–10 Agustus 2024. Komnas HAM telah meminta keterangan dari berbagai pihak, mengumpulkan dokumen terkait, serta melakukan peninjauan langsung ke lokasi kejadian.

“Di tempat peristiwa tersebut, Komnas HAM melakukan permintaan keterangan secara langsung dengan keluarga korban dan para saksi, dan mengumpulkan barang bukti yang diperlukan,” kata Uli.

Komnas HAM juga meninjau lapangan ke tempat peristiwa kerusuhan usai penembakan itu, yakni di depan RSUD Mulia Puncak Jaya dan meminta keterangan secara langsung kepada para saksi dan tenaga kesehatan. “Dalam proses pemantauan ini, Komnas HAM telah menemukan sejumlah fakta dan informasi yang akan ditindaklanjuti secara menyeluruh guna memastikan hak-hak korban dilindungi, ditegakkan, dan dipenuhi sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia,” ujarnya,

Sebagai bagian dari langkah tindak lanjut, Komnas HAM berencana untuk meminta keterangan pihak terkait lainnya untuk melengkapi dan memperjelas temuan yang sudah ada. “Hal ini penting untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, serta keakuratan dalam penanganan kasus ini serta untuk menyusun rekomendasi yang baik,” ucap Uli.

Komnas HAM, menurut Uli, menghargai langkah-langkah yang diambil oleh forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda), pemimpin komunitas agama maupun adat, serta masyarakat setempat dalam menciptakan kondisi yang kondusif. “Tindakan cepat dan tepat dari semua pihak yang terlibat menjadi kunci utama dalam menjaga harmoni sosial,” ucapnya.

Sebelumnya, Kapendam XVII Letkol Inf Chandra Kurniawan membenarkan anggota TNI menembak tiga terduga anggota OPM pimpinan Teranus Enumbi di wilayah Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah. "Memang benar, anggota Satgas Yonif RK 753/AVT, Selasa malam (16 Juli), sekitar pukul 19.45 WIT, melakukan penindakan dengan menembak terduga anggota OPM pimpinan Teranus Enumbi," kata Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Chandra Kurniawan dalam keterangan tertulisnya di Jayapura, Rabu, 17 Juli 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Chandra menjelaskan insiden itu berawal dari adanya dugaan keberadaan Teranus Enumbi bersama beberapa anggotanya memasuki pemukiman warga di Kampung Karubate, Distrik Muara, Kabupaten Puncak Jaya dengan membawa senjata api. Satgas Yonif RK 753/AVT kemudian merespons dugaan itu dengan melakukan penindakan terhadap gerombolan OPM tersebut.

Saat akan ditangkap, anggota OPM melakukan perlawanan dengan mengeluarkan tembakan ke arah prajurit, sehingga dibalas untuk melumpuhkan mereka. Tiga orang terduga OPM yang tewas adalah SW (33), YW (41), dan DW (36). Di tempat kejadian peristiwa juga ditemukan satu pucuk senjata api jenis pistol rakitan serta bendera Bintang Kejora.

"Pimpinan OPM Teranus Enumbi berhasil lolos melarikan diri," kata Chandra tentang Teranus Enumbi yang merupakan salah satu pimpinan OPM yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi terkait penyerangan ke aparat keamanan tahun 2018.

Pilihan Editor: Penuntut Umum Cecar Hubungan Gazalba Saleh dan Fify Mulyani di Sidang Pencucian Uang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Percobaan Pembunuhan Donald Trump Lagi, Berikut Fakta-faktanya

2 jam lalu

Ryan W. Routh, tersangka percobaan pembunuhan calon presiden dari Partai Republik dan mantan Presiden AS Donald Trump di lapangan golf miliknya di West Palm Beach, ditahan oleh dua deputi Kantor Sheriff Martin County di dekat Palm City, Florida, AS, 15 September 2024 dalam gambar diam dari video kamera tubuh. Kantor Sheriff Martin County/Handout via REUTERS
Percobaan Pembunuhan Donald Trump Lagi, Berikut Fakta-faktanya

Terduga pelaku upaya pembunuhan Donald Trump di lapangan golf, belakangan diketahui bernama Ryan W Routh berusia 58 tahun. Apa motifnya?


Top 3 Hukum: Jubir Tegaskan Kaesang Nebeng Teman yang Pergi ke Amerika, TNI Ragukan Alasan Kemanusiaan TPNPB-OPM

3 jam lalu

Putra Presiden RI, Joko Widodo, Kaesang Pangarep, seusai memberikan klarifikasi di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Kaesang Pangarep memberikan klarifikasi ke KPK terkait laporan pengaduan masyarakat yang tengah di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi yang dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
Top 3 Hukum: Jubir Tegaskan Kaesang Nebeng Teman yang Pergi ke Amerika, TNI Ragukan Alasan Kemanusiaan TPNPB-OPM

Kuasa Hukum Kaesang Pangarep, Nasrullah menjelaskan ada 4 penumpang lain dari pihak pemilik pesawat jet pribadi itu.


Semester I 2024, Komnas HAM Soroti Konflik Agraria di IKN dan Kriminalisasi Aktivis HAM Lingkungan

10 jam lalu

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menunjukkan Peta Guna Lahan Otorita IKN yang bakal digunakan pemerintah dalam presentasi kepada calon investor IKN, Rabu, 5 April 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Semester I 2024, Komnas HAM Soroti Konflik Agraria di IKN dan Kriminalisasi Aktivis HAM Lingkungan

Komnas HAM mengungkap berbagai kasus pelanggaran HAM yang terjadi selama semester I 2024. Dari konflik agraria, kriminalisasi hingga UKT.


Komnas HAM Catat Polri Jadi Institusi yang Paling Banyak Diadukan dengan 350 Kasus

14 jam lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro (kiri) dan Komisioner Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Pemantauan Pemilu 2024 Pramono Ubaid Tanthowi (kanan) bersiap menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Berdasarkan pantauan pada penyelenggaraan Pemilu 2024 di 14 provinsi, Komnas HAM menemukan sejumlah pelanggaran HAM. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Komnas HAM Catat Polri Jadi Institusi yang Paling Banyak Diadukan dengan 350 Kasus

Dari total 1.227 kasus yang diterima Komnas HAM, sebanyak 350 di antaranya melibatkan Polri.


TNI Ragukan Alasan Kemanusiaan TPNPB-OPM di Balik Rencana Pembebasan Pilot Susi Air

21 jam lalu

TPNPB OPM bersama Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens yang menjadi sandera setahun terakhir. Dokumentasi TPNPB OPM
TNI Ragukan Alasan Kemanusiaan TPNPB-OPM di Balik Rencana Pembebasan Pilot Susi Air

TNI meminta TPNPB-OPM untuk tidak memanfaatkan rencana pembebasan pilot Susi Air sebagai ajang mencari simpati.


TNI Bantah Serang Markas TPNPB-OPM yang Ditempati Pilot Susi Air

1 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
TNI Bantah Serang Markas TPNPB-OPM yang Ditempati Pilot Susi Air

TNI membantah telah menyerang markas TPNPB-OPM di Alguru, Papua Pegunungan yang menjadi tempat pilot Susi Air Philip Mark Marthens disandera.


Permintaan TPNPB-OPM ke Pemerintah Indonesia soal Pembebasan Pilot Susi Air, Apa Saja?

1 hari lalu

TPNPB OPM membantah soal informasi bahwa pihaknya akan membebaskan Philips pada 7 Februari 2024. Hingga kini, TPNPB-OPM masih menunggu sikap Pemerintah Indonesia dan Selandia Baru yang belum berbicara dengan pihaknya. Dok. TPNPB OPM
Permintaan TPNPB-OPM ke Pemerintah Indonesia soal Pembebasan Pilot Susi Air, Apa Saja?

TPNPB-OPM mengumumkan proposal pembebasan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens. Berikut permintaannya ke pemerintah Indonesia.


Soal Perlindungan Aktivis Lingkungan, KLHK Akan Koordinasi dengan LPSK, Komnas HAM dan Polisi

1 hari lalu

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK, Rasio Ridho Sani, kedua dari kiri, saat konferensi pers di Kantor KLHK, Senin 12 Februari 2024. TEMPO/IRSYAN
Soal Perlindungan Aktivis Lingkungan, KLHK Akan Koordinasi dengan LPSK, Komnas HAM dan Polisi

KLHK akan berkoordinasi dengan Komnas HAM, LPSK dan polisi untuk meningkatkan efektivitas perlindungan terhadap aktivis lingkungan.


Kapuspen TNI Sebut Militer Indonesia Siap Bekerja Sama dengan OPM untuk Bebaskan Pilot Susi Air

1 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Kapuspen TNI Sebut Militer Indonesia Siap Bekerja Sama dengan OPM untuk Bebaskan Pilot Susi Air

Hariyanto mengungkapkan, bahwa militer Indonesia siap bekerja sama dengan seluruh pihak untuk membebaskan pilot Susi Air.


Soal Aturan Perlindungan Aktivis Lingkungan, Komnas HAM: Mendorong Keadilan Restoratif

1 hari lalu

Sejumlah aktivis peduli lingkungan menggelar aksi Save Soil atau menyelamatkan tanah saat Car Free Day di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu, 9 Juni 2024. Dalam aksi tersebut, Raline Shah mengajak masyarakat untuk menyelamatkan tanah dengan memberikan naungan pepohonan serta memperkaya kandungan tanah dari sampah tanaman dan kotoran hewan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Soal Aturan Perlindungan Aktivis Lingkungan, Komnas HAM: Mendorong Keadilan Restoratif

Komnas HAM mengapresiasi penerbitan Permen LHK Nomor 10/2024 tentang perlindungan hukum terhadap aktivis atau pembela lingkungan.