TEMPO.CO, Jakarta - Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak lolos sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) dalam tahap tes tertulis. Dia merupakan salah satu dari 40 orang yang lolos pada tahap tersebut.
“Peserta yang dinyatakan lulus, wajib mengikuti seleksi tahap berikutnya yaitu Profile Assessment, yang akan diselenggarakan pada tanggal 28 dan 29 Agustus 2024,” tulis Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, Yusuf Ateh, pada Kamis, 8 Agustus 2024.
Panca saat ini menjabat sebagai Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) sejak 2023. Sebelumnya dia menjabat sebagai Kapolda Sumatera Utara pada tahun 2021-2022.
Jenderal bintang tiga Polri tersebut juga pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK pada 2018 dan 2020. Kemudian Panca sempat menjabat sebagai Deputi Bidang Penindakan KPK pada 2019.
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dipublikasikan KPK, Panca tercatat memiliki harta kekayaan periode 2023 sebesar Rp 10.205.458.272. Jumlah tersebut mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan periode 2022 sebesar Rp 8.635.700.000. Berikut detailnya:
Tanah dan Bangunan
1. Tanah dan bangunan seluas 254 meter per segi/180 meter per segi di Kota Semarang, hasil sendiri
Nilai aset pada LHKPN periode 2022 sebesar: Rp 4 miliar.
Nilai aset pada LHKPN periode 2023 sebesar: tidak mengalami perubahan dari periode sebelumnya.
2. Tanah dan bangunan seluas 250 meter per segi/180 meter per segi di Kota Tangerang, hasil sendiri
Nilai aset pada LHKPN periode 2022 sebesar: Rp 3 miliar.
Nilai aset pada LHKPN periode 2023 sebesar: tidak mengalami perubahan dari periode sebelumnya.
Alat transportasi dan mesin
Total periode 2022 dan 2023 sebesar Rp 425.000.000
1. Mobil, Toyota Harier tahun 2010, hasil sendiri
Nilai aset pada LHKPN periode 2022 sebesar: Rp 175 juta.
Nilai aset pada LHKPN periode 2023 sebesar: tidak mengalami perubahan dari periode sebelumnya.
2. Mobil, Honda CRV tahun 2014, hasil sendiri
Nilai aset pada LHKPN periode 2022 sebesar: Rp 250 juta.
Nilai aset pada LHKPN periode 2023 sebesar: tidak mengalami perubahan dari periode sebelumnya.
Harta bergerak lainnya
Jumlah pada LHKPN periode 2022 dan 2023 sama, yaitu Rp 105 juta.
Kas dan setara kas
Jumlah pada LHKPN periode 2022: Rp 1.105.700.000.
Jumlah pada LHKPN periode 2023: Rp 2.675.458.272.
Mantan Deputi Penindakan KPK itu dalam LHKPN-nya tercatat tidak tercatat memiliki surat berharga, harta lainnya, dan utang.
Pilihan Editor: Dugaan Pungutan 40 Persen Honor Hakim Agung, Begini Penjelasan MA