Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saka Tatal Diperiksa Bareskrim, Pengacaranya Bawa Bukti Sekoper

image-gnews
Pengacara Saka Tatal, Farhat Abbas (kiri) memberikan keterangan saat kliennya memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri, Selasa, 13 Agustus 2024. Saka menegaskan bahwa dirinya tidak mengenal Aep maupun Dede dan tidak pernah berada di lokasi pembunuhan Vina. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengacara Saka Tatal, Farhat Abbas (kiri) memberikan keterangan saat kliennya memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri, Selasa, 13 Agustus 2024. Saka menegaskan bahwa dirinya tidak mengenal Aep maupun Dede dan tidak pernah berada di lokasi pembunuhan Vina. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Saka Tatal, eks terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhamad Rizky Rudiana alias Eky di Cirebon Jawa Barat, membawa sejumlah bukti saat mendatangi Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri). Ini untuk menguatkan pernyataan Saka Tatap yang diperiksa penyidik.

Pengacara Saka Tatal, Titin Prilianti, menunjukkan sebuah koper yang ia pegang. Ia berkelakar koper tersebut bukan berisi pakaian.

"Kalau ini isinya berkas-berkas semua di 2016," ucapnya kepada awak media di depan Gedung Bareskrim Polri, Jakarta pada Selasa, 13 Agustus 2024.

Pengacara Saka Tatal lain, Farhat Abbas, mengungkapkan salah satu bukti yang mereka bawa. "Termasuk percakapan bukti telpon antara Widi dan Vina sebelum kematian," ucapnya pada kesempatan yang sama.

Berdasarkan catatan Tempo, Widi adalah teman Vina. Keduanya sudah berkenalan sejak 2014 ketika berusia remaja. Kendati begitu, Vina dan Widi sudah cukup lama tak menjalin komunikasi.

Sebelumnya kuasa hukum Widi dan Mega, Muchtar Effendi, memberikan keterangan. "Tiba-tiba satu minggu sebelum kejadian di tahun 2016, Vina datang ke rumahnya Widi," kata Muchtar saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 9 Agustus 2024. 

Percakapan antara Vina dan Widi tidak tidak hanya melalui SMS di malam hari. Namun pada siang hari, ketika Vina bersinggah di rumah Widi, dan berkenalan dengan Mega. Sebab keduanya berencana bermalam di rumah Widi.

Namun, Vina memutuskan untuk bertemu dengan kekasihnya Eky terlebih dulu. Setelah selesai bertemu dengan Eky, Vina berencana langsung menginap ke rumah Widi.

Pada pukul 22.14, berdasarkan hasil percakapan di ponsel Vina yang sudah diekstrak oleh tim kepolisian, didapatkan pesan berisi ajakan Vina kepada Widi, agar ikut berkumpul bersama Vina.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, sebelum Vina mengirim pesan itu, ia sempat melakukan panggilan telepon kepada Widi sebanyak empat kali. Panggilan pertama pukul 22.10; 22.12; 22.12; dan 22.13. "Vina missed call Widi tapi tidak diangkat, barulah kirim SMS itu," jelas dia.

Widi baru merespons ajakan dari Vina pukul 22.17 WIB, yang menolak karena saat itu Widi enggan berkumpul di luar lebih dari jam 10 malam.

Pada pukul 22.30 WIB, Widi mencoba menelepon Vina, namun yang mengangkat telepon dari Widi adalah pihak dari kepolisian Polsek Talun, memberi informasi jika Vina dan Eky kecelakaan tunggal. Eky meninggal di tempat, sedangkan Vina masih hidup. "Setelah dapat telepon itu Widi masih belum percaya," ucap Muchtar

Tidak berselang lama, Widi melihat beberapa status temannya melalui BlackBerry Messenger (BBM) menuliskan RIP Eky. Widi dan Mega tak kunjung mendapat kabar soal Vina. Pada pukul 01.03 dinihari, keduanya langsung bergegas menuju ke Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati, Cirebon.

Berdasarkan keterangan Muchtar, alasan dua kliennya itu tidak pernah muncul selama delapan tahun dan tidak pernah bersaksi di persidangan karena tidak pernah dihubungi oleh pihak kepolisian.

Pada Akhirnya, dua teman Vina ini memberikan kesaksiannya di sidang Peninjauan Kembali (PK) mantan terpidana kasus Vina dan Eky, Saka Tatal, di Pengadilan Negeri Cirebon pada 30 Juli 2024.

Advist Khoirunikmah berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: 36 Calon Anggota Kompolnas Akan Ikuti Tes Asesmen, Dibagi dalam 3 Hari

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Panca Darmansyah Terdakwa Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa Jalani Sidang Hari Ini

2 jam lalu

Tersangka Panca Darmansyah mengenakan baju tahanan memerankan adegan saat menjalani rekonstruksi pembunuhan empat anak di Tempat Kejadian Perkara, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat, 29 Desember 2023. Polres Metro Jakarta Selatan menggelar rekonstruksi kasus Panca Darmansyah (41), seorang ayah yang memmbunuh empat anak kandungnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Panca Darmansyah Terdakwa Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa Jalani Sidang Hari Ini

JPU menuntut Panca Darmansyah dihukum pidana mati dalam perkara pembunuhan 4 anak kandungnya di Jagakarsa dan KDRT terhadap istrinya.


Masa Kerja Tinggal 3 Bulan Lagi, Bisakah Satgas Judi Online Ungkap Meski Server di Kamboja?

4 jam lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan sesaat pada konferensi pers pengungkapan kasus judi online, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.  Periode 23 April- 17 Juni 2024, Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo telah mengungkap 318 kasus judi online dan menetapkan 464 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 67,5 miliar, 494 ponsel, 36 leptop, 257 rekening, 98 akun judi online dan 296 kartu ATM. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Masa Kerja Tinggal 3 Bulan Lagi, Bisakah Satgas Judi Online Ungkap Meski Server di Kamboja?

Judi online menjadi momok dalam beberapa tahun terakhir hingga pemerintah bikin Satgas Judi Online pada Juni 2024 ini. Apa yang sudah dilakukannya?


Serba-serbi Ungkap Kasus Judi Online, Betulkah Milik Orang Indonesia Meski Server di Kamboja?

4 jam lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Serba-serbi Ungkap Kasus Judi Online, Betulkah Milik Orang Indonesia Meski Server di Kamboja?

Situs judi online yang berdiri sejak 2020 saat pandemi Covid-19 ditengarai milik orang Indonesia, yang sebelumnya bergerak di industri tekstil.


Belum Tuntas Kasus Pembunuhan Vina, Muncul Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan

4 jam lalu

Penemuan jasad Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di lahan perkebunan di Korong Pasa Gelombang, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Minggu, 8 September 2024. Langgam/BPBD Padang Pariaman
Belum Tuntas Kasus Pembunuhan Vina, Muncul Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan

Belum tuntas kasus pembunuhan Vina, publik menyoroti pengungkapan pembunuhan Nia gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.


Polisi Tetapkan Seorang Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman

10 jam lalu

Lokasi penemuan barang milik Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan yang menjadi korban pembunahan di Padang Pariaman dipasang garis polisi. TEMPO/Fachri Hamzah.
Polisi Tetapkan Seorang Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman

Polisi tetapkan IS, pria warga Nagari Kayu Tanam, tersangka kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan.


Menteri Dalam Negeri Inggris Lega Donald Trump Selamat dari Upaya Pembunuhan

20 jam lalu

Mantan Presiden AS Donald Trump menaiki pesawatnya di Bandara Internasional Atlanta Hartsfield-Jackson, Georgia, AS, 24 Agustus 2023. Meski telah menyerahkan diri, namun Donald Trump tidak jadi ditahan setelah berada di penjara sekitar 30 menit. REUTERS/Ricardo Arduengo
Menteri Dalam Negeri Inggris Lega Donald Trump Selamat dari Upaya Pembunuhan

Ini adalah percobaan pembunuhan yang kedua kalinya yang dialami Donald Trump.


Menunggu Kabar Pengungkapan Inisial T, Sosok Terduga di Balik Bisnis Judi Online di Indonesia

1 hari lalu

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran (BP2M), Benny Rhamdani menghadiri pemeriksaan kedua yang dijadwalkan oleh Dittipidum Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024. Panggilan kedua ini untuk klarifikasi mengenai sosok inisial T yang disebut dalang judi online di Indonesia. Tempo/Martin Yogi Pardamean
Menunggu Kabar Pengungkapan Inisial T, Sosok Terduga di Balik Bisnis Judi Online di Indonesia

Perbincangan ihwal sosok inisial T yang disebut-sebut sebagai dalang bisnis judi online di Indonesia tiba-tiba hilang sejak awal Agustus lalu.


Upaya Berantas Judi Online Senilai Rp 600 Triliun pada Triwulan I 2024, Bentuk Satgas hingga Muncul Inisial T

1 hari lalu

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani memenuhi panggilan klarifikasi yang dilayangkan Bareskrim Polri di Jakarta, Senin, 29 Juli 2024. Panggilan ini untuk klarifikasi mengenai sosok inisial T yang disebut dalang judi online di Indonesia. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Upaya Berantas Judi Online Senilai Rp 600 Triliun pada Triwulan I 2024, Bentuk Satgas hingga Muncul Inisial T

Maraknya judi online membuat Jokowi akhirnya membentuk Satgas Judi Online di bawah pimpinan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. Apa hasilnya?


PP IKAHI Respons Sikap KY Umumkan Sanksi Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur

1 hari lalu

Gregorius Ronald Tannur yang divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya atas kasus pembunuhan di klub malam, Rabu 24 Juni 2024. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
PP IKAHI Respons Sikap KY Umumkan Sanksi Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur

Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI) merespons sikap KY yang umumkan sanksi terhadp hakim yang bebaksn Gregorius Ronald Tannur.


Marak Anak Lakukan Kejahatan Sadistis, Dirjen HAM Desak Revisi UU SPPA

1 hari lalu

Ilustrasi kekerasan terhadap anak. Shutterstock
Marak Anak Lakukan Kejahatan Sadistis, Dirjen HAM Desak Revisi UU SPPA

Dirjen HAM Dhahana Putra mengakui kasus kejahatan seperti pembunuhan dan kekerasan seksual yang melibatkan anak meningkat