Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saka Tatal Diperiksa Bareskrim, Pengacaranya Bawa Bukti Sekoper

image-gnews
Pengacara Saka Tatal, Farhat Abbas (kiri) memberikan keterangan saat kliennya memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri, Selasa, 13 Agustus 2024. Saka menegaskan bahwa dirinya tidak mengenal Aep maupun Dede dan tidak pernah berada di lokasi pembunuhan Vina. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengacara Saka Tatal, Farhat Abbas (kiri) memberikan keterangan saat kliennya memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri, Selasa, 13 Agustus 2024. Saka menegaskan bahwa dirinya tidak mengenal Aep maupun Dede dan tidak pernah berada di lokasi pembunuhan Vina. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Saka Tatal, eks terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhamad Rizky Rudiana alias Eky di Cirebon Jawa Barat, membawa sejumlah bukti saat mendatangi Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri). Ini untuk menguatkan pernyataan Saka Tatap yang diperiksa penyidik.

Pengacara Saka Tatal, Titin Prilianti, menunjukkan sebuah koper yang ia pegang. Ia berkelakar koper tersebut bukan berisi pakaian.

"Kalau ini isinya berkas-berkas semua di 2016," ucapnya kepada awak media di depan Gedung Bareskrim Polri, Jakarta pada Selasa, 13 Agustus 2024.

Pengacara Saka Tatal lain, Farhat Abbas, mengungkapkan salah satu bukti yang mereka bawa. "Termasuk percakapan bukti telpon antara Widi dan Vina sebelum kematian," ucapnya pada kesempatan yang sama.

Berdasarkan catatan Tempo, Widi adalah teman Vina. Keduanya sudah berkenalan sejak 2014 ketika berusia remaja. Kendati begitu, Vina dan Widi sudah cukup lama tak menjalin komunikasi.

Sebelumnya kuasa hukum Widi dan Mega, Muchtar Effendi, memberikan keterangan. "Tiba-tiba satu minggu sebelum kejadian di tahun 2016, Vina datang ke rumahnya Widi," kata Muchtar saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 9 Agustus 2024. 

Percakapan antara Vina dan Widi tidak tidak hanya melalui SMS di malam hari. Namun pada siang hari, ketika Vina bersinggah di rumah Widi, dan berkenalan dengan Mega. Sebab keduanya berencana bermalam di rumah Widi.

Namun, Vina memutuskan untuk bertemu dengan kekasihnya Eky terlebih dulu. Setelah selesai bertemu dengan Eky, Vina berencana langsung menginap ke rumah Widi.

Pada pukul 22.14, berdasarkan hasil percakapan di ponsel Vina yang sudah diekstrak oleh tim kepolisian, didapatkan pesan berisi ajakan Vina kepada Widi, agar ikut berkumpul bersama Vina.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, sebelum Vina mengirim pesan itu, ia sempat melakukan panggilan telepon kepada Widi sebanyak empat kali. Panggilan pertama pukul 22.10; 22.12; 22.12; dan 22.13. "Vina missed call Widi tapi tidak diangkat, barulah kirim SMS itu," jelas dia.

Widi baru merespons ajakan dari Vina pukul 22.17 WIB, yang menolak karena saat itu Widi enggan berkumpul di luar lebih dari jam 10 malam.

Pada pukul 22.30 WIB, Widi mencoba menelepon Vina, namun yang mengangkat telepon dari Widi adalah pihak dari kepolisian Polsek Talun, memberi informasi jika Vina dan Eky kecelakaan tunggal. Eky meninggal di tempat, sedangkan Vina masih hidup. "Setelah dapat telepon itu Widi masih belum percaya," ucap Muchtar

Tidak berselang lama, Widi melihat beberapa status temannya melalui BlackBerry Messenger (BBM) menuliskan RIP Eky. Widi dan Mega tak kunjung mendapat kabar soal Vina. Pada pukul 01.03 dinihari, keduanya langsung bergegas menuju ke Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati, Cirebon.

Berdasarkan keterangan Muchtar, alasan dua kliennya itu tidak pernah muncul selama delapan tahun dan tidak pernah bersaksi di persidangan karena tidak pernah dihubungi oleh pihak kepolisian.

Pada Akhirnya, dua teman Vina ini memberikan kesaksiannya di sidang Peninjauan Kembali (PK) mantan terpidana kasus Vina dan Eky, Saka Tatal, di Pengadilan Negeri Cirebon pada 30 Juli 2024.

Advist Khoirunikmah berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: 36 Calon Anggota Kompolnas Akan Ikuti Tes Asesmen, Dibagi dalam 3 Hari

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


ICJR Tak Sepakat Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anak Kandung Divonis Mati

4 jam lalu

Tersangka Panca Darmansyah mengenakan baju tahanan memerankan adegan saat menjalani rekonstruksi pembunuhan empat anak di Tempat Kejadian Perkara, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat, 29 Desember 2023. Polres Metro Jakarta Selatan menggelar rekonstruksi kasus Panca Darmansyah (41), seorang ayah yang memmbunuh empat anak kandungnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
ICJR Tak Sepakat Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anak Kandung Divonis Mati

Majelis hakim PN Jakarta Selatan memvonis hukuman mati terhadap Panca Darmansyah, ayah yang membunuh empat anak kandungnya.


Keluarga Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Berharap IS Segera Menyerahkan Diri

11 jam lalu

Lokasi penemuan barang milik Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan yang menjadi korban pembunahan di Padang Pariaman dipasang garis polisi. TEMPO/Fachri Hamzah
Keluarga Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Berharap IS Segera Menyerahkan Diri

Keluarga IS berharap pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan itu segera menyerahkan diri.


Tersangka Pembunuhan Istri di Bandung Tertangkap, Melarikan Diri ke Tasikmalaya, Sumedang hingga Garut

12 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tersangka Pembunuhan Istri di Bandung Tertangkap, Melarikan Diri ke Tasikmalaya, Sumedang hingga Garut

Tersangka pembunuhan istri di Buahbatu Bandung itu ditangkap di Pantai Cibangkong, Desa Sancang, Kabupaten Garut pada Senin pagi.


Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Sempat Terlihat Warga

16 jam lalu

Arben 52 tahun warga Korong Pasa Galombang, Nagari Kayu Tanam menunjukan lokasi terakhir pelaku IS terlihat. TEMPO/Fachri Hamzah
Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Sempat Terlihat Warga

Tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman, pernah terlihat warga dekat perkebunan.


Fakta-fakta Maraknya Judi Online di Indonesia, Situs Judi Online Disinyalir Milik Orang Indonesia Punya 1,5 Juta Pelanggan

21 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Fakta-fakta Maraknya Judi Online di Indonesia, Situs Judi Online Disinyalir Milik Orang Indonesia Punya 1,5 Juta Pelanggan

Situs judi online yang berdiri sejak 2020 saat pandemi Covid-19 ditengarai milik orang Indonesia, yang sebelumnya bergerak di industri tekstil.


Jessica Felicia akan Ajukan Restorative Justice Usai Diperiksa Soal Konten Azizah Shalsa

1 hari lalu

Selebgram Jessica Felicia Pardoko (kanan), ditemui bersama pengacaranya saat jeda pemeriksaan di Bareskrim Polri, Selasa, 17 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Jessica Felicia akan Ajukan Restorative Justice Usai Diperiksa Soal Konten Azizah Shalsa

Seleb Instagram Jessica Felicia Pardoko berencana mengajukan restorative justice dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Azizah Shalsa.


Jessica Felicia Bantah Lakukan Pencemaran Nama Baik Azizah Shalsa

1 hari lalu

Selebgram Jessica Felicia Pardoko (kanan), ditemui bersama pengacaranya saat jeda pemeriksaan di Bareskrim Polri, Selasa, 17 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Jessica Felicia Bantah Lakukan Pencemaran Nama Baik Azizah Shalsa

Bantah lakukan pencemaran nama baik, tapi belum konfirmasi langsung kebenaran kontennya ke orang yang disebut-sebut terlibat.


Keluarga Nia Kurnia Sari Ingin Pelaku Segera Ditangkap

1 hari lalu

Rini (kiri) kakak Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan korban pembunuhan di Padang Pariaman, Sumatra Barat. TEMPO/Fachri Hamzah
Keluarga Nia Kurnia Sari Ingin Pelaku Segera Ditangkap

Keluarga Korban Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan yang dibunuh di Padang Pariaman ingin pelaku cepat tertangkap. Sebab pelaku yang berkeliaran juga membuat masyarakat resah.


Kronologi Pembunuhan Nia Kurnia Sari, Pelaku Ternyata Residivis Pencabulan

1 hari lalu

Polisi tetapkan satu tersangka di kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.
Kronologi Pembunuhan Nia Kurnia Sari, Pelaku Ternyata Residivis Pencabulan

Polres Padang Pariaman telah menetapkan tersangka pada kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan.


Polisi Periksa Selebgram Jessica Felicia soal Dugaan Pencemaran Nama Baik Azizah Salsha

1 hari lalu

Azizah Salsha/Foto: Instagram/Azizah Salsha
Polisi Periksa Selebgram Jessica Felicia soal Dugaan Pencemaran Nama Baik Azizah Salsha

Azizah Salsha, istri pemain Timnas Indonesia Pratama Arhan itu melaporkan sejumlah akun media sosial ke Bareskrim Polri.