Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun PT Bukit Asam Dilimpahkan ke JPU Kejari Jaksel

image-gnews
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dugaan pemerasan Pimpinan KPK ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Jalan H. R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Tempo/Novali Panji
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dugaan pemerasan Pimpinan KPK ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Jalan H. R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Tempo/Novali Panji
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI, Syahron Hasibuan, mengatakan penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun (dapen) PT Bukit Asam Tbk periode 2013-2018 memasuki tahap II. Hal ini berdasarkan pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik ke jaksa penuntut umum (JPU).

"Pada Selasa, 13 Agustus 2024, Tim Jaksa Penyidik Kejati DKI Jakarta melaksanakan serah terima tanggung jawab enam tersangka beserta barang bukti kepada JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Syahron dalam keterangan resmi yang diterima Tempo pada Rabu, 14 Agustus 2024.

Ia menjelaskan keenam tersangka kasus dugaan korupsi dapen Bukit Asam itu adalah:

1. Direktur Investasi dan Pengembangan Dana Pensiun Bukit Asam periode 2015-2017 berinisial MS yang ditahan di rumah tahanan negara atau Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung;

2. Direktur Utama Dana Pensiun Bukit Asam berinisial ZH yang ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung;

3. Komisaris PT Strategic Management Services (PT SMS) berinisial DB yang ditahan di Rutan Cipinang;

4. Pemilik PT Millenium Capital Manajemen (PT MCM) berinisial AC yang ditahan di Rutan Pondok Bambu;

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

5. Konsultan Keuangan PT Rabu Prabu Energy berinisial RH yang ditahan di Rutan Salemba; dan

6. Perantara atau broker berinisial SAA yang ditahan di Rutan Salemba. 

Sedangkan barang bukti yang diserahkan penyidik ke JPU adalah sertifikat tanah, satu unit mobil, sejumlah uang tunai dan emas, serta sertifikat bangunan.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Jo. Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Pilihan Editor: Dugaan Korupsi Dana Pensiun PT Bukit Asam, Kejati DKI Jakarta Kembali Tetapkan Satu Tersangka

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polemik Tunjangan Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR, Sufmi Dasco Janjikan Dikaji Lagi

2 hari lalu

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, membenarkan penambahan jumlah menteri kabinet Prabowo-Gibran saat ditemui di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis, 12 September 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Polemik Tunjangan Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR, Sufmi Dasco Janjikan Dikaji Lagi

Menanggapi sorotan publik, Sufmi Dasco menyatakan bahwa tunjangan pensiun seumur hidup anggota DPR akan dibahas dalam rapat mendatang.


Bukit Asam dan Bank Mandiri Bermitra Penuhi Kebutuhan Listrik Nasional

5 hari lalu

Foto bersama penandatanganan kesepakatan perjanjian fasilitas kredit antara Bank Mandiri dan Huadian Bukit Asam Power (HBAP) di Auditorium Plaza Mandiri, Jakarta,  Senin, 30 September 2024. Dok. PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP)
Bukit Asam dan Bank Mandiri Bermitra Penuhi Kebutuhan Listrik Nasional

Kerja sama antara Bukit Asam dan Bank Mandiri untuk memenuhi kebutuhan listrik nasional berupa pembiayaan kredit investasi sebesar US$ 1,27 miliar atau Rp 19,24 triliun.


Betulkah Gaji Pensiun Cak Imin Rp 3.2 Juta? Ini Besaran Gaji Pensiun Mantan Presiden, Menteri, dan Anggota DPR

5 hari lalu

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memberikan keterangan usai menghadiri sidang paripurna di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 9 Juli 2024. Tempo/Savero Aristia Wienanto
Betulkah Gaji Pensiun Cak Imin Rp 3.2 Juta? Ini Besaran Gaji Pensiun Mantan Presiden, Menteri, dan Anggota DPR

Cak Imin sebut gaji pensiunnya Rp 3,2 juta, Benarkah? Berapakah gaji pensiun bekas presiden, menteri, dan anggota DPR?


Mantan Dirut Dana Pensiun Bukit Asam Didakwa Rugikan Negara Rp 234,5 Miliar

6 hari lalu

Sidang pembacaan surat dakwaan kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam (DPBA) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 30 September 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Mantan Dirut Dana Pensiun Bukit Asam Didakwa Rugikan Negara Rp 234,5 Miliar

Enam terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Pensiun PT Bukit Asam Tbk periode 2013-2018 didakwa merugikan negara miliaran rupiah.


PT Bukit Asam Raih 5 Penghargaan dari Kementerian ESDM

10 hari lalu

PT Bukit Asam Tbk (PTBA), meraih 5 Penghargaan Prestasi Penerapan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik (Good Mining Practice/GMP) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta, Rabu, 25 September 2024. Dok. PT Bukit Asam
PT Bukit Asam Raih 5 Penghargaan dari Kementerian ESDM

PTBA berkomitmen untuk konsisten dalam mengimplementasikan praktik pertambangan yang baik.


Bukit Asam Ikut Teken Piagam Menoreh untuk Dukung Rehabilitasi DAS

13 hari lalu

VP Pengelolaan Lingkungan dan Penunjang Tambang PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Amarudin menandatangani Piagam Menoreh
Bukit Asam Ikut Teken Piagam Menoreh untuk Dukung Rehabilitasi DAS

PT Bukit Asam memberi perhatian kepada rehabilitas daerah aliran sungai (DAS) di kawasan Menoreh agar sumber daya air tetap alami dan dapat dimanfaatkan warga setempat.


Kelompok Tani Agrotomation Binaan Bukit Asam Panen Perdana Melon Golden Premium

13 hari lalu

(Dari kiri) Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Kabupaten Muara Enim Ulil Amri, bersama AVP Sustainable Economic, Social, dan Environment PT Bukit Asam Mustafa Kamal saat panen perdana melon golden premium di Desa Tanjung Karangan, Muara Enim, Selasa 10 September 2024. Dok. PT Bukit Asam
Kelompok Tani Agrotomation Binaan Bukit Asam Panen Perdana Melon Golden Premium

Harga melon golden premium yang mencapai Rp35 ribu per kg memberikan potensi penghasilan besar bagi para petani. Rasanya yang manis juga menjadi daya tarik.


OJK Bubarkan Dana Pensiun Universitas Islam Bandung atas Permohonan Pendiri

24 hari lalu

Gedung OJK, Jakarta.
OJK Bubarkan Dana Pensiun Universitas Islam Bandung atas Permohonan Pendiri

OJK juga telah membubarkan enam dana pensiun sepanjang semester I 2024, di antaranya Dana Pensiun LKBN Antara.


Pemerintah Diminta Kaji Ulang Program Pensiun Tambahan, Apindo: Berdampak ke Daya Beli Masyarakat

24 hari lalu

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo, Shinta Kamdani saat ditemui di Kantor Apindo, Jakarta, Rabu, 8 Mei 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Pemerintah Diminta Kaji Ulang Program Pensiun Tambahan, Apindo: Berdampak ke Daya Beli Masyarakat

Apindo meminta pemerintah mengkaji ulang rencana pemotongan gaji untuk program pensiun tambahan.


Muhadjir soal Program Pensiun Tambahan: Bagus tapi Terlalu Berat untuk Sekarang

25 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy usai pelantikan pejabat di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Muhadjir soal Program Pensiun Tambahan: Bagus tapi Terlalu Berat untuk Sekarang

Muhadjir Effendy mengatakan rencana program pensiun tambahan akan bagus untuk hari tua. Namun, ia menilai akan sangat berat jika diterapkan sekarang.