Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun PT Bukit Asam Dilimpahkan ke JPU Kejari Jaksel

image-gnews
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dugaan pemerasan Pimpinan KPK ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Jalan H. R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Tempo/Novali Panji
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dugaan pemerasan Pimpinan KPK ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Jalan H. R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Tempo/Novali Panji
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI, Syahron Hasibuan, mengatakan penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun (dapen) PT Bukit Asam Tbk periode 2013-2018 memasuki tahap II. Hal ini berdasarkan pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik ke jaksa penuntut umum (JPU).

"Pada Selasa, 13 Agustus 2024, Tim Jaksa Penyidik Kejati DKI Jakarta melaksanakan serah terima tanggung jawab enam tersangka beserta barang bukti kepada JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Syahron dalam keterangan resmi yang diterima Tempo pada Rabu, 14 Agustus 2024.

Ia menjelaskan keenam tersangka kasus dugaan korupsi dapen Bukit Asam itu adalah:

1. Direktur Investasi dan Pengembangan Dana Pensiun Bukit Asam periode 2015-2017 berinisial MS yang ditahan di rumah tahanan negara atau Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung;

2. Direktur Utama Dana Pensiun Bukit Asam berinisial ZH yang ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung;

3. Komisaris PT Strategic Management Services (PT SMS) berinisial DB yang ditahan di Rutan Cipinang;

4. Pemilik PT Millenium Capital Manajemen (PT MCM) berinisial AC yang ditahan di Rutan Pondok Bambu;

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

5. Konsultan Keuangan PT Rabu Prabu Energy berinisial RH yang ditahan di Rutan Salemba; dan

6. Perantara atau broker berinisial SAA yang ditahan di Rutan Salemba. 

Sedangkan barang bukti yang diserahkan penyidik ke JPU adalah sertifikat tanah, satu unit mobil, sejumlah uang tunai dan emas, serta sertifikat bangunan.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Jo. Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Pilihan Editor: Dugaan Korupsi Dana Pensiun PT Bukit Asam, Kejati DKI Jakarta Kembali Tetapkan Satu Tersangka

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


OJK Bubarkan Dana Pensiun Universitas Islam Bandung atas Permohonan Pendiri

4 hari lalu

Gedung OJK, Jakarta.
OJK Bubarkan Dana Pensiun Universitas Islam Bandung atas Permohonan Pendiri

OJK juga telah membubarkan enam dana pensiun sepanjang semester I 2024, di antaranya Dana Pensiun LKBN Antara.


Pemerintah Diminta Kaji Ulang Program Pensiun Tambahan, Apindo: Berdampak ke Daya Beli Masyarakat

4 hari lalu

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo, Shinta Kamdani saat ditemui di Kantor Apindo, Jakarta, Rabu, 8 Mei 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Pemerintah Diminta Kaji Ulang Program Pensiun Tambahan, Apindo: Berdampak ke Daya Beli Masyarakat

Apindo meminta pemerintah mengkaji ulang rencana pemotongan gaji untuk program pensiun tambahan.


Muhadjir soal Program Pensiun Tambahan: Bagus tapi Terlalu Berat untuk Sekarang

5 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy usai pelantikan pejabat di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Muhadjir soal Program Pensiun Tambahan: Bagus tapi Terlalu Berat untuk Sekarang

Muhadjir Effendy mengatakan rencana program pensiun tambahan akan bagus untuk hari tua. Namun, ia menilai akan sangat berat jika diterapkan sekarang.


Pemerintah Akan Keluarkan PP Potong Gaji Pekerja untuk Program Pensiun Tambahan, Apa Kata OJK?

5 hari lalu

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan
Pemerintah Akan Keluarkan PP Potong Gaji Pekerja untuk Program Pensiun Tambahan, Apa Kata OJK?

Pemerintah melalui OJK akan mengeluarkan aturan baru soal pemotongan gaji pekerja untuk program pensiun tambahan wajib. Untuk apa?


OJK Sebut Tak Ada Badan Baru untuk Urus Dana Pensiun Tambahan

6 hari lalu

Untuk mempersiapkan dana pensiun, sudah saatnya melakukan riset instrumen investasi yang tepat. Berikut rekomendasi investasi untuk dana pensiun. Foto: Canva
OJK Sebut Tak Ada Badan Baru untuk Urus Dana Pensiun Tambahan

OJK menyebut program dana pensiun tambahan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK.


Poin-poin Terkait Penentuan Potongan Gaji Pekerja

6 hari lalu

Ilustrasi beberapa pekerja sedang rapat serius. shutterstock.com
Poin-poin Terkait Penentuan Potongan Gaji Pekerja

Menurut Ogi, ketentuan lebih lanjut mengenai program pensiun ini, yang artinya potongan gaji lagi, harus mendapatkan persetujuan dari DPR.


OJK Masih Tunggu PP soal Program Dana Pensiun Tambahan: Kami Tak Bisa Menebak

6 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawasan perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, saat ditemui usai rapat kerja dengan DPR RI di Senayan, Jakarta pada Selasa, 4 April 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
OJK Masih Tunggu PP soal Program Dana Pensiun Tambahan: Kami Tak Bisa Menebak

OJK mengaku masih menunggu Peraturan Pemerintah atau PP ihwal program dana pensiun tambahan.


Ramah Lingkungan, Kerajinan Songket Binaan PT Bukit Asam Gunakan Pewarna Alami

6 hari lalu

Sentra Industri Bukit Asam (SIBA) Songket, menghasilkan kerajinan Songket Behembang Lingge khas Tanjung Enim yang ramah lingkungan. Dok. Bukit Asam
Ramah Lingkungan, Kerajinan Songket Binaan PT Bukit Asam Gunakan Pewarna Alami

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) berkomitmen mendukung pengembangan songket lewat Sentra Industri Bukit Asam (SIBA) Songket.


Gaji ASN Naik Tahun Depan untuk Produktivitas Birokrasi, Gaji Pekerja Dipotong Buat...

8 hari lalu

Ilustrasi pekerja
Gaji ASN Naik Tahun Depan untuk Produktivitas Birokrasi, Gaji Pekerja Dipotong Buat...

Kenaikan gaji ASN, anggota TNI, Polri, serta pensiunan direncanakan oleh pemerintah pada tahun 2025.


Dana Pensiun Pokok Tidak Bisa Dicairkan Sebelum 10 Tahun Kepesertaan, Ini Penjelasan OJK

9 hari lalu

Dana Pensiun Pokok Tidak Bisa Dicairkan Sebelum 10 Tahun Kepesertaan, Ini Penjelasan OJK

Mulai Oktober mendatang, dana pensiun pokok tidak bisa dicairkan sekaligus sebelum usia kepesertaan 10 tahun