TEMPO.CO, Tangerang - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengatakan ada 44 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjebak di wilayah konflik Myanmar. Jumlah itu diketahui berdasarkan aduan yang mereka terima saat ini.
Kasubdit Kawasan Asia Tenggara Direktorat Perlindungan WNI (PWNI) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Rina Komaria mengatakan, banyak warga asing dari berbagai negara yang terjebak dalam situasi ini di Myanmar.
"Termasuk kan ada warga asing juga yang di sana yah, jadi kita juga berkomunikasi dengan kedutaan asing untuk mencari cara terbaik siapa tahu ada yang memiliki jaringan yang bisa menjangkau ke sana," ujarnya pada Tempo, Kamis 15 Agustus 2024.
Namun, kata dia, hingga saat ini Kemenlu belum dapat menjangkau wilayah yang menjadi lokasi penyekapan WNI tersebut. "Kita juga sudah secara bilateral bertemu dengan negara yang terkait dengan persoalan ini. Kita bertemu dengan Thailand, Kamboja dan RRT itu merupakan salah satu upaya kita juga untuk bisa membebaskan teman-teman yang ada di sana," ujarnya.
Kasus penyekapan hingga dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) mencuat setelah Suhendri Arsyiansah, warga Jakarta Selatan menjadi korban penyekapan oleh kelompok bersenjata di Myanmar.
Penyekapan ini terjadi sejak 15 Juli 2024. Awalnya, Hendri bertolak dari Indonesia menuju Bangkok pada 11 Juli, karena diajak oleh rekannya Risky, yang merupakan warga Kota Tangerang Selatan.
Setelah empat hari bersama Risky di Bangkok, Hendri dibawa menggunakan kendaraan menuju Myanmar. Pada saat ini Risky telah kembali ke Indonesia.
Suhendri Arsiansyah, 27 tahun, diduga menjadi korban TPPO di Myanmar. Keluarganya dimintai uang tebusan Rp 500 juta. Foto: Istimewa
Kasus penyekapan atau penahanan WNI di Myanmar rupanya bukan baru pertama kali terjadi. Selain Hendri terdapat sebanyak 43 WNI lain yang saat ini terjebak di sana.
"Karena kalau dari data aduan ada 44 kasus yang kita tangani dan bukan hanya Suhendri saja tapi untuk WNI yang ada di sana. Mereka ada di wilayah konflik Myawaddi itu yang memang menjadi lokasi yang ditengarai ada orang Indonesianya," ujarnya.
Rina mengatakan, pemerintah tidak berdiam diri saja dalam kasus penculikan WNI dan TPPO di Myanmar ini. "Kita jelas terus berupaya agar persoalan ini segera tuntas. Pola meminta tebusan memang pola yang sering digunakan perusahaan ini untuk bisa membayar tebusan," ujarnya.
Pilihan Editor: KPK Sebut Tak Mengenal Isu Blok Medan yang Menyeret Bobby Nasution