Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Banyak WNI jadi Korban TPPO, Kemlu Minta Masyarakat Hati-hati dan Melapor Saat Kerja di Luar Negeri

image-gnews
Ilustrasi TPPO. Shutterstock
Ilustrasi TPPO. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) meminta warga Indonesia dapat berhati-hati dalam menerima tawaran kerja di luar negeri. Mereka juga meminta WNI bisa tertib melapor jika bekerja di luar negeri. 

Kasus terjebaknya WNI di wilayah konflik atau Myanmar bukan baru pertama kali terjadi. Terakhir, kasus yang menimpa Suhendri Arsyiansah seorang warga Jakarta Selatan menjadi korban penyekapan yang diduga oleh kelompok bersenjata di Myanmar. 

Kasus ini menambah catatan panjang tugas Kemlu dalam menangani warganya yang menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kasubdit Kawasan Asia Tenggara Direktorat Perlindungan WNI (PWNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Rina Komaria mengatakan laporan atas kasus TPPO meningkat pada 2024. 

"Pada tahun ini memang naik angka untuk laporan yang masuk ke kami, karena memang dinamis sekali datanya. Ada juga WNI yang berhasil keluar dari coumpund tersebut," ujar Rina Kamis, 15 Agustus 2024.

Kata dia, dalam data yang dimiliki juga terdapat kenaikan yang cukup signifikan dari keberangkatan WNI ke wilayah Kamboja hingga Myanmar. "Kalau dilihat dari statistik memang selalu bertambah yang berangkat ke Myanmar, Kamboja, dan lainnya," ucap Rina.

Menurut dia, kebanyakan WNI yang berangkat ke Kamboja hingga Myanmar untuk sektor perjudian. Sektor tersebut berasal dari judi online hingga kerja di kasino. 

"Yang berangkat ke sana untuk bekerja di perusahaan judi online misalkan, itu memang meningkat. Jadi memang harus diwaspadai, masyarakat jangan terlalu tergiur dengan hal ini karena memang banyak yang terjebak," ujarnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Pinginnya bekerja sebagai marketing, coustemer service kadang-kadang juga ditawari sebagai IT Counsultan, tapi ada juga mereka yang berangkat keluar negeri mereka melek teknologi," tambahnya. 

Bukan hanya berangkat sebagai pekerja migran yang legal, bahkan Kemlu menyebut terdapat juga banyak WNI yang berangkat secara ilegal dengan iming-iming mendapatkan penghasilan yang meningkat. "Karena yang ditawarkan adalah lowongan kerja yang membutuhkan melek teknologi atau IT yah, ini membuat mereka khususnya yang mungkin butuh kerjaan dan ga dapet dapet kerja di dalam negeri dan tidak melakukan cek dan ricek kemudian berangkatlah mereka tidak dengan prosedur yang benar," ujar Rina.

Dia meminta para WNI untuk dapat mengurangi kejadian yang menimpa para korban online scam dan TPPO WNI dapat mengikuti prosedur yang berlaku. "Kalau ke luar negeri saya berharap bisa melakukan prosedur yang berlaku seperti mengurus visa, melihat kontrak kerja dan juga melakukan pengecekan perusahaannya. Pengalaman kami ke sana banyak yang hanya ditawari teman, ditawari tetangga, dan hanya melihat iklan di media sosial saja. Itu sebenarnya tidak terlalu valid, jadi mohonlah agar teman teman kita bisa lebih rasional lagi lah dalam mengambil keputusan," kata dia. 

Ia juga mengingatkan agar para WNI untuk lapor ketika hendak bekerja di luar negeri. Menurut Rina, hal ini agar Kemlu bisa memantau serta jika ada masalah bisa tertangani dengan baik. "Seperti halnya untuk pekerja yang melapor diri itu banyak yang dari mereka ingin bekerja di kasino, di judi online, karena kan memang kalau di Kamboja itu legal, tapi kebanyakan keberangkatannya memang unprosedural," ujarnya.

Pilihan Editor: Telusuri Dugaan Korupsi Aset Lombok City Center, KPK Heran dengan Perjanjian Pengelolaan

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan 2.474 Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Modus Mau Liburan

13 jam lalu

Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia memasuki perbatasan Indonesia di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis, 20 Mei 2021. Malaysia mendeportasi 59 PMI bermasalah karena melanggar undang-undang keimigrasian setempat usai pemberlakuan larangan mudik Lebaran. ANTARA/Agus Alfian
Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan 2.474 Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Modus Mau Liburan

Imigrasi Soekarno Hatta melakukan pengetatan untuk cegah pekerja migran ilegal ke 3 negara tujuan itu karena marak kasus judi online.


Jalan Panjang Pemberantasan Judi Online, Mengapa Satgas Belum Tangkap Bandar Judinya?

14 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Kordinasi Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengungkap 164 wartawan terlibat judi online dengan analisis transaksi keuangan mencapai Rp1,4 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jalan Panjang Pemberantasan Judi Online, Mengapa Satgas Belum Tangkap Bandar Judinya?

Pemberantasan judi online membutuhkan perjalanan panjang. Walau berjuta situs diblokir, bisnis haram ini tetap merajalela di Indonesia.


Topan Yagi di Myanmar Menewaskan 226 Orang

15 jam lalu

Foto udara menunjukkan daerah yang terendam banjir di kota perbatasan Mae Sai, setelah Topan Yagi, di provinsi utara Chiang Rai, Thailand, 12 September 2024. REUTERS/Boonwed Saetiow
Topan Yagi di Myanmar Menewaskan 226 Orang

Topan Yagi yang berupa hujan lebat telah mengoyak sejumlah provinsi di wilayah tengah Myanmar.


KJRI Shanghai Pastikan WNI Selamat dari Topan Bebinca

16 jam lalu

Ilustrasi hembusan angin badai. AP
KJRI Shanghai Pastikan WNI Selamat dari Topan Bebinca

WNI selamat dari amukan Topan Bebinca yang menyapu Shanghai. Ada 975 WNI yang menetap di Kota Shanghai, Provinsi Zhejiang, Jiangsu, dan Jiangxi


Masa Kerja Tinggal 3 Bulan Lagi, Bisakah Satgas Judi Online Ungkap Meski Server di Kamboja?

20 jam lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan sesaat pada konferensi pers pengungkapan kasus judi online, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.  Periode 23 April- 17 Juni 2024, Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo telah mengungkap 318 kasus judi online dan menetapkan 464 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 67,5 miliar, 494 ponsel, 36 leptop, 257 rekening, 98 akun judi online dan 296 kartu ATM. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Masa Kerja Tinggal 3 Bulan Lagi, Bisakah Satgas Judi Online Ungkap Meski Server di Kamboja?

Judi online menjadi momok dalam beberapa tahun terakhir hingga pemerintah bikin Satgas Judi Online pada Juni 2024 ini. Apa yang sudah dilakukannya?


Serba-serbi Ungkap Kasus Judi Online, Betulkah Milik Orang Indonesia Meski Server di Kamboja?

21 jam lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Serba-serbi Ungkap Kasus Judi Online, Betulkah Milik Orang Indonesia Meski Server di Kamboja?

Situs judi online yang berdiri sejak 2020 saat pandemi Covid-19 ditengarai milik orang Indonesia, yang sebelumnya bergerak di industri tekstil.


Kemenlu Ungkap Dua Akar Masalah Penyebab WNI Menjadi Online Scammer di Myanmar

1 hari lalu

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha. ANTARA/Yashinta Difa/aa.
Kemenlu Ungkap Dua Akar Masalah Penyebab WNI Menjadi Online Scammer di Myanmar

Kementerian Luar Negeri mengungkap akar masalah WNI mau bekerja menjadi online scammer di Myanmar.


Sindikat TPPO di Myanmar Minta Tebusan Rp 550 Juta ke Keluarga Korban di Sukabumi

1 hari lalu

Ilustrasi TPPO. Shutterstock
Sindikat TPPO di Myanmar Minta Tebusan Rp 550 Juta ke Keluarga Korban di Sukabumi

Sejumlah warga Kabupaten Sukabumi menjadi korban TPPO dan disekap di Myanmar. Mereka dijanjikan bekerja di bisnis kripto di Thailand.


Menunggu Kabar Pengungkapan Inisial T, Sosok Terduga di Balik Bisnis Judi Online di Indonesia

1 hari lalu

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran (BP2M), Benny Rhamdani menghadiri pemeriksaan kedua yang dijadwalkan oleh Dittipidum Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024. Panggilan kedua ini untuk klarifikasi mengenai sosok inisial T yang disebut dalang judi online di Indonesia. Tempo/Martin Yogi Pardamean
Menunggu Kabar Pengungkapan Inisial T, Sosok Terduga di Balik Bisnis Judi Online di Indonesia

Perbincangan ihwal sosok inisial T yang disebut-sebut sebagai dalang bisnis judi online di Indonesia tiba-tiba hilang sejak awal Agustus lalu.


Upaya Berantas Judi Online Senilai Rp 600 Triliun pada Triwulan I 2024, Bentuk Satgas hingga Muncul Inisial T

1 hari lalu

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani memenuhi panggilan klarifikasi yang dilayangkan Bareskrim Polri di Jakarta, Senin, 29 Juli 2024. Panggilan ini untuk klarifikasi mengenai sosok inisial T yang disebut dalang judi online di Indonesia. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Upaya Berantas Judi Online Senilai Rp 600 Triliun pada Triwulan I 2024, Bentuk Satgas hingga Muncul Inisial T

Maraknya judi online membuat Jokowi akhirnya membentuk Satgas Judi Online di bawah pimpinan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. Apa hasilnya?