Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Banyak WNI jadi Korban TPPO, Kemlu Minta Masyarakat Hati-hati dan Melapor Saat Kerja di Luar Negeri

image-gnews
Ilustrasi TPPO. Shutterstock
Ilustrasi TPPO. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) meminta warga Indonesia dapat berhati-hati dalam menerima tawaran kerja di luar negeri. Mereka juga meminta WNI bisa tertib melapor jika bekerja di luar negeri. 

Kasus terjebaknya WNI di wilayah konflik atau Myanmar bukan baru pertama kali terjadi. Terakhir, kasus yang menimpa Suhendri Arsyiansah seorang warga Jakarta Selatan menjadi korban penyekapan yang diduga oleh kelompok bersenjata di Myanmar. 

Kasus ini menambah catatan panjang tugas Kemlu dalam menangani warganya yang menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kasubdit Kawasan Asia Tenggara Direktorat Perlindungan WNI (PWNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Rina Komaria mengatakan laporan atas kasus TPPO meningkat pada 2024. 

"Pada tahun ini memang naik angka untuk laporan yang masuk ke kami, karena memang dinamis sekali datanya. Ada juga WNI yang berhasil keluar dari coumpund tersebut," ujar Rina Kamis, 15 Agustus 2024.

Kata dia, dalam data yang dimiliki juga terdapat kenaikan yang cukup signifikan dari keberangkatan WNI ke wilayah Kamboja hingga Myanmar. "Kalau dilihat dari statistik memang selalu bertambah yang berangkat ke Myanmar, Kamboja, dan lainnya," ucap Rina.

Menurut dia, kebanyakan WNI yang berangkat ke Kamboja hingga Myanmar untuk sektor perjudian. Sektor tersebut berasal dari judi online hingga kerja di kasino. 

"Yang berangkat ke sana untuk bekerja di perusahaan judi online misalkan, itu memang meningkat. Jadi memang harus diwaspadai, masyarakat jangan terlalu tergiur dengan hal ini karena memang banyak yang terjebak," ujarnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Pinginnya bekerja sebagai marketing, coustemer service kadang-kadang juga ditawari sebagai IT Counsultan, tapi ada juga mereka yang berangkat keluar negeri mereka melek teknologi," tambahnya. 

Bukan hanya berangkat sebagai pekerja migran yang legal, bahkan Kemlu menyebut terdapat juga banyak WNI yang berangkat secara ilegal dengan iming-iming mendapatkan penghasilan yang meningkat. "Karena yang ditawarkan adalah lowongan kerja yang membutuhkan melek teknologi atau IT yah, ini membuat mereka khususnya yang mungkin butuh kerjaan dan ga dapet dapet kerja di dalam negeri dan tidak melakukan cek dan ricek kemudian berangkatlah mereka tidak dengan prosedur yang benar," ujar Rina.

Dia meminta para WNI untuk dapat mengurangi kejadian yang menimpa para korban online scam dan TPPO WNI dapat mengikuti prosedur yang berlaku. "Kalau ke luar negeri saya berharap bisa melakukan prosedur yang berlaku seperti mengurus visa, melihat kontrak kerja dan juga melakukan pengecekan perusahaannya. Pengalaman kami ke sana banyak yang hanya ditawari teman, ditawari tetangga, dan hanya melihat iklan di media sosial saja. Itu sebenarnya tidak terlalu valid, jadi mohonlah agar teman teman kita bisa lebih rasional lagi lah dalam mengambil keputusan," kata dia. 

Ia juga mengingatkan agar para WNI untuk lapor ketika hendak bekerja di luar negeri. Menurut Rina, hal ini agar Kemlu bisa memantau serta jika ada masalah bisa tertangani dengan baik. "Seperti halnya untuk pekerja yang melapor diri itu banyak yang dari mereka ingin bekerja di kasino, di judi online, karena kan memang kalau di Kamboja itu legal, tapi kebanyakan keberangkatannya memang unprosedural," ujarnya.

Pilihan Editor: Telusuri Dugaan Korupsi Aset Lombok City Center, KPK Heran dengan Perjanjian Pengelolaan

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemlu Sebut Pemulangan Jenazah WNI yang Tewas Dikeroyok Di Kamboja Dijamin Perusahaan

15 jam lalu

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri
Kemlu Sebut Pemulangan Jenazah WNI yang Tewas Dikeroyok Di Kamboja Dijamin Perusahaan

Kemlu: Apapun penyebabnya (kematian), kita minta mereka (perusahaan) bertanggung jawab penuh.


Kemlu Pastikan 22 WNI Pelaku Pengeroyokan di Kamboja Mendapat Keadilan

16 jam lalu

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha. ANTARA/Yashinta Difa/aa.
Kemlu Pastikan 22 WNI Pelaku Pengeroyokan di Kamboja Mendapat Keadilan

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) tengah mengajukan permohonan pendampingan hukum bagi seluruh pelaku pengeroyokan di Kamboja.


Evakuasi WNI dari Lebanon Gelombang 4 dan 5 akan Tiba di Indonesia 7 Oktober 2024

23 jam lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI. Sumber: TEMPO | Nabiila A
Evakuasi WNI dari Lebanon Gelombang 4 dan 5 akan Tiba di Indonesia 7 Oktober 2024

KBRI Amman menjamin keselamatan para WNI yang dievakuasi dari Lebanon yang akan dipulangkan ke Indonesia.


Pentingnya Peran Ibu Mencegah Keluarga Main Judi Online

1 hari lalu

Ilustrasi judi online. Pixlr Ai
Pentingnya Peran Ibu Mencegah Keluarga Main Judi Online

Peran ibu-ibu dalam memberantas judi online sangat penting karena lebih dekat dengan anak-anak dan juga mencegah suami kecanduan.


Ini Empat Langkah Hindari Jeratan Judi Online

1 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi saat menyampaikan keterangan saat Ngopi Bareng Kominfo di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rabu, 11 September 2024. Kementerian Kominfo bersama Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) membahas strategi Fintech dalam menghadapi dan menanggulangi segala tindakan terkait judi online di Indonesia. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ini Empat Langkah Hindari Jeratan Judi Online

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengungkapkan empat cara untuk menghindarkan diri dari jeratan judi online.


Tutup Ribuan Investasi dan Pinjol Bodong yang Rugikan Ratusan Trilun, OJK: Kami Tak Tinggal Diam

1 hari lalu

Ilustrasi pinjol ilegal. Foto: Canva
Tutup Ribuan Investasi dan Pinjol Bodong yang Rugikan Ratusan Trilun, OJK: Kami Tak Tinggal Diam

OJK telah menutup 10.890 entitas ilegal yang meliputi investasi ilegal, pinjaman online (pinjol) ilegal, yang merugikan masyarakat Rp139,67 triliun.


Kemlu: Kematian WNI di Kamboja Berhubungan dengan Bisnis Judi Online

2 hari lalu

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha. ANTARA/Yashinta Difa/aa.
Kemlu: Kematian WNI di Kamboja Berhubungan dengan Bisnis Judi Online

Kementerian Luar Negeri menyebut korban dan pelaku dalam kasus kematian di Kamboja terlibat dalam bisnis judi online.


Seorang Ayah di Tangerang Jual Anak Kandung Balita Rp 15 Juta

2 hari lalu

Ilustrasi bayi sedang bermain. Foto: Unsplash.com/Yuri Shirota
Seorang Ayah di Tangerang Jual Anak Kandung Balita Rp 15 Juta

Seorang ayah di Tangerang menjual anak kandungnya seharga Rp 15 juta ketika sang ibu bekerja di Kalimantan.


Kementerian Luar Negeri Sarankan WNI di Lebanon Ikut Evakuasi Selagi Masih Ada Kesempatan

2 hari lalu

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri
Kementerian Luar Negeri Sarankan WNI di Lebanon Ikut Evakuasi Selagi Masih Ada Kesempatan

Kementerian Luar Negeri meminta WNI di Lebanon agar tidak menunda evakuasi selagi masih ada kesempatan.


Kementerian Luar Negeri Benarkan 1 WNI di Kamboja Tewas Dikeroyok

2 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
Kementerian Luar Negeri Benarkan 1 WNI di Kamboja Tewas Dikeroyok

Kementerian Luar Negeri RI membenarkan adanya kasus WNI meninggal di Kamboja akibat kekerasan yang diduga dilakukan sesama WNI